LOMBOK TENGAH – Kasus Kekerasan Anak di Ponpes Akhirnya Diungkap Polisi
Kasus kebakaran yang menewaskan santri di Pondok Pesantren Raudhatus Sholihiyah Al Ibrahim NW Sengkol, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah akhirnya dibuka terang oleh Polda NTB. Dalam konferensi pers Rabu 9 Juli sore ini, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Moh Kholid menjelaskan duduk perkaranya. Konferensi pers juga dihadiri perwakilan Kemenag, psikolog, Karumkit Bhayangkara Mataram, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah dan Ketua LPA NTB.
Kata Kombes Kholid, kejadiannya sudah lama, yaitu Sabtu 13 Desember 2025. Tapi waktu itu tidak langsung dilaporkan ke polisi. Katanya ada kesepakatan internal di dalam ponpes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baru pada bulan Juni 2026, informasi ini sampai ke Polda. Waktu itu Kapolda NTB baru masuk, langsung perintahkan Kapolres Lombok Tengah untuk selidiki cepat.
Hasilnya, ternyata ada 4 korban anak santri:
ADR 13 tahun, luka berat .SAH 12 tahun, luka bakar berat. MYS 14 tahun, luka ringan. MSS 13 tahun, meninggal dunia pada 19 Februari 2026 setelah dirawat
Pada 6 Juli kemarin, Kapolda bersama Ketua Bhayangkari sudah datang langsung ke korban. Memberikan santunan dan bantuan berobat. Dua korban sekarang sudah setuju dirawat di RS Bhayangkara Mataram dengan surat persetujuan orang tua.
Polisi sudah periksa 20 orang saksi, termasuk ahli pidana dan ahli kedokteran, olah TKP dan ambil visum serta rekam medis. Akhirnya 2 orang ditetapkan jadi tersangka, yaitu MR yang masih anak berhadapan dengan hukum dan AMR.
Untuk tersangka anak, polisi koordinasi dengan Bapas. Karena masih sekolah, kooperatif dan demi perlindungan anak, dia tidak ditahan tapi wajib lapor.
Kronologi Versi Polisi, Berawal dari Mau Bikin Ketapel
Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahean menjelaskan, awalnya anak-anak mau cat ulang kamar karena banyak coretan di tembok. Sisa bahan cat berupa thinner sebanyak satu botol air mineral 600 ml masih ada. Lima anak kemudian kumpul di satu kamar kosong yang posisinya tertutup, di belakang gedung yang tidak terpakai, jauh dari pengawasan.
Di sana mereka sepakat mau bikin ketapel. Pemahaman terlapor anak, kalau kayu bentuk huruf P dibakar bisa jadi huruf U. Lalu dia tuang thinner ke plastik ikan untuk membakar kayu. Api malah menyambar botol yang masih ada thinnernya. Panik, dia coba padamkan dengan memukul botol, api malah makin besar dan menyambar kasur. Tiga anak yang dekat kasur ikut tersambar apinya sampai ke baju. Mereka coba padamkan dengan menggesekkan badan ke lemari plastik, tapi tidak padam. Dua anak yang dekat pintu sempat keluar duluan, termasuk terlapor. Tiga anak lain terjebak di dalam. Bukan karena dikunci, tapi pintu kamar itu bukanya harus ditarik ke dalam dan tidak ada pegangannya, jadi anak yang panik tidak bisa buka. Akhirnya terlapor minta tolong santri lain, pintu didobrak dengan cara ditendang. Korban baru bisa dibawa ke Puskesmas pakai mobil pemilik ponpes.
Soal Isu Bullying, Polisi: Ada Tapi Tidak Ada Kaitan
Polisi juga meluruskan isu perundungan yang ramai di luar. Memang benar, tiga hari sebelum kejadian ada perundungan, yaitu korban melorotkan sarung terlapor di aula ponpes. Tapi setelah diperiksa tambahan dua kali, keterangan anak konsisten. Korban sendiri mengakui tidak ada ancaman dan kejadian bakar itu tidak ada hubungan dengan perundungan sebelumnya.” Jadi peristiwa ini murni karena kelalaian, bukan kesengajaan.” Tutup Kasat Reskrim Polresta Loteng. ||Editor: Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net




















