‎Pesan di Balik Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net- Polres Lombok Tengah melakukan sebuah langkah unik dan bermakna, para tersangka aksi kriminalitas dihadirkan di hadapan publik dengan mengenakan topeng pahlawan super saat konferensi pers, Rabu (3/9).

‎Tindakan ini bukan hanya sekadar gimik dan sensasi, tetapi membawa pesan mendalam yang ingin disampaikan Polres Lombok Tengah kepada seluruh lapisan masyarakat.

‎”Penggunaan topeng tersebut adalah perumpamaan. Kita semua sering melihat pahlawan super di film-film, mereka adalah jagoan, tetapi dalam konteks hukum, tidak ada yang namanya ‘super hero’ atau jagoan yang akan kebal dengan hukum,” kata Kapolres AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K dalam keterangannya.

‎AKBP Eko menegaskan siapapun orangnya, apa pun status sosialnya dan apa pun jabatannya barang siapa yang melakukan kejahatan atau tindak pidana semuanya memiliki status yang sama di mata hukum.

‎Tindakan ini adalah bukti nyata dari keseriusan dan profesionalisme Polres Lombok Tengah dalam menangani setiap kasus. “Kami ingin membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, tidak ada tebang pilih, dan tidak ada yang bisa mempermainkan hukum. Semua orang sama dimata hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Tebar Berkah Idul Adha, Polda NTB Kurbankan 261 Ekor Hewan, Ribuan Warga Kebagian Daging

‎Pesan ini, lanjut AKBP Eko ditujukan tidak hanya kepada pelaku kriminal, tetapi juga kepada seluruh elemen masyarakat. Bagi mereka yang merasa ‘jagoan’ atau arogan, yang meremehkan hukum, yang melakukan perbuatan merugikan masyarakat seperti pencurian, penganiayaan, hingga menghilangkan nyawa orang lain.

Baca Juga :  Grebek Dua Lokasi, Satresnarkoba Polres Loteng Bekuk Pengedar dan Pemasok Sabu

‎”Kami ingin menyampaikan pesan kepada publik, terutama kepada mereka yang merasa ‘jagoan’ dan arogan, bahwa setiap perbuatan melanggar hukum pasti akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum dan undang – undang yang berlaku,” tambah Kapolres.

‎Kapolres berharap masyarakat dapat memahami bahwa penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama, dan setiap individu memiliki kewajiban untuk menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku guna terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
TERCIDUK DI DEPAN SAMSAT! Bawa Trail Curian dari Mataram, Pemuda 20 Tahun Tak Berkutik di Praya
Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026
Dari Dirreskrimum Hingga Kapolsek Dicomot, Aksi Penipu Berkedok Pejabat Polda NTB Berakhir di Bui
Peringati Maulid Nabi di Masjid Baitussalam, Kapolda NTB Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Berita ini 14 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak

Jumat, 18 September 2026 - 14:30 WIB

TERCIDUK DI DEPAN SAMSAT! Bawa Trail Curian dari Mataram, Pemuda 20 Tahun Tak Berkutik di Praya

Jumat, 4 September 2026 - 18:09 WIB

Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB