Gak Main-main! Kejari Loteng Miskinkan Koruptor, Rp1,4 M Dikembalikan ke Rakyat
PRAYA – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil mengamankan uang negara senilai Rp1,4 miliar dari hasil kejahatan korupsi. Dana tersebut akan dikembalikan ke Kas Negara untuk pembangunan daerah. Kepala Kejaksaan Negeri Loteng Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. menyebut total dana pemulihan kerugian negara mencapai Rp1.406.049.997. Capaian itu hasil dari strategi Asset Recovery atau perampasan aset koruptor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan menyetorkannya kembali ke Kas Negara, kami memastikan setiap rupiah yang dikorupsi akan kembali menjadi aspal jalan, bangunan sekolah, atau layanan kesehatan,” kata Putri dalam jumpa pers, di dampingi Kasi Intel, kasi Pidsus, Kasi Datun Senin 4/5/2026.
Ini 3 perkara penyumbang Rp1,4 M tersebut
1. Kasus Korupsi RSUD Praya 2017-2020. Terpidana dr. Muzakir Langkir
Aset Tanah dan bangunan di Desa Puyung dilelang April 2026 Hasil Rp771.451.000 – sudah masuk Kas Negara.
2. Kasus Korupsi Jalan Akses Gunung Tunak 2017 Terpidana Fikhan Sahidu Uang pengganti Rp333.598.997 dititipkan di RPL Kejari Loteng BRI
Status Perkara sudah berkekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung.
3. Kasus Korupsi Puskesmas Batu Jangkih 2021 Terdakwa Inisial A Uang pengganti Rp300.000.000 – dititipkan di RPL Kejari Loteng BRI
Status Masih proses penuntutan di PN Tipikor
Putri menegaskan, dua titipan uang pengganti di RPL BRI akan segera disetor resmi ke Kas Negara. Langkah ini merupakan pengawalan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo soal pemberantasan korupsi. Tak hanya tindak, Kejari Loteng juga fokus pencegahan. Seksi Intelijen Alfa Dera menutup celah birokrasi rawan korupsi, sedangkan Seksi Datun mendampingi Pemda lewat bantuan hukum.“Ini uang rakyat. Kami mohon dukungan masyarakat untuk terus mengawal kinerja kami,” tutup Putri.
Editor. Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rosidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net





















