Ada Begal Perampas HP Dengan Senjata Tajam Beraksi! Waspadalah!

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Tindakan kejahatan seorang tukang begal, identitasnya diungkap sebagai SM (33), akhirnya mencapai titik terang setelah ditangkap oleh Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota. Penangkapan tersebut dilakukan Kamis lalu sekitar pukul 19.00 WITA di wilayah Lambu, Kabupaten Bima.

Katim Puma 1, Aiptu Abdul Hafid dan anggotanya, berhasil menggulung pelaku berkat informasi dari korban yang menjadi sasaran begalannya. Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, pada Jumat pagi, 10 Mei 2024.

Baca Juga :  Silaturrahmi di Ujan Rintis, Relawan se-Lombok Desak HL.Pathul Maju Pilgub

Aipda Nasrun menjelaskan bahwa SM melakukan aksinya dengan merampas paksa handphone korban, mengancam dengan senjata tajam. Ancaman tersebut, menurut korban, membuatnya merasa terpaksa menyerahkan barang berharga tersebut. Tak hanya itu, SM juga beraksi bersama rekannya yang seolah menjadi mitra kejahatannya.

“Pelaku merampas handphone korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam. Ancaman untuk menyerahkan handphone atau akan diterkam oleh senjata tersebut,” jelas Aipda Nasrun.

Lebih lanjut, Tim Puma 1 berhasil mengamankan handphone yang diambil oleh pelaku sebagai hasil dari kejahatannya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bersama 6 Warga, Seorang Caleg Ditangkap Polisi

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Tim Puma 1 untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya.

Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari kesigapan aparat kepolisian dalam menindak para pelaku kejahatan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.
Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang
DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 
Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa’i Divonis 9 Bulan Penjara 
Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Pencabulan di Batukliang
Berita ini 83 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 24 Maret 2025 - 15:36 WIB

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:33 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

Senin, 17 Maret 2025 - 11:37 WIB

Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:11 WIB

DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Politik Lombokdaily

Pantau Arus Mudik Lebaran, Gubernur Iqbal Pastikan Semua Berjalan Baik

Kamis, 27 Mar 2025 - 16:27 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polres Bima Kota Patroli Malam dan Patroli Menjelang Sahur Di Bulan Puasa 

Rabu, 26 Mar 2025 - 09:31 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api

Selasa, 25 Mar 2025 - 19:58 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sat Lantas Rutinkan Patroli Malam Hingga Subuh Cegah Balap Liar dan Balap Lari 

Selasa, 25 Mar 2025 - 19:51 WIB