Paritrana Award UCJ 2026 Diluncurkan, Bupati Pathul Bahri: “Ini Bukan Sekadar Penghargaan, Tapi Tameng Nyawa Petani-Nelayan” | 10 Ahli Waris Langsung Terima Santunan Rp42 Juta
LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tancap gas melindungi pekerja rentan. Rabu (13/5/2025), Bupati H. Lalu Pathul Bahri resmi meluncurkan Paritrana Award Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Desa dan Kelurahan 2026 di Ballroom Lantai 5 Kantor Bupati. Peluncuran ini bukan seremoni biasa. Pathul Bahri menegaskan, program ini adalah senjata utama Loteng untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem sesuai Inpres No.8 Tahun 2025. Sasarannya jelas: petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, hingga pelaku UMKM yang selama ini bekerja tanpa jaring pengaman.
“Melalui Paritrana Award ini, kita dorong semua desa dan kelurahan aktif. Ini bukan hanya soal penghargaan, tapi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Pathul Bahri di hadapan Forkopimda, kepala OPD, camat, kades, lurah, dan BPJS Ketenagakerjaan NTB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Targetnya keras 2026, seluruh desa-kelurahan di Loteng wajib Universal Coverage Jamsostek. Artinya, tidak boleh ada lagi pekerja yang tewas atau kecelakaan tanpa santunan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, Nasrullah Umar, menyebut Paritrana Award sebagai “cambuk” bagi desa. “Ini apresiasi untuk desa yang komitmennya tinggi melindungi pekerja. Harapannya, kepesertaan aktif terus naik,” ujarnya.
Bukti nyata langsung ditunjukkan. Di lokasi acara, 10 ahli waris pekerja menerima santunan jaminan kematian masing-masing Rp42.000.000. Total Rp420 juta digelontorkan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Dengan Paritrana Award UCJ 2026, Loteng ingin memastikan satu hal: kerja boleh di sawah, di laut, di pasar, tapi nyawa pekerja tidak boleh lagi dipertaruhkan tanpa perlindungan.
Editor: Redaksi
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















