Tersangka Kasus Ijazah Palsu Mangkir, Polisi Siapkan Panggilan Kedua

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Oknum anggota DPRD Lombok Tengah inisial LN, diduga mangkir saat pertama kali dipanggil oleh penyidik Polres Loteng setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ijazah palsu.

“Rencananya memang beliau (tersangka LN-red) dipanggil hari ini sebagai tersangka untuk diperiksa,” ujar Kasi Humas Polres Loteng, Iptu.Lalu Barata, Jumat 11 Oktober 2024 saat ditanya wartawan di Mapolres setempat.

Baca Juga :  Kapolres Silaturrahmi Dengan Tokoh dan Berpesan Begini

Kasi Humas menyampaikan, kalau salah satu kuasa hukum tersangka telah menemui penyidik dengan membawa surat izin tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena klienya pada hari yang sama sedang melaksankan tugasnya sebagai anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, disebutkan kalau LN harus menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Lombok Tengah pada hari dan jam yang sama ketika dirinya akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Begini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Yang Berujung Mobil Dibakar

“Katanya LN akan menghadiri Rapat Paripurna, sehingga seperti disampaikan kuasa hukumnya, maka tidak bisa hadir pada pemeriksaan hari ini,” imbuh Kasi Humas.

Atas hal tersebut lanjut Kasi Humas, penyidik akan melakukan jadwal ulang untuk memeriksa tersangka pada kesempatan dan pemanggilan kedua.

Baca Juga :  Di Lotim, Sebuah Rumah Dicurigai Warga, Sebagai Lokasi Transaksi "Haram"

Sementara itu di DPRD Lombok Tengah, pada sekitar pukul 10.00 Wita hari ini, memang benar ada Rapat Paripurna dengan agenda penetapan tata tertib (tatib) dewan periode 2024-2029.

Pantauan wartawan, LN tampak terlihat hadir pada rapat tersebut dan mengikuti jalanya rapat hingga rapat tersebut berakhir.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai
Kurupsi Wisata Gunung Tunak Mulai Disidang, Diduga Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 333.598.997,19 Sen
Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng
Polda NTB Amankan 302 Preman, 81 Diproses Hukum
Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 
Sita Dua Mobil, Tim Puma Polda NTB Ciduk Komplotan Preman Berkedok DC di Lombok Timur dan Loteng 
‎Polisi  Olah TKP Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi 
Pakar Pidana Unram Nilai Langkah Polda NTB Autopsi Brigadir N sebagai Bentuk Penegakan Hukum yang Transparan
Berita ini 19 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:28 WIB

Kurupsi Wisata Gunung Tunak Mulai Disidang, Diduga Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 333.598.997,19 Sen

Senin, 2 Juni 2025 - 20:13 WIB

Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng

Senin, 19 Mei 2025 - 17:33 WIB

Polda NTB Amankan 302 Preman, 81 Diproses Hukum

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:40 WIB

Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:55 WIB

Sita Dua Mobil, Tim Puma Polda NTB Ciduk Komplotan Preman Berkedok DC di Lombok Timur dan Loteng 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Isi Kuliah Tamu di UMM, Gubernur Iqbal Perkuat Kolaborasi dengan Kampus

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:11 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemprov NTB Bakal Bentuk Forum Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual

Selasa, 17 Jun 2025 - 12:23 WIB