KPK Mulai Soroti Kegiatan PT TCN di Gili Tramena, Kasta NTB Dukung Penuh

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kasta NTB mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk ikut serta menuntaskan persoalan pengelolaan air bersih di Gili Trawangan yang melibatkan PT TCN dan PDAM Amerta Dayen Gunung milik Pemkab KLU.

Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI beberapa hari lalu, menemukan adanya sejumlah dugaan korupsi dalam pengeboran air bersih di tiga Gili yang disebut Gili Tramena tersebut.

“Kami mendukung penuh KPK RI untuk mendalami, serta menemukan praktek dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak PT TCN beserta PDAM Amerta Dayen Gunung. Karena menurut kami, sejak penandatangan KPBU antara PT TCN dan PDAM menurut kami penuh potensi masalah dan konspirasi,” kata Presiden Kasta NTB,  Lalu Wink Haris.

Sejak awal proses KPBU tersebut dibuat, sudah menafikan banyak sekali rekomendasi dari BPKP NTB, termasuk beberapa dokumen esensial yang belum dilengkapi oleh PT TCN sebelum melakukan proses operasional mereka di gili trawangan.

Akibatnya, ada temuan BPKP melalui BKKPN kupang terkait kerusakan lingkungan bawah laut di perairan Gili Trawangan seluas 1.600 meter persegi, akibat limbah pengeboran dari PT TCN yang menyebabkan lokasi pengeboran tersebut disegel dan dipaksa berhenti beroperasi oleh BPKP.

Setelah disegel BPKP melalui BKKN kupang,  PT TCN ternyata tetap melakukan operasi kembali tanpa dokumen izin lokasi atau PKKPRL dari kementrian KKP, ini membuktikan bahwa PT TCN sama sekali tidak menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap beroperasi, walaupun sudah dilakukan penghentian paksa melalui penyegelan lokasi pengeboran milik PT TCN.

Baca Juga :  PT. ITDC Nusantara Wujudkan Energi Bersih

Terhadap berbagai pelanggaran yang didguga dilakukan oleh PT TCN dan PDAM Amerta Dayen Gunung tersebut, piahknya sudah melaporkan hal tersebut ke polda NTB, beserta semua dokumen dan bukti bukti adanya kerusakan lingkungan bawah laut yang diakibatkan oleh pengeboran pipa intake serta pembuangan limbah produksi milik PT TCN ke laut, namun sampai saat ini pihaknya belum melihat polda NTB serius mengusut dugaan perusakan lingkungan dan dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT TCN dan PDAM Amerta dayen gunung KLU.

Baca Juga :  Kejati NTB Tetapkan Mantan Sekda Rosiady Sebagai Tersangka Kasus NCC PT Lombok Plaza

“Sehingga kami berharap KPK RI mengambil alih pengusutan dugaan korupsi tersebut agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi kolektif dalam proses KPBU antara PT TCN dan PDAM amerta dayen gunung dapat dimintai pertanggung jawaban hukum,” pungkas Lalu Wink Haris.

Sementara itu, Kepala Satgas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI, Dian Patria saat diminta tanggapanya atas apa yang disampaikan oleh Kasta NTB tersebu mengatakan, akan segera memberikan tanggapan.

“Terimakasih atensi dan perhatian semuanya, detailnya sebentar ya,” katanya singkat saat dihubungi via WA. (*)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.
Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang
DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 
Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa’i Divonis 9 Bulan Penjara 
Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Pencabulan di Batukliang
Berita ini 66 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 24 Maret 2025 - 15:36 WIB

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:33 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

Senin, 17 Maret 2025 - 11:37 WIB

Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:11 WIB

DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Politik Lombokdaily

Pantau Arus Mudik Lebaran, Gubernur Iqbal Pastikan Semua Berjalan Baik

Kamis, 27 Mar 2025 - 16:27 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polres Bima Kota Patroli Malam dan Patroli Menjelang Sahur Di Bulan Puasa 

Rabu, 26 Mar 2025 - 09:31 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api

Selasa, 25 Mar 2025 - 19:58 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sat Lantas Rutinkan Patroli Malam Hingga Subuh Cegah Balap Liar dan Balap Lari 

Selasa, 25 Mar 2025 - 19:51 WIB