Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

151 Karyawan Terdampak, Pemda Siapkan  Skema Penataan Ritel Modern

PRAYA, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi menghentikan sementara kegiatan usaha 25 gerai minimarket waralaba yang melanggar ketentuan jarak dengan pasar rakyat. Penutupan ini menyasar 18 gerai Alfamart dan 7 gerai Indomaret yang berlokasi kurang dari 1 kilometer dari pasar tradisional. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah, Dalillah, menegaskan penindakan ini merupakan penegakan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. “Dasar hukumnya jelas. Pasal 22 ayat 2 Perda No. 7 Tahun 2021 mengatur jarak antara supermarket, department store, dan minimarket waralaba dengan pasar rakyat minimal 1 kilometer,” tegas Dalillah dalam konferensi pers, Senin (11/5/2026).

Baca Juga :  Korban Banjir di Lape Terima Bantuan dari LMI dan INTI Provinsi NTB

Sanksi Bertahap di Sejumlah Kecamatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan dilakukan secara selektif dan bertahap di beberapa wilayah, di antaranya Praya Renteng, Mujur, Ganti, Mungkik, Sengkerang, Praya Barat Daya, Pringgarata, dan Darek. Salah satu yang ditutup yakni Indomaret Pringgarata dan Indomaret Darek dll. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, menyatakan sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis sesuai Perda. “Kami akan koordinasi dengan camat, kelurahan, desa, LSM, serta masyarakat. Penindakan ini diupayakan tidak menimbulkan benturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Innalillahi!! Polisi Tangkap Pria Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

Nasib 151 Karyawan Jadi Perhatian

Penutupan 25 gerai ini berdampak pada 151 karyawan yang rata-rata sudah berkeluarga dan merupakan pasangan muda. Sekretaris DPMPTSP Lombok Tengah, Hilmi, memastikan komunikasi dengan pihak ritel modern berjalan baik.

“151 orang karyawan akan disisipkan ke gerai-gerai yang masih beroperasi. Ini untuk memastikan keberlanjutan usaha dan warung kerja masyarakat,” kata Hilmi.

Baca Juga :  Wabup Loteng Dr HM Nursiah Pimpin Rakor Sekolah Rakyat, Dokumen ke Kemensos Dikirim Pekan Depan

Pemda Siapkan Skema Penataan

Untuk menata ritel modern ke depan, DPMPTSP menyiapkan lima skema:

1. Skema 1, Penataan berdasarkan jarak kurang dari 1 km dari pasar dan jumlah penduduk 10 ribu jiwa per satu ritel modern.

Penegasan bahwa aturan jarak 1 km harus berjalan.

Skema Klaster: Jarak 500 meter dari pasar rakyat untuk penataan khusus.

Hilmi menambahkan, penataan ini bertujuan melindungi pasar rakyat dan warung warga agar tetap hidup. “Harapannya ke depan akan ada usaha-usaha lanjutan yang lebih berkeadilan,” tutupnya.

Editor : Redaksi

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pesta Rasa di Mandalika: Ratusan Ribu Tamu Tumpah, Lidah Gubernur Cuma Kenal Dua Rasa – Enak dan Enak Banget!
Perpanjangan MotoGP Mandalika Belum Di-ACC, ITDC: Kalau Tidak Lanjut, Rugi Kita
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Siap Coblos 29 Oktober! 309 Calon Kades di Loteng Sudah Kantongi Nomor Urut, Desa Mas-Mas Batukliang Lawan Kotak Kosong
RSUD Praya Resmi Naik Kelas B, Bupati Loteng: Kalau Kelasnya Sudah B, Pelayanannya Juga Harus Kelas B
Bupati Loteng Lantik 10 Pejabat Struktural, dr. Basirun Resmi Jabat Direktur RSUD Praya Kelas B
DEBAT SKAKMAT DI DPRD LOTENG: Halim vs Ketua Komisi I Adu Mulut Soal Surat Sehat. “Buktikan Dulu Dia Storke”
JANGAN TAKUT ISU PERANG SAUDARA, MK HARUS TEGAK DI ATAS KONSTITUSI
Berita ini 138 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pesta Rasa di Mandalika: Ratusan Ribu Tamu Tumpah, Lidah Gubernur Cuma Kenal Dua Rasa – Enak dan Enak Banget!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Perpanjangan MotoGP Mandalika Belum Di-ACC, ITDC: Kalau Tidak Lanjut, Rugi Kita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Siap Coblos 29 Oktober! 309 Calon Kades di Loteng Sudah Kantongi Nomor Urut, Desa Mas-Mas Batukliang Lawan Kotak Kosong

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:51 WIB

RSUD Praya Resmi Naik Kelas B, Bupati Loteng: Kalau Kelasnya Sudah B, Pelayanannya Juga Harus Kelas B

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bupati Loteng Lantik 10 Pejabat Struktural, dr. Basirun Resmi Jabat Direktur RSUD Praya Kelas B

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Internasional

SIRKUIT MANDALIKA LOLOS GRADE A MotoGP 2026 Siap Gas 9-11 Oktober di Lombok

Jumat, 9 Okt 2026 - 10:39 WIB