Uncle Kus Klarifikasi: Saya Hadir di Ujan Rintis Bukan Mewakili BPPD Lotim

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Salah seorang pelaksana pada Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Timur (Lotim), Uncle Kus pada Kamis 18 April 2024, berikan klarifikasi terkait kehadirnya pada acara halal bihalal bertempat di kediaman HL.Pathul Bahri di Ujan Rintis Praya Lombok Tengah NTB beberapa hari lalu.

Uncle Kus menjelaskan, dirinya hadir atas undangan ketua DPW PIM Prabowo Gibran dan Moeldoko Center.

“Kehadiran saya pada acara halalbihalal di kediaman LPB (Lalu Pathul Bahri-red) di Ujan Rintis, Praya adalah atas undangan ketua DPW PIM Prabowo Gibran dan Moeldoko Center, bukan mewakili BPPD Lotim,”katanya via WA ke redaksi lombokdaily.net.

Untuk itu, dia meminta dengan tanpa mengurangi rasa hormat memohon kepada media yang meliput saat itu, untuk tidak mempublikasikan lagi pernyataanya pada acara halalbihalal tersebut, karena menurutnya berita itu kutipan sepihak tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

“Tentu ini perbuatan melanggar kode etik jurnalistik,”imbuh Uncle Kus.

Secara kebetulan kata dia, selain sebagai bagian dari BPPD Lotim dirinya merupakan Ketua DPC PIM Prabowo Gibran dan Moeldoko Center di Lotim.

Terkait dengan pandangan tentang pariwisata itu lanjut Uncle Kus,  setelah menyerap pandangan para pelaku pariwisata di lapangan, yang mengeluh dengan minimnya perhatian pemprov khususnya di Lotim.

Baca Juga :  Ada Patroli Dialogis di Pelabuhan

“Salah satu contoh konkrit, seperti yang saya sampaikan, ada banyak jalan wisata di destinasi super prioritas seperti Loyok, Kotaraja sampai Tetebatu itu sudah tidak standard dan kumuh,”ungkapnya.

Dalam hal ini tandas dia, kapasitasnya menyampaikan aspirasi kepada bakal calon – bakal calon kepala daerah mendatang, atas dirinya selaku pegiat dan pemerhati pariwisata NTB.

Untuk diketahui, sebelumnya Lombokdaily.net memuat berita pernyataan Uncle Kus dengan judul : BPPD Lotim Berharap HL.Pathul Jadi Gubernur dan Benahi Pariwisata. Isi berita tersebut dikutif dari pernyataanya saat acara halalbihalal relawan LPB di kediamanya di ujan rintis yang acara itu berlangsung untuk umum.

Baca Juga :  Galian C di Loteng Makin Merajalela, Disinyalir Beroperasi Tanpa Izin

Namun, salah seorang anggota komisioner BPPD Lotim  inisial MN meminta ke redaksi Lombokdaily.net agar berita tersebut dihapus karena bukan pernyataan secara kelembagaan di BPPD Lotim.

Atas hal tersebut, redaksi lombokdaily.net kemudian menghubungi Uncle Kus via WA untuk klarifikasi atas apa yang disampaikan MN dan juga meminta agar berita dihapus dan memuat klarifikasi dalam isi berita pada halam ini.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya
Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa
L Muhibban Segera Polisikan Tuduhan Premanisme Devcolektor PT LNI, Bela Konstituen dengan Tegas
PWI NTB Kecam Kekerasan terhadap Wartawan: “Kekerasan terhadap Wartawan adalah Kejahatan terhadap Publik”
Berita ini 108 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 18 April 2026 - 20:47 WIB

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kesehatan Mata, Pemprov NTB Gandeng Yayasan Australia Menyasar 5000 Penderita

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:21 WIB