Kades Ini Serahkan Senjata ke Polisi

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Tindakan terpuji dan mendukung keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali diapresiasi dengan penyerahan sepucuk Senjata Api (Senpi) rakitan oleh Asyar, Kepala Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 Wita, di Kantor Desa setempat, Asyar menyerahkan senjata tersebut kepada Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo beserta anggotanya.

Baca Juga :  Bawaslu Temukan ASN Berpolitik Saat Deklarasi Bang Zul Abah Uhel

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, yang diwakili oleh Ps. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa Senpi rakitan yang diserahkan oleh Kades Parangina merupakan kepunyaan salah satu warga yang telah dengan sadar dan patuh pada hukum, dengan menyerahkan senjata yang jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Temuan Telur Setengah Matang di SPPG Lombok Tengah Ditangani Cepat, Pihak Sekolah Klarifikasi

Penyerahan Senpi rakitan laras pendek tersebut disaksikan oleh Bhabinsa (Bintara Pembina Desa) serta tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aipda Nasrun menambahkan , kalau pihaknya mewakili Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kesadaran dan ketaatan hukum yang ditunjukkan oleh warga Desa Parangina yang telah menyerahkan Senpi tersebut.

Baca Juga :  Diduga Curi Handle Boat Warga Ini Ditangkap Polisi

“Tindakan ini mencerminkan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.l,”katanya.

Diharapkan, langkah-langkah seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah tersebut.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”
SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR
Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   
Berita ini 221 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:38 WIB

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:27 WIB

HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Judo Loteng Juara Umum Porprov NTB

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:29 WIB

Unjuk Rasa Lombokdaily

Senin Besok, Aliansi Pemuda Loteng Turun Aksi di Kejari Praya

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:06 WIB