32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYA – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menunjukkan taringnya dalam penegakan hukum. Dipimpin langsung Kajari Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., sebanyak 32 barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dimusnahkan, Selasa (12/5/2026).

Pemusnahan periode Februari–Mei 2026 ini bukan sekadar formalitas. Beragam barang bukti dari kasus narkotika, pencurian, perlindungan anak, pengrusakan, hingga pekerja migran ilegal dihancurkan di hadapan Forkopimda dan media, sebagai wujud transparansi.

Dari Sabu 0,1 Gram hingga Flashdisk Pencurian Sapi 

Barang bukti yang dimusnahkan cukup beragam. Untuk narkotika golongan I, tercatat 88 bungkus klip berisi kristal bening dengan berat bersih 0,1 gram yang sempat dibacakan dalam persidangan.

Tak hanya itu, barang bukti lain turut dilenyapkan, obeng bergagang ungu, flashdisk berisi video pengangkutan sapi hasil curian, tali tambang plastik, golok, hingga palu besi 5 kg dari perkara pengrusakan.

Perkara perlindungan anak juga menyita perhatian. Baju, celana, sweater, jeans, jilbab, tikar, hingga flashdisk diamankan dan kini dimusnahkan.

Kasi Barang Bukti merinci inventaris kolektif yang dimusnahkan, di antaranya 16 korek api, 14 pipa kaca, 8 timbangan digital, 14 bom rakitan, 9 dompet, 7 gunting, 1 unit CCTV, 2 strip kondom, dan 2 buku catatan.

Baca Juga :  SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

Libatkan Forkopimda, Usung Transparansi

Acara pemusnahan dihadiri Bupati H.L. Pathul Bahri, perwakilan Kapolres, Dandim, Ketua PN, Kepala BNN Provinsi, Kepala Rutan Kelas 2 Praya, dan Kasih Pengawas Tahanan & BB. Kajari Putri Ayu menegaskan, pemusnahan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dan segera dieksekusi setelah inkrah.

“Ini bentuk komitmen kami. Penegakan hukum harus transparan berbasis fakta persidangan. Semua putusan bisa diunduh dan dikaji publik,” tegas Putri Ayu.

Baca Juga :  Wakili Lombok Timur Dalam Seleksi Desa Anti Korupsi, Desa Lenek Daya Studi Banding ke Desa Kumbang

32 Perkara, Kolaborasi dan Restoratif Justice  

Total 32 perkara dimusnahkan, meliputi narkotika, pencurian, perlindungan anak, penganiayaan/pengrusakan, dan perlindungan pekerja migran. Kejari Loteng juga menekankan kolaborasi lintas instansi dengan Pemda, BNN, TNI, dan Polri untuk perbaikan sistem dan pencegahan.

Menariknya, untuk perkara pencurian ringan, Kejari telah mengupayakan mekanisme restorative justice sejak Januari 2026. Namun, mekanisme ini belum diterapkan untuk perkara narkotika.

“Penanganan perkara tidak berhenti di pemusnahan. Kami dorong pencegahan dan pembenahan sistem,” tutup Putri Ayu.

Editor : Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 
GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA
SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI
BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!
Jejak di Langit Maya, Akhlak di Dunia Nyata: Jaksa Titipkan Cahaya Hukum di Hati Santri Darek
Duka di Tengah Misi Mulia: 4 Jurnalis dan 1 Relawan Indonesia Ditangkap Israel, Keluarga Dilanda Kecemasan
“Perkawinan Bukan Penebus Luka: Tangis Anak Lombok yang Dipaksa Menikah Setelah Jadi Korban”
Di Bawah Langit Car Free Night, Harapan Anak-Anak Lombok Tengah Disuarakan Jaksa
Berita ini 17 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:54 WIB

4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:52 WIB

GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:07 WIB

SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:23 WIB

BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:21 WIB

Jejak di Langit Maya, Akhlak di Dunia Nyata: Jaksa Titipkan Cahaya Hukum di Hati Santri Darek

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:29 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

MTQ XXXI NTB di Lombok Tengah Ditutup, Bupati: Ini Baru Awal, Bukan Akhir

Senin, 15 Jun 2026 - 23:34 WIB