GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kasus tanah milik Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak makin panas. Tanah yang sudah dibeli dan punya surat jual beli resmi, tiba-tiba ‘raib’ jadi milik orang Jakarta. Diduga ada pemalsuan dokumen!

Kasus ini dikawal Ketua Yayasan Insan Peduli Umat NTB (YIPU-NTB), Supardi Yusuf. Ia desak polisi cepat gerak. “Jangan diam saja. Ini hak rakyat kecil,” tegasnya.

Awalnya, Hj Baiq Supilawati beli tanah di Dusun Selong Blanak, di sebelah utara pasar. Surat jual beli diteken kepala desa waktu itu, Haji Lalu Bukron. Lalu keluar sporadik tahun 2016 yang diteken Lalu Yahya selaku kades.

Masalah meledak pas Hj Baiq Supilawati mau jual tanahnya. Dicek ke lokasi, titik koordinatnya ternyata sudah pindah tangan ke pembeli dari Jakarta. Anehnya, peralihan itu cuma pakai sporadik tahun 2020, juga diteken Lalu Yahya. Padahal Hj Baiq Supilawati ngaku tidak pernah jual ke siapa-siapa.

Baca Juga :  KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta

“Masak tanah orang bisa pindah tanpa surat jual beli? Ini jelas ada yang main,” kata Supardi Yusuf geram. Sudah dua kali mediasi di BPN, tapi buntu. Akhirnya lapor ke polisi. Sayangnya sampai sekarang belum ada panggilan. “Kita minta Hj Baiq Supilawati dan semua yang terlibat cepat dipanggil. Usut tuntas!” pinta Supardi.

Baca Juga :  Diduga Simpan Shabu, Pria Ini Ditangkap

“Warga Selong Blanak mulai resah. Takut kasus serupa menimpa mereka. Ini soal kepastian hukum tanah di Lombok Tengah.” Ujar Supardi.

Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Lombok Tengah benarkan kasus ini sudah di tangan Reskrim. “Nggih besok pagi tiang cek di SPKT dik,” jawabnya singkat ke media.

Publik tunggu, apakah polisi benar-benar serius bongkar dugaan mafia tanah ini, atau kasusnya menguap begitu saja?||

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

DARI HULU MATA AIR LANTAN, KADES PASANG BADAN UNTUK DIRUT PDAM LOTENG
DARI HULU MATA AIR LANTAN, KADES PASANG BADAN UNTUK DIRUT PDAM LOTENG
Viral Foto Diduga Anggota DPR RI NTB II di Hiburan Malam, Lalu Gaesarrahman: Stop Menghakimi dari Sepotong Gambar
Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
Berita ini 207 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 17 September 2026 - 18:12 WIB

DARI HULU MATA AIR LANTAN, KADES PASANG BADAN UNTUK DIRUT PDAM LOTENG

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

DARI HULU MATA AIR LANTAN, KADES PASANG BADAN UNTUK DIRUT PDAM LOTENG

Rabu, 16 September 2026 - 14:40 WIB

Viral Foto Diduga Anggota DPR RI NTB II di Hiburan Malam, Lalu Gaesarrahman: Stop Menghakimi dari Sepotong Gambar

Kamis, 3 September 2026 - 20:02 WIB

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Polemik Lombokdaily

DARI HULU MATA AIR LANTAN, KADES PASANG BADAN UNTUK DIRUT PDAM LOTENG

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:12 WIB

Polemik Lombokdaily

DARI HULU MATA AIR LANTAN, KADES PASANG BADAN UNTUK DIRUT PDAM LOTENG

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Lombok Tengah Panen 91 Inovasi! Bupati Pathul: Jangan Berhenti Berkreasi

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:02 WIB