Langsung Perintah Presiden, Kapolda NTB Berkomitmen Berantas Kasus Peredaran Narkoba Di NTB Ke Akar Akarnya

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Kombes Pol Dedi Supriyadi S,IK

Ditresnarkoba Kombes Pol Dedi Supriyadi S,IK

LOMBOKDAILY.NET -Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan S,IK didampingi Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid S, IK, DitresNarkoba Polda NTB Kombes Pol Dedy Supriyadi M,IK Melaksanakan Kegiatan konferensi Pers dalam Rangka Pengungkapan tiga Kasus Narkoba yang paling menonjol Pada September 2024. Acara Berlangsung di Lapangan Brata Polda NTB pada hari Selasa 23 Oktober 2024.

Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan S, IK MH mengungkapakan, Bahwa Ditresnarkoba ungkap kasus tindak pidana Jaringan Kasus narkoba yang merupakan hasil pengungkapan September 2024, “pengungkapan Kasus narkoba ini adalah bagian dari komitmen Bapak Kapolda dan perintah presiden RI H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, “ujarnya

Baca Juga :  Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Menurutnya, terhadap penyalahgunaan Narkoba di NTB bahwa pihaknya sepakat Narkoba adalah musuh kita semuanya dan hari ini sungguh sebuah prestasi yang luar biasa dari Direktur  Satuan ResNarkoba,” selain pencegahan Ini adalah sebuah penindakan untuk Bagaimana menekan peredaran ini adalah kembali lagi sebuah komitmen dari Kapolda untuk penanganan narkoba di Polda,” jelas Irjen Pol Hadi Gunawan S,IK. MH

Pihaknya mendapat informasi dari sahabatnya baik rekan SMP dan SMA, sahabat kuliah sahabat wartawan juga masuk di WA bahwa Nusa Tenggara Barat adalah sarang Masuknya Peredaran Narkoba yang sangat Luar Biasa, ” peredaran kasus narkoba di NTB sangat masif, kemudian pihaknya menjadi resah kemudian Kebetulan lagi ada program Pak Prabowo presiden RI, kita yang sekarang itu yang namanya “Asta Cita”.

Baca Juga :  Virall di Medsos Postingan Kakak Almarhum Gadis Yang Diduga Dibunuh di Mandalika Lombok

Diantaranya, memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan pemberantasan korupsi dan Narkoba perintah presiden dan kami akan melaksanakan,” jelas Kapolda Irjen Pol Hadi Gunawan.

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Berita ini 20 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB