Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, Lombokdaily.net – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat menyelamatkan uang negara Rp2,8 miliar dari kasus korupsi pengadaan mebel SMK se-Provinsi NTB Tahun Anggaran 2022. Wadir Reskrimsus Polda NTB AKBP Wendy Andrianto, S.IK mengatakan, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P-21 dan segera masuk Tahap II. “Dalam waktu dekat akan dilaksanakan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. Kasus ini menetapkan 2 tersangka KS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MJ selaku Penyedia. Proyek pengadaan mebel untuk 40 SMK di NTB itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 dengan pagu Rp10,2 miliar.

Baca Juga :  Pathul-Nursiah Unggul Signifikan dalam Survei Terbaru LSI, Dukungan Tembus 41.6 Persen

Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan. Di antaranya tidak dilaksanakannya penyusunan spesifikasi teknis dan survei harga, pembayaran pekerjaan 100 persen meskipun pekerjaan belum selesai, serta pengalihan sebagian pekerjaan kepada pihak lain yang tidak sesuai kontrak. Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, SH., S.IK., M.IK menyebut, kerugian negara dalam kasus ini sudah dikembalikan tersangka dari pihak penyedia. “Uang yang telah dikembalikan oleh Tersangka telah kami sita dan akan dilimpahkan bersama barang bukti lainnya pada Tahap II,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Resmikan Program JAGA GIZI untuk Dukung Makan Bergizi Gratis di Sekolah

Total uang yang disita sebagai barang bukti sebesar Rp2,8 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhaemin menegaskan penyidik berkomitmen menuntaskan setiap perkara korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawal penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan,” katanya. Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP dan ketentuan dalam KUHP terbaru.  Polda NTB memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tahap penuntutan di pengadilan.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Loteng Ringkus Pria Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Jonggat

Editor : Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Perpanjangan MotoGP Mandalika Belum Di-ACC, ITDC: Kalau Tidak Lanjut, Rugi Kita
JANGAN TAKUT ISU PERANG SAUDARA, MK HARUS TEGAK DI ATAS KONSTITUSI
PWI dan Polresta Loteng Kompak, Sepakat Bikin Lombok Tengah Tetap Adem Lewat Pemberitaan
SKANDAL PILKADES KABUL MELEDAK: Surat Sehat Diduga Palsu, Uang BUMDes 11 Tahun Macet, KTP Siluman 6370 Lembar!
PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA
Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi
Posyandu Rasa Alfamart? Ibu-Ibu di Mataram Heboh, Cek Kesehatan Anak Sambil Belanja!
Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Berita ini 19 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Perpanjangan MotoGP Mandalika Belum Di-ACC, ITDC: Kalau Tidak Lanjut, Rugi Kita

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:52 WIB

JANGAN TAKUT ISU PERANG SAUDARA, MK HARUS TEGAK DI ATAS KONSTITUSI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:09 WIB

PWI dan Polresta Loteng Kompak, Sepakat Bikin Lombok Tengah Tetap Adem Lewat Pemberitaan

Selasa, 29 September 2026 - 16:29 WIB

SKANDAL PILKADES KABUL MELEDAK: Surat Sehat Diduga Palsu, Uang BUMDes 11 Tahun Macet, KTP Siluman 6370 Lembar!

Senin, 28 September 2026 - 19:36 WIB

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Bisnis Lombokdaily

Penonton Mandalika Pecah, Tapi Tetap Rapi – Besok Puncak Sakral MotoGP

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:20 WIB

Lombokdaily Internasional

SIRKUIT MANDALIKA LOLOS GRADE A MotoGP 2026 Siap Gas 9-11 Oktober di Lombok

Jumat, 9 Okt 2026 - 10:39 WIB