Empat Tahun Hidup dengan Psoriasis Usai Booster Covid-19, Warga NTB Tagih Kepastian Negara

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisah Warga Lombok: Psoriasis Tak Kunjung Sembuh 4 Tahun Setelah Booster Covid-19

MATARAM, NTB – Empat tahun berlalu, namun satu pertanyaan masih menggantung bagi Abdul Rasyid Zaenal, warga Nusa Tenggara Barat. Ia mengaku hidup dengan psoriasis yang muncul sekitar dua minggu setelah menerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

Bukan untuk menolak vaksinasi. Ia justru datang sebagai warga yang percaya pada program negara. Namun setelah 4 tahun berobat dari Lombok hingga Jakarta, ia mengaku belum mendapatkan kepastian apakah kondisinya perlu dikaji secara resmi sebagai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kisah itu ia tuangkan dalam tulisan pribadinya yang beredar pekan ini.

Rasyid merinci kronologi vaksinasinya. Dosis pertama ia terima pada 21 Juli 2021 di RSUD Provinsi NTB, dosis kedua pada 18 Agustus 2021 di rumah sakit yang sama. Saat itu, tidak ada keluhan berarti.

Vaksinasi ketiga ia jalani pada 28 April 2022 di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Dua minggu setelahnya, ia menyebut muncul persoalan pada tubuhnya yang kemudian didiagnosis sebagai psoriasis.

Baca Juga :  Gubernur NTB Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPR Terkait PT Sadhana Arif Nusa

“Bagi sebagian orang, psoriasis mungkin terlihat seperti persoalan kulit biasa. Bercak kemerahan. Kulit bersisik. Namun bagi orang yang mengalaminya, psoriasis bukan sekadar apa yang terlihat,” tulisnya.

Selama empat tahun, Rasyid mengaku harus hidup dengan potensi kekambuhan, pengobatan rutin, biaya, hingga beban psikologis. Perjalanan berobat ia tempuh dari Lombok hingga Jakarta.

Di tengah itu, ia menyadari betul bahwa urutan waktu bukanlah bukti sebab-akibat.

“Saya sadar sepenuhnya bahwa urutan waktu bukanlah bukti hubungan sebab-akibat. Bahwa sebuah penyakit muncul setelah seseorang menerima vaksin tidak otomatis berarti vaksin tersebut menjadi penyebab,” tulisnya.

Justru karena itu, ia mempertanyakan mekanisme pemeriksaan.

Ia menyoroti bahwa literatur medis internasional memang pernah mencatat laporan kasus new-onset psoriasis atau perburukan psoriasis dengan rentang muncul gejala 2 hingga 21 hari setelah vaksinasi Covid-19. Namun catatan tersebut, menurutnya, justru menegaskan perlunya pemantauan dan penelitian lebih lanjut, bukan untuk dijadikan vonis sepihak.

Baca Juga :  Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT

Soroti Mekanisme KIPI

Rasyid menekankan, Pemerintah Indonesia sebenarnya telah memiliki mekanisme KIPI. Dalam mekanisme tersebut, kejadian medis setelah imunisasi akan dikaji untuk menentukan klasifikasinya, apakah berkaitan dengan vaksin, kesalahan prosedur, koinsiden, reaksi kecemasan, atau belum dapat ditentukan hubungan kausalitasnya.

Regulasi Kementerian Kesehatan juga mengatur adanya kompensasi apabila berdasarkan kajian kausalitas, KIPI Covid-19 dinyatakan berkaitan dengan vaksin dan menimbulkan kecacatan atau kematian.

Yang ia pertanyakan adalah nasib warga dengan gangguan kesehatan berkepanjangan yang belum mendapat kepastian kajian.

“Saya tidak meminta pemerintah mengakui sesuatu yang belum terbukti. Saya tidak meminta negara menyatakan bahwa vaksin adalah penyebab psoriasis saya. Saya hanya meminta ruang untuk pemeriksaan yang objektif,” tegasnya.

Menurutnya, tanggung jawab negara tidak berhenti ketika sertifikat vaksin terbit.

“Ketika pemerintah menjalankan program vaksinasi, negara hadir dengan fasilitas, tenaga medis, dan kampanye. Warga diminta percaya. Saya melakukannya. Tetapi tanggung jawab negara semestinya tidak berhenti ketika jarum suntik dicabut,” tulisnya.

Baca Juga :  PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik

Ini Tentang Kepercayaan

Di akhir tulisannya, Rasyid menegaskan posisinya bukan sebagai gerakan anti-vaksin. Ia menyebut vaksinasi adalah bagian dari sejarah besar bangsa menghadapi pandemi.

Namun ia berharap ada sistem yang mampu mendengarkan warga yang merasa mengalami persoalan setelah mengikuti program pemerintah, agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Saya tidak meminta vonis. Saya hanya meminta pemeriksaan yang transparan, ilmiah, dan adil. Jika memang bukan karena vaksin, tolong buktikan kepada saya. Jika memang ada hubungan, tolong jangan biarkan saya menghadapinya sendirian,” tutupnya.

 

Hingga berita ini ditulis, kasus seperti yang dialami Rasyid idealnya dilaporkan melalui fasilitas kesehatan tempat vaksinasi, Puskesmas, atau Dinas Kesehatan setempat untuk diteruskan kepada Komite Daerah dan Komnas KIPI untuk dikaji kausalitasnya secara independen. | Editor:  Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

JANGAN TAKUT ISU PERANG SAUDARA, MK HARUS TEGAK DI ATAS KONSTITUSI
PWI dan Polresta Loteng Kompak, Sepakat Bikin Lombok Tengah Tetap Adem Lewat Pemberitaan
SKANDAL PILKADES KABUL MELEDAK: Surat Sehat Diduga Palsu, Uang BUMDes 11 Tahun Macet, KTP Siluman 6370 Lembar!
Pakar NTB: Stop Kekerasan Seksual di Pesantren, Lindungi Santri Jangan Tutupi Kasus
Posyandu Rasa Alfamart? Ibu-Ibu di Mataram Heboh, Cek Kesehatan Anak Sambil Belanja!
Tongkat Komando Dokkes Polda NTB Berpindah: Kombes dr. Iskandar Resmi Jabat Kabiddokkes, Kapolda Titip Pesan Khusus
SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN
KEMENHAJ LOTENG BANTAH DUA ISU KKN: TIDAK ADA PILIH PETUGAS SUKA-SUKA DAN UANG PELICIN
Berita ini 62 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:52 WIB

JANGAN TAKUT ISU PERANG SAUDARA, MK HARUS TEGAK DI ATAS KONSTITUSI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:09 WIB

PWI dan Polresta Loteng Kompak, Sepakat Bikin Lombok Tengah Tetap Adem Lewat Pemberitaan

Selasa, 29 September 2026 - 16:29 WIB

SKANDAL PILKADES KABUL MELEDAK: Surat Sehat Diduga Palsu, Uang BUMDes 11 Tahun Macet, KTP Siluman 6370 Lembar!

Senin, 28 September 2026 - 06:16 WIB

Pakar NTB: Stop Kekerasan Seksual di Pesantren, Lindungi Santri Jangan Tutupi Kasus

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Posyandu Rasa Alfamart? Ibu-Ibu di Mataram Heboh, Cek Kesehatan Anak Sambil Belanja!

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Abah AIS Tumbang: Dari Pimpinan Ponpes ke Kursi Tersangka

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:57 WIB

Lombokdaily Internasional

JANGAN TAKUT ISU PERANG SAUDARA, MK HARUS TEGAK DI ATAS KONSTITUSI

Selasa, 6 Okt 2026 - 05:52 WIB