Maling Beraksi di Tanak Awu, Lalu Arik Minta Pelaku Segera Ditangkap!

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Diawal tahun baru 2024, maling specialis rumah kosong, diduga beraksi di Dusun Perendek Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Lombok Tengah NTB. Keluarga korban, minta pelaku segera ditangkap.

Korban yakni Hj. Baiq Sumayati S.Pd yang pada subuh Senin 1 Januari 2024 sholat berjamaah di masjid dekat rumahnya. Namun, saat itu belum bisa memastikan apakah sudah terjadi tindak pidana pencurian atau tidak.

Sekitar pukul 10.00 Wita, Hj.Baiq Sumayati kemudian beranjak ke sawahnya yang jaraknya sekitar 150 meter dari rumahnya yang sekaligus sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Sekitar pukul 11.00 wita, beliau (Hj.Baiq Sumayati) pulang ke rumahnya dan setibanya, alangkah kagetnya beliau, karena telah menemukan kamarnya dalam kondisi acak-acakan,”tutur Lalu Arik Rahman Hakim SH yang merupakan anak saudara dari korban.

Di dalam rumah, terlihat pintu kamar dan lemari korban sudah terbuka. Beberapa potong pakaian yang tadinya ada di dalam lemari, tergeletak di lantai. Dan ternyata, setelah mengecek tas tempat menyimpan uang tunai belasan juta, uangnya sudah tidak ada di dalam tas tersebut.

Baca Juga :  Bocah Cantik Ini "Dianu-anu" Setahun, Terungkap Karena Chat

“Bukan itu saja, emas senilai sekitar Rp.300 juta yang disimpan di tas itu juga sudah tidak ada,”imbuh Lalu Arik yang juga Ketua DPP Kasta NTB ini.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian langsung menghubungi dirinya sebagai salah satu keluarga untuk melakukan pelaporan ke Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Berbagai Rangkaian Acara World Water Forum

“Hari ini juga tim dari Mapolres Lombok Tengah langsung datang dan melakukan olah TKP. Mudahan kasus ini segera terungkap,”harap Lalu Arik.

Sementara itu Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu. Hariono dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA membenarkanya.

“Geh pak, yang bersangkutan sudah melapor ke Mapolres,”katanya.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Berita ini 1,219 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB