Ada Begal Perampas HP Dengan Senjata Tajam Beraksi! Waspadalah!

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Tindakan kejahatan seorang tukang begal, identitasnya diungkap sebagai SM (33), akhirnya mencapai titik terang setelah ditangkap oleh Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota. Penangkapan tersebut dilakukan Kamis lalu sekitar pukul 19.00 WITA di wilayah Lambu, Kabupaten Bima.

Katim Puma 1, Aiptu Abdul Hafid dan anggotanya, berhasil menggulung pelaku berkat informasi dari korban yang menjadi sasaran begalannya. Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, pada Jumat pagi, 10 Mei 2024.

Baca Juga :  Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa'i Divonis 9 Bulan Penjara 

Aipda Nasrun menjelaskan bahwa SM melakukan aksinya dengan merampas paksa handphone korban, mengancam dengan senjata tajam. Ancaman tersebut, menurut korban, membuatnya merasa terpaksa menyerahkan barang berharga tersebut. Tak hanya itu, SM juga beraksi bersama rekannya yang seolah menjadi mitra kejahatannya.

“Pelaku merampas handphone korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam. Ancaman untuk menyerahkan handphone atau akan diterkam oleh senjata tersebut,” jelas Aipda Nasrun.

Lebih lanjut, Tim Puma 1 berhasil mengamankan handphone yang diambil oleh pelaku sebagai hasil dari kejahatannya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ini Keren! JDM Run 2024 Bakal digelar di Sirkuit Mandalika

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Tim Puma 1 untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya.

Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari kesigapan aparat kepolisian dalam menindak para pelaku kejahatan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian
Penetapan Tahanan Kota Mantan Bupati Loteng
Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara
Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB
Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap
‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai
Kurupsi Wisata Gunung Tunak Mulai Disidang, Diduga Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 333.598.997,19 Sen
Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng
Berita ini 83 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:27 WIB

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:07 WIB

Penetapan Tahanan Kota Mantan Bupati Loteng

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13 WIB

Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:30 WIB

Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

31 Ribu Kendaraan Nikmati Diskon Pajak, Pemprov Terima Rp 10,44 Miliar

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:50 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda Turun Langsung ke Lokasi Banjir Di Mataram 

Senin, 7 Jul 2025 - 13:29 WIB