Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajak Penerangan Jalan Loteng Bocor Bertahun-tahun, Setelah Ditindak Kejari Tembus 18 Miliar dalam 6 Bulan

 

PRAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah memaparkan capaian kinerja tahun 2025. Paparan disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri PRAYA Dr. Putri Ayu Wulandari di dampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah Alfa Dera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari juga perkenalkan jabatan kasi pidum (Baru) pada kejaksaan praya yuli Pratiwi sh mh. Kasi pidsus Tompian jopi Pasaribu sh mh, kasi perdata dan tata usaha negara Kejari Praya R Imam Pribadi SH MH.

Dalam sambutannya, Kajari menyampaikan bahwa dirinya sengaja mengundang bidang intelijen dan awak media untuk memaparkan apa saja yang telah dikerjakan selama memimpin Kejari Lombok Tengah.

“Sebagaimana kita ketahui, saya mulai dilantik di Kejaksaan Tinggi NTB pada 31 Juli 2025 dan mulai melaksanakan tugas per tanggal 1 Agustus 2025 di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah,” ujarnya membuka paparan.

Baca Juga :  Kepemimpinan Pathul-Nursiah Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Loteng

Ia mengungkapkan, masa tugasnya di Lombok Tengah akan berakhir karena akan dilantik menempati jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin, 10 Agustus 2026 mendatang di Kejaksaan Tinggi NTB.

“Kalau ibarat pepatah tak kenal maka tak sayang. Pada kesempatan ini sebagai bentuk transparansi kinerja kejaksaan di Lombok Tengah saya akan memaparkan kinerja,” katanya.

Dr. Putri Ayu Wulandari. Ia dikenal sebagai jaksa yang tegas dalam penegakan hukum tapi humanis dalam pendekatan. 

Dalam paparannya, Putri Ayu menyampaikan beberapa poin:

1. Bidang Intelijen dapat penghargaan.

Kajari diapresiasi sebagai tokoh peduli dan pengayom pondok pesantren. Bidang Intelijen juga sukses mengawal dan mengamankan 15 proyek strategis pembangunan di Lombok Tengah tanpa hambatan dan tanpa pidana.

Untuk kegiatan Lidik, Pengamanan, dan Pengawalan ada 101 kegiatan di tahun 2025 dan kondusivitasnya 100%. Atas capaian itu, Kejari Lombok Tengah meraih kinerja terbaik bidang Intelijen se-MTB.

2. Bidang Pidum juara satu.

Baca Juga :  QRIS Hadir di Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Percepat Ekonomi Digital NTB

Di bidang tindak pidana umum, Kejari Lombok Tengah juga meraih juara 1 se-MTB.

3. Bidang Pidsus pulihkan uang negara Rp 3 Miliar.

Di bidang tindak pidana khusus (Pidsus), Kejari berhasil memulihkan dan menyelamatkan uang negara sekitar Rp 3.096.574.022. Uang itu dari hasil sita aset, blokir rekening, dan eksekusi putusan korupsi.

Yang paling disorot adalah kasus pajak penerangan jalan.

Menurut Alfa Dera, arahan Jaksa Agung jelas: nindak korupsi bukan lomba banyak-banyakan tersangka atau banyak-banyakan orang dipenjara. Tapi harus ada dampaknya buat masyarakat.

“Penindakan itu harus berdampak, bukan hanya ganti tersangka. Lombok Tengahnya harus dapat apa, masyarakatnya harus dapat apa,” tegasnya.

Contohnya pajak penerangan jalan. Sebelum ditindak, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak lampu jalan hanya Rp 30 sampai 31 miliar per tahun. Diduga banyak kebocoran.

Setelah Kejari melakukan penyelidikan, penindakan, penyitaan aset, dan perbaikan sistem lewat MOU antara Kejaksaan, PLN, dan Pemda untuk tukar data, hasilnya langsung naik.

Baca Juga :  Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Per Januari sampai Juni 2026 saja, pajak penerangan jalan sudah dapat Rp 18 miliar. Padahal belum masuk bulan ramai.

“Juli akan lebih ramai, Agustus lebih ramai, Oktober ada event, Desember ada liburan. Pajaknya bisa tembus di atas Rp 38 miliar sampai Rp 40 miliar. Berarti ada tambahan sekitar Rp 8 miliar buat masyarakat,” jelasnya.

Uang tambahan itu bisa dipakai untuk pembangunan dan program masyarakat.

Selain pajak lampu jalan, kebocoran juga terjadi di sektor lain seperti parkir. Tahun 2025 lalu Kejari menemukan setoran parkir yang tidak wajar dan melakukan perbaikan. Hasilnya tahun lalu masuk Rp 300-400 juta, tahun ini sudah Rp 700 juta masuk kas daerah.

Alfa Dera menegaskan, Lombok Tengah itu kaya seperti permata, tinggal bagaimana menjaganya agar tidak bocor.

“Kami terbuka kepada rekan-rekan media. Kami lakukan penindakan yang berkualitas,” tutupnya. Editor :  Muhammad ROSIDI

 

 

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
Sejalan Asta Cita Presiden, Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut
Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI, Gerakan Tanam Cabai Bersama Siswa untuk Kendalikan Inflasi
Diskominfo Loteng Bentengi Pelajar dari Jeratan Judol dan Pinjol Ilegal
Lombok Tengah Finis Kedua PORPROV NTB XII, Kuasai 25 Persen Gelar Juara Umum
Bupati Lombok Tengah Ajak Semua Pihak Bersama Lindungi Anak dan Bangun Masa Depan
Berita ini 9 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Sejalan Asta Cita Presiden, Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:24 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut

Senin, 3 Agu 2026 - 10:36 WIB