13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Siluman DPRD NTB Mandek, Sasaka Gedor Kejati: Seret 13 Oknum Lainnya

MATARAM – Kasus Dana Siluman DPRD NTB jalan di tempat. Publik marah. Sasaka Nusantara NTB angkat suara. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi NTB menuntaskan kasus gratifikasi 13 oknum Anggota DPRD NTB yang sampai hari ini status hukumnya masih gelap.

Per Rabu, 1 Juli 2026, Pengadilan Tipikor PN Mataram baru menyidang 3 terdakwa. Salah satunya Indra Jaya Usman. Jaksa Penuntut Umum Budi Tridadi Wibawa menuntutnya 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta, dan uang pengganti Rp400 juta.

Lalu bagaimana dengan 13 penerima lainnya? Dan oknum lain yang ikut terlibat?

Itu pertanyaan yang dilempar Sasaka Nusantara.

“Pemberi dan penerima suap wajib bertanggung jawab. Tidak boleh tebang pilih,” tegas Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, YM. Lalu Ibnu Hajar, Kamis 2 Juli 2026 di Mataram. Menurut Sasaka, diamnya hukum terhadap 13 oknum itu bikin stigma buruk: Dana Siluman NTB.  hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah.

Baca Juga :  Sempat Lolos di Antara Rimbunan Sawit, "Penjahat Kelamin" Ini Tertangkap Saat Tidur

Sasaka melayangkan 4 tuntutan keras ke Kejati NTB

1. Tuntaskan kasusnya. Tetapkan status hukum 13 oknum DPRD itu sekarang. Jangan ada yang kebal. 2. Transparan. Buka ke publik siapa saja 13 nama itu, berapa nilainya, sampai mana SPDP dan P21-nya. 3. Tegakkan UU Tipikor tanpa diskresi. Suap itu kejahatan luar biasa, jangan di-peti-es-kan. 4. Kembalikan uang rakyat. Audit dan sita aset para oknum.

Baca Juga :  Bandara Lombok Sukses Layani 72 Ribu Penumpang Selama Penyelenggaraan MotoGP 2025

“Kami dukung penuh Kejaksaan berantas korupsi. Tapi kepercayaan akan mati jika 13 orang penerima dibiarkan lolos. Hukum harus berkeadilan,” tutup Lalu Ibnu Hajar.| Editor:  Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

SKANDAL PILKADES KABUL MELEDAK: Surat Sehat Diduga Palsu, Uang BUMDes 11 Tahun Macet, KTP Siluman 6370 Lembar!
PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA
Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi
Posyandu Rasa Alfamart? Ibu-Ibu di Mataram Heboh, Cek Kesehatan Anak Sambil Belanja!
Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Berita ini 57 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 29 September 2026 - 16:29 WIB

SKANDAL PILKADES KABUL MELEDAK: Surat Sehat Diduga Palsu, Uang BUMDes 11 Tahun Macet, KTP Siluman 6370 Lembar!

Senin, 28 September 2026 - 19:36 WIB

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA

Senin, 28 September 2026 - 19:20 WIB

Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Posyandu Rasa Alfamart? Ibu-Ibu di Mataram Heboh, Cek Kesehatan Anak Sambil Belanja!

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Dekranasda Lombok Tengah Promosikan Tenun dan Kerajinan Ketak di Kriyanusa Jakarta

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:44 WIB

Kasus Lombokdaily

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA

Senin, 28 Sep 2026 - 19:36 WIB

Kasus Lombokdaily

Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi

Senin, 28 Sep 2026 - 19:20 WIB