Kejari Loteng Sita Aset Koruptor Bandara Lombok di Bali, Tiga Properti Mewah Siap Dilelang

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerugian Negara Rp39,9 Miliar, Jaksa Kejar Ruko dan Rumah Mewah Milik Terpidana Nyoman Suwarjana

LOMBOK TENGAH— Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terus memburu aset hasil korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok (BIL) hingga ke luar daerah. Tiga properti mewah milik terpidana Ir. Nyoman Suwarjana di Kota Denpasar, Bali, kini masuk tahap percepatan lelang untuk memulihkan kerugian negara sebesar Rp39.901.925.278,02.

Langkah itu terlihat saat tim Kejari Loteng yang dipimpin Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), Terry Endro Arie Wibowo, mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Jumat (22/5/2026). Kedatangan Terry mewakili Kajari Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari.

Tiga aset yang akan dilelang merupakan hasil sitaan negara. Rinciannya: dua bidang tanah berikut bangunan ruko di kawasan niaga Jalan Kartini dan satu unit rumah mewah di Jalan Gatot Subroto. Seluruhnya berada di lokasi strategis Kota Denpasar.

Baca Juga :  Iqbal Temui Menteri Komdigi Bahas Daerah Blank Spot di NTB

“Penegakan hukum korupsi tidak berhenti di pidana penjara. Pengembalian kerugian negara lewat pelacakan dan perampasan aset adalah bagian penting pemberantasan korupsi,” tegas Terry Endro Arie Wibowo.

Ia menyebut, kasus korupsi pembangunan Bandara Lombok sebelumnya ditangani Kejaksaan Agung. Kini, Kejari Loteng memastikan hak negara kembali melalui lelang aset hasil kejahatan.

Untuk mengawal proses lelang agar optimal, transparan, dan akuntabel, Kejari Loteng menerjunkan Tiara Hafis, Akhmad Hubaeb, dan Andhika Mapparewa.

Baca Juga :  PP KAMMI Curigai Hidden Agenda Jokowi di Balik Perubahan UU Wantimpres Jadi DPA

Kepala Seksi Intelijen Kejari Loteng, Alfa Dera, menambahkan bahwa keberhasilan pemulihan aset butuh sinergi lintas bidang. Sesuai arahan Kajari Putri Ayu Wulandari, seluruh jajaran diminta bekerja maksimal demi penegakan hukum yang memberi manfaat nyata.

Nantinya, seluruh hasil lelang ketiga properti tersebut akan disetor penuh ke kas negara sebagai pemulihan kerugian akibat korupsi proyek Bandara Internasional Lombok.

Editor: Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Peringati Hari Juang Polri, Kapolda NTB: Semangat Polisi Pejuang 1945 Harus Tetap Hidup
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
YUSUF BUKAN BURONAN, DIA KORBAN TANAH WARISAN! 80% Warga Kabul Siap Demo
Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026
SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
15 Kloter Tiba, Bandara Lombok Tutup Debarkasi Haji
Berita ini 29 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Peringati Hari Juang Polri, Kapolda NTB: Semangat Polisi Pejuang 1945 Harus Tetap Hidup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:36 WIB

YUSUF BUKAN BURONAN, DIA KORBAN TANAH WARISAN! 80% Warga Kabul Siap Demo

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:23 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pilkades Labulia Siap Digelar, 9.068 Warga Masuk DPT

Jumat, 21 Agu 2026 - 07:22 WIB