Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH – Kasus Kekerasan Anak di Ponpes Akhirnya Diungkap Polisi

Kasus kebakaran yang menewaskan santri di Pondok Pesantren Raudhatus Sholihiyah Al Ibrahim NW Sengkol, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah akhirnya dibuka terang oleh Polda NTB. Dalam konferensi pers Rabu 9 Juli sore ini, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Moh Kholid menjelaskan duduk perkaranya. Konferensi pers juga dihadiri perwakilan Kemenag, psikolog, Karumkit Bhayangkara Mataram, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah dan Ketua LPA NTB.

Kata Kombes Kholid, kejadiannya sudah lama, yaitu Sabtu 13 Desember 2025. Tapi waktu itu tidak langsung dilaporkan ke polisi. Katanya ada kesepakatan internal di dalam ponpes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru pada bulan Juni 2026, informasi ini sampai ke Polda. Waktu itu Kapolda NTB baru masuk, langsung perintahkan Kapolres Lombok Tengah untuk selidiki cepat.

Baca Juga :  Jajaran Polres Loteng Ditekan Netral dalam Pemilu 2024

Hasilnya, ternyata ada 4 korban anak santri:

ADR 13 tahun, luka berat .SAH 12 tahun, luka bakar berat. MYS 14 tahun, luka ringan. MSS 13 tahun, meninggal dunia pada 19 Februari 2026 setelah dirawat

Pada 6 Juli kemarin, Kapolda bersama Ketua Bhayangkari sudah datang langsung ke korban. Memberikan santunan dan bantuan berobat. Dua korban sekarang sudah setuju dirawat di RS Bhayangkara Mataram dengan surat persetujuan orang tua.

Polisi sudah periksa 20 orang saksi, termasuk ahli pidana dan ahli kedokteran, olah TKP dan ambil visum serta rekam medis. Akhirnya 2 orang ditetapkan jadi tersangka, yaitu MR yang masih anak berhadapan dengan hukum dan AMR.

Untuk tersangka anak, polisi koordinasi dengan Bapas. Karena masih sekolah, kooperatif dan demi perlindungan anak, dia tidak ditahan tapi wajib lapor.

Kronologi Versi Polisi, Berawal dari Mau Bikin Ketapel

Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahean menjelaskan, awalnya anak-anak mau cat ulang kamar karena banyak coretan di tembok. Sisa bahan cat berupa thinner sebanyak satu botol air mineral 600 ml masih ada. Lima anak kemudian kumpul di satu kamar kosong yang posisinya tertutup, di belakang gedung yang tidak terpakai, jauh dari pengawasan.

Baca Juga :  Polres Lombok Utara Sulap Ruang Tunggu Jadi Ruang Literasi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Di sana mereka sepakat mau bikin ketapel. Pemahaman terlapor anak, kalau kayu bentuk huruf P dibakar bisa jadi huruf U. Lalu dia tuang thinner ke plastik ikan untuk membakar kayu. Api malah menyambar botol yang masih ada thinnernya. Panik, dia coba padamkan dengan memukul botol, api malah makin besar dan menyambar kasur. Tiga anak yang dekat kasur ikut tersambar apinya sampai ke baju. Mereka coba padamkan dengan menggesekkan badan ke lemari plastik, tapi tidak padam. Dua anak yang dekat pintu sempat keluar duluan, termasuk terlapor. Tiga anak lain terjebak di dalam. Bukan karena dikunci, tapi pintu kamar itu bukanya harus ditarik ke dalam dan tidak ada pegangannya, jadi anak yang panik tidak bisa buka. Akhirnya terlapor minta tolong santri lain, pintu didobrak dengan cara ditendang. Korban baru bisa dibawa ke Puskesmas pakai mobil pemilik ponpes.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Percepat Pemberkasan Kasus Korupsi Dump Truck, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Soal Isu Bullying, Polisi: Ada Tapi Tidak Ada Kaitan

Polisi juga meluruskan isu perundungan yang ramai di luar. Memang benar, tiga hari sebelum kejadian ada perundungan, yaitu korban melorotkan sarung terlapor di aula ponpes. Tapi setelah diperiksa tambahan dua kali, keterangan anak konsisten. Korban sendiri mengakui tidak ada ancaman dan kejadian bakar itu tidak ada hubungan dengan perundungan sebelumnya.” Jadi peristiwa ini murni karena kelalaian, bukan kesengajaan.” Tutup Kasat Reskrim Polresta Loteng. ||Editor: Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Peringati Hari Juang Polri, Kapolda NTB: Semangat Polisi Pejuang 1945 Harus Tetap Hidup
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
KETAHUAN GADAI KALUNG PALSU, WANITA INISIAL S DI TANGKAP POLRESTA LOTENG
Bobol Rumah Pakai Parang, 2 Perampok di Lombok Tengah Ditangkap Polisi, Satu Ditembak Kakinya
129 KASUS NARKOBA DIBONGKAR, 3 OKNUM POLISI DICIDUK
Berita ini 51 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Peringati Hari Juang Polri, Kapolda NTB: Semangat Polisi Pejuang 1945 Harus Tetap Hidup

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:23 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pilkades Labulia Siap Digelar, 9.068 Warga Masuk DPT

Jumat, 21 Agu 2026 - 07:22 WIB