Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH – Kasus Kekerasan Anak di Ponpes Akhirnya Diungkap Polisi

Kasus kebakaran yang menewaskan santri di Pondok Pesantren Raudhatus Sholihiyah Al Ibrahim NW Sengkol, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah akhirnya dibuka terang oleh Polda NTB. Dalam konferensi pers Rabu 9 Juli sore ini, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Moh Kholid menjelaskan duduk perkaranya. Konferensi pers juga dihadiri perwakilan Kemenag, psikolog, Karumkit Bhayangkara Mataram, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah dan Ketua LPA NTB.

Kata Kombes Kholid, kejadiannya sudah lama, yaitu Sabtu 13 Desember 2025. Tapi waktu itu tidak langsung dilaporkan ke polisi. Katanya ada kesepakatan internal di dalam ponpes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru pada bulan Juni 2026, informasi ini sampai ke Polda. Waktu itu Kapolda NTB baru masuk, langsung perintahkan Kapolres Lombok Tengah untuk selidiki cepat.

Baca Juga :  MotoGP Mandalika 2024 Hari Kedua Sukses Digelar

Hasilnya, ternyata ada 4 korban anak santri:

ADR 13 tahun, luka berat .SAH 12 tahun, luka bakar berat. MYS 14 tahun, luka ringan. MSS 13 tahun, meninggal dunia pada 19 Februari 2026 setelah dirawat

Pada 6 Juli kemarin, Kapolda bersama Ketua Bhayangkari sudah datang langsung ke korban. Memberikan santunan dan bantuan berobat. Dua korban sekarang sudah setuju dirawat di RS Bhayangkara Mataram dengan surat persetujuan orang tua.

Polisi sudah periksa 20 orang saksi, termasuk ahli pidana dan ahli kedokteran, olah TKP dan ambil visum serta rekam medis. Akhirnya 2 orang ditetapkan jadi tersangka, yaitu MR yang masih anak berhadapan dengan hukum dan AMR.

Untuk tersangka anak, polisi koordinasi dengan Bapas. Karena masih sekolah, kooperatif dan demi perlindungan anak, dia tidak ditahan tapi wajib lapor.

Kronologi Versi Polisi, Berawal dari Mau Bikin Ketapel

Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahean menjelaskan, awalnya anak-anak mau cat ulang kamar karena banyak coretan di tembok. Sisa bahan cat berupa thinner sebanyak satu botol air mineral 600 ml masih ada. Lima anak kemudian kumpul di satu kamar kosong yang posisinya tertutup, di belakang gedung yang tidak terpakai, jauh dari pengawasan.

Baca Juga :  Tabligh Akbar UAS di Lotara Dikawal Ketat Polisi

Di sana mereka sepakat mau bikin ketapel. Pemahaman terlapor anak, kalau kayu bentuk huruf P dibakar bisa jadi huruf U. Lalu dia tuang thinner ke plastik ikan untuk membakar kayu. Api malah menyambar botol yang masih ada thinnernya. Panik, dia coba padamkan dengan memukul botol, api malah makin besar dan menyambar kasur. Tiga anak yang dekat kasur ikut tersambar apinya sampai ke baju. Mereka coba padamkan dengan menggesekkan badan ke lemari plastik, tapi tidak padam. Dua anak yang dekat pintu sempat keluar duluan, termasuk terlapor. Tiga anak lain terjebak di dalam. Bukan karena dikunci, tapi pintu kamar itu bukanya harus ditarik ke dalam dan tidak ada pegangannya, jadi anak yang panik tidak bisa buka. Akhirnya terlapor minta tolong santri lain, pintu didobrak dengan cara ditendang. Korban baru bisa dibawa ke Puskesmas pakai mobil pemilik ponpes.

Baca Juga :  Bid Propam Polda NTB Laksanakan Pemeriksaan Penggunaan Senpi di Polres Loteng

Soal Isu Bullying, Polisi: Ada Tapi Tidak Ada Kaitan

Polisi juga meluruskan isu perundungan yang ramai di luar. Memang benar, tiga hari sebelum kejadian ada perundungan, yaitu korban melorotkan sarung terlapor di aula ponpes. Tapi setelah diperiksa tambahan dua kali, keterangan anak konsisten. Korban sendiri mengakui tidak ada ancaman dan kejadian bakar itu tidak ada hubungan dengan perundungan sebelumnya.” Jadi peristiwa ini murni karena kelalaian, bukan kesengajaan.” Tutup Kasat Reskrim Polresta Loteng. ||Editor: Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kapolda NTB Turun ke Lombok Barat, Bawa Bansos dan Pesan Loyalitas
Jaga Kenyamanan Car Free Day, Polda NTB Kerahkan Patroli di Jalan Udayana
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”
Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan
Kejari Lombok Tengah Percepat Pemberkasan Kasus Korupsi Dump Truck, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan
SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
Berita ini 12 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:07 WIB

Kapolda NTB Turun ke Lombok Barat, Bawa Bansos dan Pesan Loyalitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:27 WIB

HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”

Senin, 29 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda NTB Turun ke Lombok Barat, Bawa Bansos dan Pesan Loyalitas

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:07 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

702 Atlet Lombok Tengah Siap Berlaga di PORPROV NTB 2026, Target 120 Emas

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:03 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

BUPATI PATHUL: APBD 2025 SUDAH DISEPAKATI, TIANG JANJI UANG RAKYAT HARUS JELAS

Senin, 6 Jul 2026 - 21:22 WIB