PRAYA – Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia atau Gapensi Cabang Lombok Tengah mendesak Bupati Lombok Tengah mencopot Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman yang akrab disapa Sopo. Desakan itu muncul karena nama baik Pemerintah Daerah dinilai tercoreng akibat ulah yang diduga dilakukan Sopo selama menjabat. Ketua Gapensi Lombok Tengah, Haryono mengatakan, banyak anggotanya mengaku telah meminjamkan uang kepada Sopo dengan nilai fantastis. Ada yang Rp 50 juta, bahkan ada yang sampai Rp 250 juta.
Menurut Haryono, pinjaman itu diberikan karena hubungan baik antara pengusaha dan kepala dinas. Namun sampai dua tahun berlalu, uang tersebut belum juga dikembalikan. “Saya kaget waktu anggota tunjukkan bukti pinjamannya. Ada kwitansi bermaterai Rp 250 juta yang sudah dua tahun dipinjam dan ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan,” ujar Haryono.
Haryono menyebut korban diduga bukan hanya dari Gapensi. Ada juga dari asosiasi lain dan pengusaha perorangan. Mereka sudah lelah menagih karena Sopo disebut jarang berada di ruang kerjanya meski didatangi hampir setiap minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal senada disampaikan Dewan Pengawas Gapensi, Usman Gafar. Ia mengaku menjadi salah satu korban. Menurut Usman, uang Rp 250 juta itu diserahkan sebelum Pilkada 2024 lalu dengan alasan untuk membantu pimpinan membayar partai. “Kalau dia tidak jual nama bupati dan wakil bupati, tidak mungkin kami kasih. Kami cari uang banting tulang, dikira gampang,” kata Usman.
Usman menegaskan, jika sampai bulan Juli ini tidak ada penyelesaian, ia bersama rekan pengusaha lain berencana akan menyegel Kantor Dinas Perkim.
“Sudah dua tahun kami tagih dengan berbagai cara, belum ada kejelasan,” sesalnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Lombok Tengah, saat hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui di ruang kerjanya. Saat dihubungi melalui telepon seluler juga belum tersambung.
Hingga berita ini diturunkan, kebenaran soal dugaan utang piutang tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait.|
Editor: Redaksi
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net




















