Ops Antik Rinjani 2026 Berakhir, Polda NTB Sikat Pengedar Termasuk Anggota Sendiri
MATARAM – Polda NTB menggelar Konferensi Pers Operasi Antik Rinjani 2026 di Aula Sasana Dharma Polda NTB, Selasa (11/8).
Operasi pemberantasan narkoba ini digelar mulai 27 Juli sampai 9 Agustus 2026. Baru selesai hari Minggu kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Konferensi pers dipimpin kabid Humas Polda NTB Kombes Pol M Kholid, S.I.K. Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana El Haj, S.I.K. Hadir juga Kabid Propam Polda NTB Wilman.
Paling jadi sorotan, ada anggota polisi yang ikut kena tangkap.
“Dalam operasi ini ada oknum anggota yang terlibat, dan kami tangani tegas baik pidana maupun kode etik,” kata Dirresnarkoba.
Ada Dua Kejadian Menonjol :
Pertama, oknum berinisial DMA. Ia bertugas di Polres Lombok Barat. Yang bersangkutan sudah ditangani Polres Lombok Barat dan satu lagi ditangani Ditresnarkoba Polda NTB.
Kedua, kejadian hari Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 23.50 WITA. TKP di Desa Rumak, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Di sana polisi amankan dua orang. Satu warga sipil inisial S, warga Desa Rumak, pekerjaan petani. Satu lagi oknum polisi inisial A, anggota Polres Bima Kota.
Dari tangan mereka disita barang bukti 17 plastik klip transparan berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 1,44 gram.
Polda NTB tegaskan, untuk anggota yang terlibat tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua diproses hukum pidana dan juga sidang etik Propam.
“Ini bagian dari bersih-bersih internal. Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang main narkoba akan kami tindak,” tegasnya.
Untuk hasil lengkap jumlah kasus, tersangka, dan barang bukti sitaan selama Ops Antik Rinjani 2026 sudah dipaparkan sebelumnya oleh Kabid Humas.
Polda NTB minta masyarakat ikut bantu laporkan kalau ada peredaran narkoba di kampung-kampung.|| Editor: Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net





















