Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Warga Sudah Siaga di TKP, Polres Loteng Benarkan Penundaan Eksekusi  

PRAYA TIMUR, LOTENG – Rencana eksekusi tanah sengketa seluas 90 are di Dusun Bilelando, Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, batal dilaksanakan, Selasa (26/5/2026).

Padahal ratusan warga bersama Michael Anshori tergugat Wujud dan kuasa hukumnya sudah menunggu di lokasi sejak pagi. Massa menolak eksekusi karena menilai putusan Pengadilan Agama (PA) Praya janggal dan sarat dugaan cacat administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pihak PA Praya tidak hadir untuk menjalankan eksekusi. Sidang eksekusi dinyatakan ditunda dengan alasan keamanan. Hingga kini belum ada kepastian jadwal lanjutan.

Baca Juga :  "Bau Tak Sedap" Tercium dari Proyek PUPR Loteng Senilai Rp.1,2 M

“Sidang akan dilanjutkan kemudian, tapi jadwalnya belum pasti,” ujar salah satu petugas PA Praya kepada Michael Anshori Pengacara Tergugat.

Polres Loteng Benarkan Penundaan

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi, membenarkan bahwa eksekusi tanah di Desa Bilelando hari ini tidak jadi dilaksanakan.

“Benar, eksekusi tanah di Bilelando ditunda. Pertimbangannya situasi keamanan di lapangan. Kami dari Polres hanya bersifat pengamanan dan memastikan situasi tetap kondusif,” kata IPTU Lalu Brata saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).

Baca Juga :  Masyarakat Jangan Panik Info Gempa 8,9 MAG, Namun Masyarakat Tetap Waspada

Bukti Putusan Bermasalah 

Kuasa hukum tergugat, Michael Anshori, menyebut penundaan ini menguatkan dugaan warga bahwa putusan PA Praya memang bermasalah. “Tanah ini sudah 6 tahun sengketa. Ada dugaan pemalsuan dokumen, salah alamat pemanggilan, akte perdamaian yang tidak ditandatangani semua pihak, sampai inkonsistensi luas dan waktu eksekusi. Kalau memang sudah final dan bersih, kenapa ditunda?” tegas Michael.

Sebelumnya, warga memprotes isi akte perdamaian yang dibacakan dalam pertemuan. Ditemukan perbedaan angka: jadwal 90 hari, 30 hari, hingga istilah 907 hari. Luasan juga simpang siur antara 90 are, 907 meter persegi, dan acuan 8–9 hektare.

Baca Juga :  Kejari Praya Kembalikan Barang Bukti Berupa Dana Rp 175.206.982 Ke Desa Bungkate

Tuntutan: Audit Putusan Sebelum Eksekusi 

Pengacara Tergugat mendesak PA Praya melakukan audit menyeluruh terhadap putusan 6 April 2020 sebelum eksekusi dilanjutkan. Mereka juga meminta klarifikasi tertulis soal objek eksekusi, dasar hukum, dan keabsahan tanda tangan dalam akte perdamaian.

“Kami akan tetap bertahan. Jangan eksekusi tanah rakyat dengan putusan yang cacat,” ujar salah satu warga di lokasi.|| Editor Rosidi

 

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”
HALIM BUKA PIPIL 1993. TANAH KABUL ITU PUNYA AMA IRAH, BUKAN AMA KIUM SAJA
PIPIL 190 LAWAN SPPT, KELUARGA YUSUF TANTANG BALIK: “MANA SERTIFIKATMU?”
YUSUF BUKAN BURONAN, DIA KORBAN TANAH WARISAN! 80% Warga Kabul Siap Demo
GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah
Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana
Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  
Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”
Berita ini 16 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:27 WIB

HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:54 WIB

HALIM BUKA PIPIL 1993. TANAH KABUL ITU PUNYA AMA IRAH, BUKAN AMA KIUM SAJA

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:09 WIB

PIPIL 190 LAWAN SPPT, KELUARGA YUSUF TANTANG BALIK: “MANA SERTIFIKATMU?”

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:36 WIB

YUSUF BUKAN BURONAN, DIA KORBAN TANAH WARISAN! 80% Warga Kabul Siap Demo

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:20 WIB

GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Swasembada Pangan Mulai Dari Air, Kata AHY di Lombok Barat

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:46 WIB

Hukrim Lombokdaily

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:38 WIB