Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gak Main-main! Kejari Loteng Miskinkan Koruptor, Rp1,4 M Dikembalikan ke Rakyat

PRAYA – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil mengamankan uang negara senilai Rp1,4 miliar dari hasil kejahatan korupsi. Dana tersebut akan dikembalikan ke Kas Negara untuk pembangunan daerah. Kepala Kejaksaan Negeri Loteng Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. menyebut total dana pemulihan kerugian negara mencapai Rp1.406.049.997. Capaian itu hasil dari strategi Asset Recovery atau perampasan aset koruptor.

“Dengan menyetorkannya kembali ke Kas Negara, kami memastikan setiap rupiah yang dikorupsi akan kembali menjadi aspal jalan, bangunan sekolah, atau layanan kesehatan,” kata Putri dalam jumpa pers, di dampingi Kasi Intel, kasi Pidsus, Kasi Datun Senin 4/5/2026.

Ini 3 perkara penyumbang Rp1,4 M tersebut

1. Kasus Korupsi RSUD Praya 2017-2020. Terpidana dr. Muzakir Langkir

Aset Tanah dan bangunan di Desa Puyung dilelang April 2026 Hasil Rp771.451.000 – sudah masuk Kas Negara.

Baca Juga :  BIZAM Salurkan 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah Melalui Program InJourney Airports Cerdaskan Bangsa

2. Kasus Korupsi Jalan Akses Gunung Tunak 2017  Terpidana Fikhan Sahidu Uang pengganti Rp333.598.997 dititipkan di RPL Kejari Loteng BRI

Status Perkara sudah berkekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung.

3. Kasus Korupsi Puskesmas Batu Jangkih 2021 Terdakwa Inisial A  Uang pengganti Rp300.000.000 – dititipkan di RPL Kejari Loteng BRI

Status Masih proses penuntutan di PN Tipikor

Putri menegaskan, dua titipan uang pengganti di RPL BRI akan segera disetor resmi ke Kas Negara. Langkah ini merupakan pengawalan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo soal pemberantasan korupsi. Tak hanya tindak, Kejari Loteng juga fokus pencegahan. Seksi Intelijen Alfa Dera menutup celah birokrasi rawan korupsi, sedangkan Seksi Datun mendampingi Pemda lewat bantuan hukum.“Ini uang rakyat. Kami mohon dukungan masyarakat untuk terus mengawal kinerja kami,” tutup Putri.

Baca Juga :  Upacara Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Berlangsung Hidmad

Editor. Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rosidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Posyandu Rasa Alfamart? Ibu-Ibu di Mataram Heboh, Cek Kesehatan Anak Sambil Belanja!
Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
9 MEDALI DIKANTONGI, DODEK RESMI PIMPIN BOLA BESI LOTENG!
Berita ini 96 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Posyandu Rasa Alfamart? Ibu-Ibu di Mataram Heboh, Cek Kesehatan Anak Sambil Belanja!

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Selasa, 22 September 2026 - 12:29 WIB

SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB