Praya – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat komitmennya dalam membangun keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coffee Morning bersama insan pers yang akan digelar pada Jumat (7/8/2026) di Aula Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Kegiatan ini menjadi forum silaturahmi sekaligus ruang dialog antara Kejaksaan dan jurnalis media cetak, online, televisi, maupun radio. Selain memaparkan capaian kinerja seluruh bidang sepanjang Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga akan memperkenalkan jajaran kepala seksi yang baru sebagai bagian dari penguatan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pejabat yang akan diperkenalkan yakni Tompian Jopi Pasaribu sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Yuli Partimi sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, R. Imam Pribadi sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Rika Ekayanti sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), menggantikan Terry Endro Arie Wibowo.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Alfa Dera, mengatakan media memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.
“Melalui Coffee Morning ini kami ingin membuka ruang dialog yang lebih dekat dengan insan pers. Bukan hanya menyampaikan capaian kinerja, tetapi juga mendengarkan masukan demi meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di Lombok Tengah,” ujarnya.
Menurut Alfa Dera, keterbukaan informasi merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Transparansi bukan sekadar mempublikasikan kegiatan. Transparansi adalah bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Ketika program, kegiatan, dan capaian kinerja disampaikan secara terbuka, akan tumbuh pengawasan publik yang sehat sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” katanya.
Ia menambahkan, semangat transparansi tidak hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan, tetapi juga perlu menjadi budaya seluruh pemangku kepentingan di Lombok Tengah.
Karena itu, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, instansi vertikal, pemerintah desa, dunia usaha, hingga organisasi kemasyarakatan untuk aktif menyampaikan program, kegiatan, serta capaian kinerjanya kepada masyarakat.
“Kami berharap setiap instansi semakin terbuka. Ketika masyarakat mengetahui apa yang sudah dikerjakan, akan lahir kritik, saran, dan masukan yang membangun. Transparansi bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi sarana evaluasi bersama agar pembangunan berjalan semakin baik,” jelasnya.
Selain memperkuat sinergi dengan media, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga akan mendorong forum dialog bersama berbagai elemen masyarakat melalui fungsi Intelijen. Berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kejaksaan akan memperkuat edukasi hukum serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap pembangunan daerah.
Alfa Dera mengatakan masukan tersebut diharapkan tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga berupa kajian yang dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan tata kelola pertanahan, evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), pemanfaatan lahan yang belum produktif, hingga penguatan iklim investasi dan sektor pariwisata yang berkelanjutan.
“Kami ingin membangun budaya kolaborasi. Ketika pemerintah, media, akademisi, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan saling memberikan masukan yang objektif, maka pembangunan akan berjalan lebih baik. Pada akhirnya, transparansi akan memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan PAD, mendukung investasi yang sehat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lombok Tengah. Semangat ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan visi pembangunan Lombok Tengah, termasuk mewujudkan MASMIRAH,” tutup Alfa Dera.
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net




















