Stok Arak untuk Bima dan Dompu, Tertahan di Sumbawa Barat

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Minuman keras jenis Arak Bali dan Breem Merah yang rencana akan dikirim ke Bima dan Dompu, pada Selasa 28 Nopember 2023, tertahan di Pintu masuk Areal Pelabuhan Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat NTB.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda. Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, saat melakukan penyitaan miras jenis arak dan breem merah tersebut, berawal anggota polsek Kawasan Pelabuhan laut tano melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di pimpin langsung kapolsek Iptu. Nurlana.

Baca Juga :  Zul-Uhel Kembali Unggul di Survei PolMark Indonesia

” Dalam menjelang Pemilu 2024 kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dilakukan,guna mengantisipasi dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) salah satunya penyakit masyarakat dan tindak kriminal yaitu miras,handak, sajam dll,” terangnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eddy menceritakan, dalam kegiatan KRYD tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Bus Tiara Mas dengan nomor polisi EA 76** A.

Baca Juga :  Seorang Turis WNA Meninggal Dunia di Gili

Sedangkan sopir berinisial AF,  29 tahun beralamat Desa Kalimango Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.

” Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan mnuman keras sebanyak 504 botol yang di kemas dalam karung,”ungkap Kasi Humas.

Adapun jenis minuman keras itu antara lain, Arak bali dengan Merek Arista sebanyak 4 karung Besar dengan 384 Botol kemasan 600 Mili Liter.  Kemudian Breem Merah, sebanyak 5 Karung Besar dengan kemasan 1,5 Liter, sebanyak 120 Botol.

Baca Juga :  Ada Begal Perampas HP Dengan Senjata Tajam Beraksi! Waspadalah!

Lanjut Eddy, menurut keterangan Sopir Bus, minuman keras tersebut dikirim dari Kabupaten Badung Provinsi Bali dan rencananya akan diturunkan di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.

” Untuk sementara barang bukti Minuman Keras (MIRAS) Jenis Arak dan Breem Merah tersebut di amankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano dan selanjutnya melaksanakan Koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat untuk di tindak Lanjuti,” tutup Kasi Humas.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Berita ini 61 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB