Ada Begal Perampas HP Dengan Senjata Tajam Beraksi! Waspadalah!

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Tindakan kejahatan seorang tukang begal, identitasnya diungkap sebagai SM (33), akhirnya mencapai titik terang setelah ditangkap oleh Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota. Penangkapan tersebut dilakukan Kamis lalu sekitar pukul 19.00 WITA di wilayah Lambu, Kabupaten Bima.

Katim Puma 1, Aiptu Abdul Hafid dan anggotanya, berhasil menggulung pelaku berkat informasi dari korban yang menjadi sasaran begalannya. Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, pada Jumat pagi, 10 Mei 2024.

Baca Juga :  Pemda Loteng Telah Melakukan Berbagai Upaya Untuk Menangani Angka Kemiskinan

Aipda Nasrun menjelaskan bahwa SM melakukan aksinya dengan merampas paksa handphone korban, mengancam dengan senjata tajam. Ancaman tersebut, menurut korban, membuatnya merasa terpaksa menyerahkan barang berharga tersebut. Tak hanya itu, SM juga beraksi bersama rekannya yang seolah menjadi mitra kejahatannya.

“Pelaku merampas handphone korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam. Ancaman untuk menyerahkan handphone atau akan diterkam oleh senjata tersebut,” jelas Aipda Nasrun.

Lebih lanjut, Tim Puma 1 berhasil mengamankan handphone yang diambil oleh pelaku sebagai hasil dari kejahatannya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Warga NU Lombok Barat Solid Menangkan Iqbal-Dinda di Pilgub NTB

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Tim Puma 1 untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya.

Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari kesigapan aparat kepolisian dalam menindak para pelaku kejahatan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata
WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Berita ini 86 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:17 WIB

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:28 WIB

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Loteng Terima CSR Alfamart Berupa Sembako Untuk Anak Yatim Piatu

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:05 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Lomba Tadarus LPTQ Lombok Tengah Resmi Ditutup, Ini Daftar Juaranya

Rabu, 4 Mar 2026 - 10:33 WIB