GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYA – Perang mempertahankan tanah rakyat belum selesai. Kejaksaan Negeri Lombok Tengah turun langsung ke lapangan, Kamis (21/5/2026), mengawal Sidang Pemeriksaan Setempat atas sengketa 26 titik tanah aset desa seluas 256.200 meter persegi. Nilainya? Jika diuangkan, bisa tembus puluhan miliar.

Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Loteng tak mau main-main. Dipimpin Kasi Datun Rika Eka Yanti, didampingi Kasi Intelijen Alfa Dera dan Kasubsi Perdata & TUN Ade Hasna Fauziah, mereka berdiri di garda depan membela Pemerintah Desa Puyung, Nyerot, Barejulat, dan Gemel yang digugat dalam perkara No. 101/Pdt.G/2025/PN Pya.

Baca Juga :  Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir agar aset ini tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak,” tegas Rika Eka Yanti, mewakili Kajari Putri Ayu Wulandari. Kalimat itu bukan sekadar gertak. Ini hari ketiga Majelis Hakim PN Praya turun meninjau lokasi, memverifikasi satu per satu 26 bidang tanah yang diperebutkan.

Baca Juga :  Bimtek PPID Dorong Desa Lebih Transparan

Sidang dimulai pukul 09.00 WITA. Setelah cek identitas, rombongan hakim dan JPN langsung blusukan. Tak ada ruang kompromi.

 

Fakta Lapangan:

Luas sengketa: ± 256.200 m² atau setara 25,6 hektar . Objek: 26 titik tanah milik 4 desa . Lawan: Para Penggugat vs Pemdes Puyung, Nyerot, Barejulat, Gemel . Kuasa hukum desa: Tim JPN Kejari Loteng Status: Pemeriksaan Setempat Tahap III selesai, lanjut Tahap IV

Baca Juga :  Kabid Propam Siap Tindaklanjuti Laporan AKAD Lobar Soal Pengrusakan Kantor Desa Beleka

Rika menegaskan, Kejari Loteng akan kawal sampai tuntas. “Kami pastikan peradilan berjalan sesuai aturan. Hak desa atas asetnya harus dipertahankan,” tandasnya.

Drama tanah rakyat ini belum tamat. Majelis Hakim menunda sidang. Agenda selanjutnya: Pemeriksaan Setempat Lanjutan Tahap IV, Kamis 4 Juni 2026.

Satu pesan jelas dari Gumi Tatas Tuhu Trasna: Tanah desa bukan barang rebutan. Siapa coba-coba, berhadapan dengan JPN.

Editor: Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Wakil Bupati Lombok Tengah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan pada detikBali-Nusra Awards 2026
Dinsos Loteng: Data Disabilitas Ribuan, Terbanyak Mental, Susah Kalau Tak Ada KTP
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
Miliaran Rupiah Pajak Tak Masuk Kas Daerah, Jaksa Kejari Lombok Tengah Berhasil Pulihkan Sebagian
HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”
YUSUF BUKAN BURONAN, DIA KORBAN TANAH WARISAN! 80% Warga Kabul Siap Demo
Ramai Pasien, RSUD Praya Tetap Layani dengan Cepat dan Ramah
GUBERNUR NAIK MOBIL KOMANDO, SASAKA: MBG JANGAN JADI PROYEK KONGSI
Berita ini 41 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:24 WIB

Wakil Bupati Lombok Tengah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan pada detikBali-Nusra Awards 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:09 WIB

Dinsos Loteng: Data Disabilitas Ribuan, Terbanyak Mental, Susah Kalau Tak Ada KTP

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:49 WIB

Miliaran Rupiah Pajak Tak Masuk Kas Daerah, Jaksa Kejari Lombok Tengah Berhasil Pulihkan Sebagian

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:36 WIB

YUSUF BUKAN BURONAN, DIA KORBAN TANAH WARISAN! 80% Warga Kabul Siap Demo

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Oplus_0

Sport Lombokdaiky

118 WARTAWAN NTB LOLOS PORWANAS, LOTENG KIRIM ROSIDI MAIN DOMINO

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Dinsos Loteng: Data Disabilitas Ribuan, Terbanyak Mental, Susah Kalau Tak Ada KTP

Kamis, 2 Jul 2026 - 12:09 WIB

Hukrim Lombokdaily

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Kamis, 2 Jul 2026 - 08:46 WIB