32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYA – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menunjukkan taringnya dalam penegakan hukum. Dipimpin langsung Kajari Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., sebanyak 32 barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dimusnahkan, Selasa (12/5/2026).

Pemusnahan periode Februari–Mei 2026 ini bukan sekadar formalitas. Beragam barang bukti dari kasus narkotika, pencurian, perlindungan anak, pengrusakan, hingga pekerja migran ilegal dihancurkan di hadapan Forkopimda dan media, sebagai wujud transparansi.

Dari Sabu 0,1 Gram hingga Flashdisk Pencurian Sapi 

Barang bukti yang dimusnahkan cukup beragam. Untuk narkotika golongan I, tercatat 88 bungkus klip berisi kristal bening dengan berat bersih 0,1 gram yang sempat dibacakan dalam persidangan.

Tak hanya itu, barang bukti lain turut dilenyapkan, obeng bergagang ungu, flashdisk berisi video pengangkutan sapi hasil curian, tali tambang plastik, golok, hingga palu besi 5 kg dari perkara pengrusakan.

Perkara perlindungan anak juga menyita perhatian. Baju, celana, sweater, jeans, jilbab, tikar, hingga flashdisk diamankan dan kini dimusnahkan.

Kasi Barang Bukti merinci inventaris kolektif yang dimusnahkan, di antaranya 16 korek api, 14 pipa kaca, 8 timbangan digital, 14 bom rakitan, 9 dompet, 7 gunting, 1 unit CCTV, 2 strip kondom, dan 2 buku catatan.

Baca Juga :  Logis Pertanyakan Progres Kasus Dugaan Korupsi Yang Dilaporkan di Polda NTB

Libatkan Forkopimda, Usung Transparansi

Acara pemusnahan dihadiri Bupati H.L. Pathul Bahri, perwakilan Kapolres, Dandim, Ketua PN, Kepala BNN Provinsi, Kepala Rutan Kelas 2 Praya, dan Kasih Pengawas Tahanan & BB. Kajari Putri Ayu menegaskan, pemusnahan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dan segera dieksekusi setelah inkrah.

“Ini bentuk komitmen kami. Penegakan hukum harus transparan berbasis fakta persidangan. Semua putusan bisa diunduh dan dikaji publik,” tegas Putri Ayu.

Baca Juga :  Pria Bawa Sabu 100 Gram Lebih di Janapria Diringkus SatResNarkoba

32 Perkara, Kolaborasi dan Restoratif Justice  

Total 32 perkara dimusnahkan, meliputi narkotika, pencurian, perlindungan anak, penganiayaan/pengrusakan, dan perlindungan pekerja migran. Kejari Loteng juga menekankan kolaborasi lintas instansi dengan Pemda, BNN, TNI, dan Polri untuk perbaikan sistem dan pencegahan.

Menariknya, untuk perkara pencurian ringan, Kejari telah mengupayakan mekanisme restorative justice sejak Januari 2026. Namun, mekanisme ini belum diterapkan untuk perkara narkotika.

“Penanganan perkara tidak berhenti di pemusnahan. Kami dorong pencegahan dan pembenahan sistem,” tutup Putri Ayu.

Editor : Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR
Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   
GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah
4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 
GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA
SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI
BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!
Berita ini 17 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:25 WIB

SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:17 WIB

LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:20 WIB

GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:54 WIB

4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:00 WIB

Lombokdaily Internasional

Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:12 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:48 WIB

{

Kasus Lombokdaily

SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!

Rabu, 24 Jun 2026 - 13:25 WIB