Sudah Banyak Ditangkap, Pelaku Narkoba Tak Habis-habis

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kali ini Polres Sumbawa melalui Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Dua orang pria berinisial MS (39) warga desa Empang Bawah dan CO (30) warga Desa Empang Bawah berhasil di ringkus tim Opsnal Satres narkoba Polres Sumbawa di Desa Empang Bawa, kecamatan Empang, Selasa 14 Mei 2024 pukul 20.00 WITA.

Baca Juga :  50 Orang Anggota DPRD Terpilih Dilantik Rabu 28 Agustus 2024

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., membenarkan hal tersebut, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat,bahwa di rumah terduga pelaku di wilayah Empang kerap dijadikan lokasi untuk transaksi narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan informasi tersebut, kami kembali melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil melakukan pengungkapan dan menangkap para pelaku beserta barang bukti,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  Begini Penampakan Badan Kelar Penjambret Itu

Lanjut Kasat, Bahwa dalam penangkapan tersebut, Pihaknya berhasil mengamankan 20 poket kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto total 108,40 gram.

Selain itu barang bukti terkait sabu juga turut diamankan berupa 3 bendel klip obat kosong, 1 buah skop plastik,2 buah korek gas,2 unit HP android,1 lembar kantong plastik hitam dan uang tunai Rp. 1.125.000.

Baca Juga :  Track Record Pertimbangan Tokoh Roi Cempi Yakin Bang-Abah Menang

Berdasarkan keterangan salah satu terduga pelaku MS bahwa sabu tersebut di dapatnya dari seseorang berinisial R yang beralamat di kecamatan Lape yang di pesan melalui telepon dan di antarkan ke rumah terduga pelaku MS.

Selanjutnya, Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti di bawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Grebek Dua Lokasi, Satresnarkoba Polres Loteng Bekuk Pengedar dan Pemasok Sabu
Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI
Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng
Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum
Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Polres Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi, Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba Tidak Terbukti
Berita ini 90 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 24 April 2026 - 07:00 WIB

Grebek Dua Lokasi, Satresnarkoba Polres Loteng Bekuk Pengedar dan Pemasok Sabu

Selasa, 21 April 2026 - 15:14 WIB

Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng

Senin, 6 April 2026 - 16:47 WIB

Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum

Sabtu, 4 April 2026 - 07:29 WIB

Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kasus Lombokdaily

Korupsi Insentif Pajak 2019-2023, Jaksa Loteng Tuntut Rampas Aset

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:52 WIB