Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

151 Karyawan Terdampak, Pemda Siapkan  Skema Penataan Ritel Modern

PRAYA, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi menghentikan sementara kegiatan usaha 25 gerai minimarket waralaba yang melanggar ketentuan jarak dengan pasar rakyat. Penutupan ini menyasar 18 gerai Alfamart dan 7 gerai Indomaret yang berlokasi kurang dari 1 kilometer dari pasar tradisional. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah, Dalillah, menegaskan penindakan ini merupakan penegakan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. “Dasar hukumnya jelas. Pasal 22 ayat 2 Perda No. 7 Tahun 2021 mengatur jarak antara supermarket, department store, dan minimarket waralaba dengan pasar rakyat minimal 1 kilometer,” tegas Dalillah dalam konferensi pers, Senin (11/5/2026).

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Sanksi Bertahap di Sejumlah Kecamatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan dilakukan secara selektif dan bertahap di beberapa wilayah, di antaranya Praya Renteng, Mujur, Ganti, Mungkik, Sengkerang, Praya Barat Daya, Pringgarata, dan Darek. Salah satu yang ditutup yakni Indomaret Pringgarata dan Indomaret Darek dll. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, menyatakan sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis sesuai Perda. “Kami akan koordinasi dengan camat, kelurahan, desa, LSM, serta masyarakat. Penindakan ini diupayakan tidak menimbulkan benturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pameran PEVS 2024: Dukung Perkembangan Inovasi dan Teknologi Kendaraan Listrik di Indonesia

Nasib 151 Karyawan Jadi Perhatian

Penutupan 25 gerai ini berdampak pada 151 karyawan yang rata-rata sudah berkeluarga dan merupakan pasangan muda. Sekretaris DPMPTSP Lombok Tengah, Hilmi, memastikan komunikasi dengan pihak ritel modern berjalan baik.

“151 orang karyawan akan disisipkan ke gerai-gerai yang masih beroperasi. Ini untuk memastikan keberlanjutan usaha dan warung kerja masyarakat,” kata Hilmi.

Baca Juga :  Bupati dan Kapolres Loteng Buka Rakerda I PWI. Tekankan Profesionalisme Pers Dukung Pariwisata dan Investasi

Pemda Siapkan Skema Penataan

Untuk menata ritel modern ke depan, DPMPTSP menyiapkan lima skema:

1. Skema 1, Penataan berdasarkan jarak kurang dari 1 km dari pasar dan jumlah penduduk 10 ribu jiwa per satu ritel modern.

Penegasan bahwa aturan jarak 1 km harus berjalan.

Skema Klaster: Jarak 500 meter dari pasar rakyat untuk penataan khusus.

Hilmi menambahkan, penataan ini bertujuan melindungi pasar rakyat dan warung warga agar tetap hidup. “Harapannya ke depan akan ada usaha-usaha lanjutan yang lebih berkeadilan,” tutupnya.

Editor : Redaksi

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid
Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026
10 MUHARRAM – BUPATI PATHUL: 7 RIBU ANAK YATIM LOTENG DAPAT SANTUNAN, DIBAGI DI 12 KECAMATAN
SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
15 Kloter Tiba, Bandara Lombok Tutup Debarkasi Haji
Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, TTIS Resmi Teregistrasi BSSN
Sasaka Nusantara NTB: Kepemimpinan Gubernur Dinilai Belum Objektif  
Wakil Kepala BPS RI Turun ke Sukarara. Data Tenun Jadi Kunci Bantuan UMKM Lombok Tengah
Berita ini 100 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:00 WIB

PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:12 WIB

Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:52 WIB

10 MUHARRAM – BUPATI PATHUL: 7 RIBU ANAK YATIM LOTENG DAPAT SANTUNAN, DIBAGI DI 12 KECAMATAN

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:25 WIB

SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, TTIS Resmi Teregistrasi BSSN

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:00 WIB

Lombokdaily Internasional

Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:12 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:48 WIB

{

Kasus Lombokdaily

SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!

Rabu, 24 Jun 2026 - 13:25 WIB