4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYA, Lombok Tengah – Bau busuk korupsi pengadaan dump truck dan amroll di Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah akhirnya terendus. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah resmi menetapkan 4 tersangka pada Selasa, 3 Juni 2026, terkait proyek belanja modal Tahun Anggaran 2021 senilai kurang lebih Rp5,1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Dr. Putri Ayu Wulandari, melalui Speaker B dari tim penyidik, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah mengantongi bukti kuat berupa keterangan saksi, ahli, surat, dan barang bukti.

Siapa saja yang terjerat? 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. M.A.A. – Mantan Kepala Dinas LH periode 7 Jan 2020–6 Sept 2021. Diduga sebagai kuasa pengguna anggaran, M.A.A. merencanakan pengadaan tanpa menyusun HPS lengkap, memecah kontrak, meneken adendum tidak sah, hingga menandatangani berita acara serah terima yang tidak sesuai realisasi. 2. S.U. – Kepala Dinas LH periode 24 Nov 2021–Des 2022. Diduga menyetujui pembayaran termin meski pekerjaan belum beres, sampai STNK/BPKB amroll tak kunjung terbit. 3. S.A. – Kepala Subbidang Perencanaan. Ikut merencanakan tanpa HPS lengkap, menyetujui pembayaran termin 1 dan 2 yang melenceng dari realisasi, dan diduga memalsukan tanda tangan di berita acara serah terima amroll. 4. A. – Direktur perusahaan pemenang tender. Diduga bukan perusahaan kompeten, memakai dokumen lelang yang tidak benar, beli kendaraan dari peserta tender yang kalah, minta serah terima padahal pekerjaan belum 100%, lalu kabur setelah dibayar lunas tanpa jaminan pelaksanaan.

Baca Juga :  Komisi lll DPRD Lalu Erlan Minta Pemkab Loteng Serius Perhatikan Kondisi PJU Bypass BIL-KEK Mandalika

Kerugian Negara Capai Ratusan Juta 

Kejari menyebut rangkaian perbuatan melawan hukum itu menimbulkan kerugian keuangan negara. BPKP Perwakilan Provinsi NTB sudah menghitung kerugian. “Taksiran sementara sekitar Rp712 juta. Audit BPK menyebut sekitar Rp700 juta, tapi kita tunggu hasil final,” ungkap Dr Ayu Wulandari

Baca Juga :  Ijin ke Istri ke Kamar Mandi, Pria Ini Malah Bunuh Diri

Langsung Ditahan 20 Hari 

Keempat tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas 2A Lombok Barat. Kejari Lombok Tengah menegaskan berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam waktu dekat setelah penyidikan rampung.

Baca Juga :  ‎Akp Puteh Rinaldi Kasat Lantas jenguk Keluarga Korban Kecelakan Pick up Di Batukliang

Poin Krusial yang Disorot Penyidik:

HPS Abal-abal: Perencanaan tanpa HPS berbasis dokumen lengkap jadi pintu masuk penyimpangan. Kontrak Diakali: Pemecahan kontrak dan adendum tidak sah ditemukan penyidik. Bayar Dulu, Barang Belakangan: Pembayaran termin dilakukan meski realisasi belum sesuai, STNK/BPKB amroll belum terbit. Tanda Tangan Palsu: Dugaan pemalsuan tanda tangan di berita acara serah terima amroll.

Kasus ini menambah daftar panjang proyek pengadaan bermasalah yang merugikan uang rakyat. Publik kini menanti apakah kerugian Rp700 juta lebih itu bisa kembali ke kas negara?||

Editor: Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dugaan Korupsi BGN : Ex Kepala Badan Disebut Terima Rp1 Miliar per Hari dari Jual Beli Titik SPPG MBG, Sasaka Nusantara Desak Kejagung Usut Tuntas
Pemkab Lombok Tengah Gelar Lelang Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Secara Online
GADUH REKRUTMEN BPS: LSM LIDIK BONGKAR DUGAAN TITIPAN KADER PKB DI SENSUS EKONOMI 2026
Siap Sambut MTQ, Pol PP Loteng Imbau Pedagang: Bawa Pulang Gerobak, Jangan Parkir di Masjid Agung 
Kejari Lombok Tengah Dorong PPAT Tingkatkan PAD dan Petakan Mafia Investasi Berkedok Konsultan
Kubah Harapan dari Batunyala: Ketika Rp649 Juta Menjadi Titipan Amal untuk 50 Tahun Mendatang
Kejari Loteng Sita Aset Koruptor Bandara Lombok di Bali, Tiga Properti Mewah Siap Dilelang
Gebrak Awal Irjen Kalingga: BIZAM Jadi Saksi Pergantian Nahkoda Polda NTB
Berita ini 40 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:44 WIB

Dugaan Korupsi BGN : Ex Kepala Badan Disebut Terima Rp1 Miliar per Hari dari Jual Beli Titik SPPG MBG, Sasaka Nusantara Desak Kejagung Usut Tuntas

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:54 WIB

4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:01 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Lelang Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Secara Online

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:29 WIB

Siap Sambut MTQ, Pol PP Loteng Imbau Pedagang: Bawa Pulang Gerobak, Jangan Parkir di Masjid Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:04 WIB

Kejari Lombok Tengah Dorong PPAT Tingkatkan PAD dan Petakan Mafia Investasi Berkedok Konsultan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU