Propam Mulai Proses Laporan ASD Atas Dugaan Oknum Anggota Diduga “Cawe-Cawe” Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Babak baru kasus dugaan ijazah palsu oknum anggota dewan di Lombok Tengah, Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) penuhi panggilan Propam Mabes Polri sebagai pelapor.

Ketua ASD, Agus Susanto menyampaikan,  pihaknya diperiksa oleh Propam Mabes Polri pada Jumat 29 Agustus 2024 lalu.

Pihak Propam Mabes Polri kata Agus Susanto, meminjam ruang Subdid Paminal Mapolda NTB untuk memeriksa dirinya selaku pelapor.

“Saya oleh pihak Propam Mabes Polri diberikan pertanyaan sekitar 10 pertanyaan,” kata Agus Susanto via WA usai dimintai keterangan Jumat.

Pihak Propam Mabes Polri menanyakan seputar bagaimana penyidik menangani kasus dugaan ijazah palsu yang dimaksud di Mapres Loteng.

Saat itu dirinya menjelaskan, bahwa saat ditangani oleh Mapores Loteng kasus tersebut berjalan dengan baik. Semua menjadi lamban dan diduga ada “anu-anu” saat kasus itu tiba-tiba ditarik oleh Mapolda NTB.

Baca Juga :  Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

“Jadi saya menjelaskan ke pihak Propam Mabes Polri itu, kalau penanganan oleh Mapolres Loteng bagus, yang lamban itu ketika ditangani Polda,” ungkap Agus.

Pihaknya lanjut Agus, memberikan keterangan sekitar 2 jam lamanya, setelah itu selesai dan akan dipanggil lagi bila diperlukan.

Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana, SH., SIK dikonfirmasi via WA, pada Senin 2 September 2024 mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan tanggapan karena sedang cuti.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Hj Bq Nurul Aini Sosialisasi Kampanye Bahaya Narkoba dan Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini

“Saya sedang cuti nikahan anak,” katanya singkat.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, pihak ASD melapor ke Kadiv Propam Mabes Polri. Pihaknya menduga, kalau oknum di Direktorat Reserse Umun Polda NTB, diduga ada cawe-cawe pada kasus dugaan ijazah palsu oknum anggota dewan di Loteng yang diambil alih Polda dari Mapolres Lombok Tengah.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 106 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Senin, 6 April 2026 - 16:47 WIB

Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Sabtu, 4 April 2026 - 07:29 WIB

Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU