Jajaran Polsek Praya Amankan Residivis Kasus Curas

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net  – Kurang dari 24 jam, Polsek Praya Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang residivis inisial MDDN (19) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

‎Kapolsek Praya AKP Susan V. Sualang saat dikonfirmasi mengatakan Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (22/4) sekitar pukul 20.20 WITA. Saksi atas nama Alpha Auriga (39) warga Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, baru saja kembali ke rumah usai melaksanakan salat berjamaah di Masjid Agung Praya.

Baca Juga :  Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

‎Saat memasuki rumah, ia mendapati ibu mertuanya, Baiq Nurhayati, dalam kondisi ketakutan dan trauma, serta mengalami luka memar di pelipis kanan bagian atas dan pergelangan tangan kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Korban menceritakan bahwa sekitar pukul 19.30 WITA, seorang laki-laki tak dikenal masuk ke dalam rumah dan langsung merampas perhiasan yang dikenakannya. Pelaku kemudian melarikan diri setelah berhasil mengambil empat gelang emas masing-masing seberat 20 gram dan satu cincin emas seberat 6 gram,” ungkap Susan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Bagik Papan Dukung Program Ketahanan Pangan

Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 160.200.000,- (seratus enam puluh juta dua ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Praya.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi, pihaknya berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Tim Unit Reskrim Polsek Praya bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 15.00 WITA, pihaknya mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di BTN Puyung Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

Baca Juga :  13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

‎”Saat hendak melakukan penangkapan,kami mendapati pelaku sedang berkendara bersama ibunya. Tim langsung menghadang dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya serta barang bukti hasil curian tersebut ia simpan dirumahnya,”terang Susan.

‎Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa empat gelang emas dan satu cincin emas yang sesuai dengan laporan korban.

‎Kini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Praya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (**).

‎

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

GEGER MONTONG AJAN! Mainkan Pajak, Jual Vila Ilegal, Lahan Petani Dirampas Asing – KODE HAM NTB: APH Jangan Tutup Mata, Sikat Invest Island & Eco Mandala!
PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA
Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi
Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
Berita ini 14 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:53 WIB

GEGER MONTONG AJAN! Mainkan Pajak, Jual Vila Ilegal, Lahan Petani Dirampas Asing – KODE HAM NTB: APH Jangan Tutup Mata, Sikat Invest Island & Eco Mandala!

Senin, 28 September 2026 - 19:36 WIB

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA

Senin, 28 September 2026 - 19:20 WIB

Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 September 2026 - 08:02 WIB

Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU