Ditlantas Polda NTB Matangkan Rekayasa Lalin MotoGP Mandalika 2026
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
MATARAM – Menjelang gelaran MotoGP Mandalika 2026, Direktorat Lalu Lintas Polda NTB mulai mematangkan skema rekayasa lalu lintas. Survei lapangan dilakukan di sepanjang Jalan Bypass Mandalika hingga kawasan Sirkuit Mandalika di Kuta, Lombok Tengah, Kamis (3/9/2026) sejak pukul 09.00 Wita.
Survei tersebut untuk mengecek langsung jalur yang akan dilalui penonton, pembalap, kru, hingga official saat datang maupun meninggalkan kawasan sirkuit.
Dirlantas Polda NTB Kombes Pol. Iman Pribadi Santoso mengatakan, survei menjadi bagian krusial dalam persiapan pengaturan arus kendaraan selama event internasional tersebut.
“Kami ingin memastikan skema manajemen dan rekayasa lalu lintas bisa berjalan efektif, terutama saat terjadi peningkatan volume kendaraan menuju maupun keluar dari kawasan Sirkuit Mandalika,” kata Kombes Iman.
Survei lapangan melibatkan Kasat PJR Ditlantas Polda NTB AKBP Budhi Eko Prasetyo, Kabag Bin Ops Ditlantas Polda NTB, Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, personel Biro Ops Polda NTB, serta pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Menurut Iman, pemetaan jalur sejak awal sangat penting untuk mengantisipasi kepadatan dan menjaga kelancaran mobilitas selama MotoGP berlangsung.
“Koordinasi lintas instansi terus kami lakukan, agar setiap jalur bisa dipersiapkan sesuai kebutuhan di lapangan. Fokus kami menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Hasil survei nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan skema pengaturan arus kendaraan. Polisi akan menyesuaikan rekayasa lalu lintas dengan kondisi serta potensi kepadatan di lapangan.
“Kami akan terus melakukan pengecekan dan penyempurnaan skema sampai pelaksanaan MotoGP nanti. Harapannya, penonton dan seluruh pihak yang terlibat bisa datang serta meninggalkan kawasan sirkuit dengan aman dan lancar,” ungkapnya.| Editor: Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















