Kawal Kasus Dugaan Korupsi KONI , FP4 NTB Hearing di Kejari Mataram

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4 NTB), pada Kamis 18 Juli 2034, menggelar hearing ke Kantor Kejaksaan Negeri Mataram. Mereka menanyakan soal perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima KONI Mataram dalam tiga tahun terakhir sejumlah Rp 15,5 miliar.

Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman mengungkapkan tujuan kedatangannya menanyakan perkembangan kasus KONI Mataram karena publik menilai bahwa kasus tersebut terkesan diulur-ulur.

Habib juga mengungkapkan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan penyelewengan uang negara itu hingga tuntas.

“Kami yakin kejaksaan berubah ke arah lebih baik. Izin Pak Kasi, Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ungkap Habib yang disambut kata siap dari Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid, pekan lalu.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Mataram Harun mengutarakan bahwa publik berhak menanyakan soal itu. Bahkan, wartawan juga sering menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Dia menegaskan komitmen untuk terus lakukan penyelidikan dengan apa yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Beras Bapan.

“Jika ada yang berpikir kasus ini terkesan diulur, kami tidak hanya tangani kasus KONI. Ada kasus lain juga yang perlu dicari peristiwa pidananya,” kata Harun.

Secara keseluruhan, kata Harun, marwah kejaksaan lagi naik-naiknya. Terpenting, pihaknya punya komitmen.

“Intinya, kami harus teliti. Kami akan sempurnakan semua tahapan agar masyarakat juga bisa menerima hasil atas kinerja kami,” ucapnya.

“Kesimpulannya nanti saat gelar perkara. Ada ekspose. Jadi, bukan karena pandangan saya sendiri,” tambah Harun.

Baca Juga :  TGB Marah : Jangan Main Klaim-Klaim Asal Gunakan Atribut NWDI

Diketahui, KONI Kota Mataram selama 3 tahun terakhir mendapatkan dana hibah dari Pemkot Mataram sebesar Rp 15,5 miliar.

Rinciannya, hibah yang turun tahun 2021 mendapatkan anggaran sebesar Rp 2 miliar, tahun 2022 sebesar 3,5 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar.

Nominal Rp 10 miliar tahun 2023 itu, diperuntukkan untuk pekan olahraga provinsi (porprov) senilai Rp 8 miliar. Sedangkan Rp 2 miliar untuk operasional.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.
Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang
DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 
Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa’i Divonis 9 Bulan Penjara 
Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Pencabulan di Batukliang
Berita ini 46 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 24 Maret 2025 - 15:36 WIB

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:33 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

Senin, 17 Maret 2025 - 11:37 WIB

Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:11 WIB

DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Politik Lombokdaily

Pantau Arus Mudik Lebaran, Gubernur Iqbal Pastikan Semua Berjalan Baik

Kamis, 27 Mar 2025 - 16:27 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polres Bima Kota Patroli Malam dan Patroli Menjelang Sahur Di Bulan Puasa 

Rabu, 26 Mar 2025 - 09:31 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api

Selasa, 25 Mar 2025 - 19:58 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sat Lantas Rutinkan Patroli Malam Hingga Subuh Cegah Balap Liar dan Balap Lari 

Selasa, 25 Mar 2025 - 19:51 WIB