13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Siluman DPRD NTB Mandek, Sasaka Gedor Kejati: Seret 13 Oknum Lainnya

MATARAM – Kasus Dana Siluman DPRD NTB jalan di tempat. Publik marah. Sasaka Nusantara NTB angkat suara. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi NTB menuntaskan kasus gratifikasi 13 oknum Anggota DPRD NTB yang sampai hari ini status hukumnya masih gelap.

Per Rabu, 1 Juli 2026, Pengadilan Tipikor PN Mataram baru menyidang 3 terdakwa. Salah satunya Indra Jaya Usman. Jaksa Penuntut Umum Budi Tridadi Wibawa menuntutnya 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta, dan uang pengganti Rp400 juta.

Lalu bagaimana dengan 13 penerima lainnya? Dan oknum lain yang ikut terlibat?

Itu pertanyaan yang dilempar Sasaka Nusantara.

“Pemberi dan penerima suap wajib bertanggung jawab. Tidak boleh tebang pilih,” tegas Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, YM. Lalu Ibnu Hajar, Kamis 2 Juli 2026 di Mataram. Menurut Sasaka, diamnya hukum terhadap 13 oknum itu bikin stigma buruk: Dana Siluman NTB.  hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah.

Baca Juga :  Pameran PEVS 2024: Dukung Perkembangan Inovasi dan Teknologi Kendaraan Listrik di Indonesia

Sasaka melayangkan 4 tuntutan keras ke Kejati NTB

1. Tuntaskan kasusnya. Tetapkan status hukum 13 oknum DPRD itu sekarang. Jangan ada yang kebal. 2. Transparan. Buka ke publik siapa saja 13 nama itu, berapa nilainya, sampai mana SPDP dan P21-nya. 3. Tegakkan UU Tipikor tanpa diskresi. Suap itu kejahatan luar biasa, jangan di-peti-es-kan. 4. Kembalikan uang rakyat. Audit dan sita aset para oknum.

Baca Juga :  Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng

“Kami dukung penuh Kejaksaan berantas korupsi. Tapi kepercayaan akan mati jika 13 orang penerima dibiarkan lolos. Hukum harus berkeadilan,” tutup Lalu Ibnu Hajar.| Editor:  Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan
Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu
Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Berita ini 50 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:06 WIB

KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:38 WIB

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

KETAHUAN GADAI KALUNG PALSU, WANITA INISIAL S DI TANGKAP POLRESTA LOTENG

Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:15 WIB

Peristiwa Lombokdaily

Fajar Berduka di Selat Lombok: KMP Putri Yasmin Terbakar di Tengah Laut

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:33 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

LOMBOK PALING SOLAH SE-INDONESIA

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:49 WIB

Kepolisian Lombokdaily

129 KASUS NARKOBA DIBONGKAR, 3 OKNUM POLISI DICIDUK

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB