Sudah Banyak Ditangkap, Pelaku Narkoba Tak Habis-habis

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kali ini Polres Sumbawa melalui Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Dua orang pria berinisial MS (39) warga desa Empang Bawah dan CO (30) warga Desa Empang Bawah berhasil di ringkus tim Opsnal Satres narkoba Polres Sumbawa di Desa Empang Bawa, kecamatan Empang, Selasa 14 Mei 2024 pukul 20.00 WITA.

Baca Juga :  Polda NTB Tangkap 5 Debt Collector Diduga Lakukan Perampasan dan Pemerasan di Lombok Timur

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., membenarkan hal tersebut, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat,bahwa di rumah terduga pelaku di wilayah Empang kerap dijadikan lokasi untuk transaksi narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan informasi tersebut, kami kembali melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil melakukan pengungkapan dan menangkap para pelaku beserta barang bukti,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  Bupati Kukuhkan BPD Se-Loteng

Lanjut Kasat, Bahwa dalam penangkapan tersebut, Pihaknya berhasil mengamankan 20 poket kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto total 108,40 gram.

Selain itu barang bukti terkait sabu juga turut diamankan berupa 3 bendel klip obat kosong, 1 buah skop plastik,2 buah korek gas,2 unit HP android,1 lembar kantong plastik hitam dan uang tunai Rp. 1.125.000.

Baca Juga :  Oknum Yayasan di Penangsak, Pembuat Ijazah Palsu di Laporkan ke Polisi

Berdasarkan keterangan salah satu terduga pelaku MS bahwa sabu tersebut di dapatnya dari seseorang berinisial R yang beralamat di kecamatan Lape yang di pesan melalui telepon dan di antarkan ke rumah terduga pelaku MS.

Selanjutnya, Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti di bawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan
Kejari Lombok Tengah Percepat Pemberkasan Kasus Korupsi Dump Truck, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   
Jejak di Langit Maya, Akhlak di Dunia Nyata: Jaksa Titipkan Cahaya Hukum di Hati Santri Darek
Duka di Tengah Misi Mulia: 4 Jurnalis dan 1 Relawan Indonesia Ditangkap Israel, Keluarga Dilanda Kecemasan
Berita ini 95 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:38 WIB

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Senin, 29 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan

Senin, 29 Juni 2026 - 10:33 WIB

Kejari Lombok Tengah Percepat Pemberkasan Kasus Korupsi Dump Truck, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut

Senin, 3 Agu 2026 - 10:36 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Kapolresta Baru Titip Diri, Dandim Loteng Ajak Wartawan Viralkan Berita Positif

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:33 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Diskominfo Loteng Bentengi Pelajar dari Jeratan Judol dan Pinjol Ilegal

Senin, 27 Jul 2026 - 09:36 WIB