13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Siluman DPRD NTB Mandek, Sasaka Gedor Kejati: Seret 13 Oknum Lainnya

MATARAM – Kasus Dana Siluman DPRD NTB jalan di tempat. Publik marah. Sasaka Nusantara NTB angkat suara. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi NTB menuntaskan kasus gratifikasi 13 oknum Anggota DPRD NTB yang sampai hari ini status hukumnya masih gelap.

Per Rabu, 1 Juli 2026, Pengadilan Tipikor PN Mataram baru menyidang 3 terdakwa. Salah satunya Indra Jaya Usman. Jaksa Penuntut Umum Budi Tridadi Wibawa menuntutnya 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta, dan uang pengganti Rp400 juta.

Lalu bagaimana dengan 13 penerima lainnya? Dan oknum lain yang ikut terlibat?

Itu pertanyaan yang dilempar Sasaka Nusantara.

“Pemberi dan penerima suap wajib bertanggung jawab. Tidak boleh tebang pilih,” tegas Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, YM. Lalu Ibnu Hajar, Kamis 2 Juli 2026 di Mataram. Menurut Sasaka, diamnya hukum terhadap 13 oknum itu bikin stigma buruk: Dana Siluman NTB.  hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah.

Baca Juga :  Kasus Narkoba Paling Besar Berada di Wilayah Praya Barat Dengan Barang Bukti Sebanyak 890 Gram Sabu

Sasaka melayangkan 4 tuntutan keras ke Kejati NTB

1. Tuntaskan kasusnya. Tetapkan status hukum 13 oknum DPRD itu sekarang. Jangan ada yang kebal. 2. Transparan. Buka ke publik siapa saja 13 nama itu, berapa nilainya, sampai mana SPDP dan P21-nya. 3. Tegakkan UU Tipikor tanpa diskresi. Suap itu kejahatan luar biasa, jangan di-peti-es-kan. 4. Kembalikan uang rakyat. Audit dan sita aset para oknum.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Iqbal-Dinda Mohon Do'a Warga NTB

“Kami dukung penuh Kejaksaan berantas korupsi. Tapi kepercayaan akan mati jika 13 orang penerima dibiarkan lolos. Hukum harus berkeadilan,” tutup Lalu Ibnu Hajar.| Editor:  Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”
YUSUF BUKAN BURONAN, DIA KORBAN TANAH WARISAN! 80% Warga Kabul Siap Demo
Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan
Kejari Lombok Tengah Percepat Pemberkasan Kasus Korupsi Dump Truck, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026
SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
Berita ini 39 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:27 WIB

HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:36 WIB

YUSUF BUKAN BURONAN, DIA KORBAN TANAH WARISAN! 80% Warga Kabul Siap Demo

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda NTB Turun ke Lombok Barat, Bawa Bansos dan Pesan Loyalitas

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:07 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

702 Atlet Lombok Tengah Siap Berlaga di PORPROV NTB 2026, Target 120 Emas

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:03 WIB