“Perkawinan Bukan Penebus Luka: Tangis Anak Lombok yang Dipaksa Menikah Setelah Jadi Korban”

Minggu, 17 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pidana Umum: “Jangan Bungkam Trauma Anak dengan Akad Nikah”  

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Tegaskan Pernikahan Anak Korban Kekerasan Seksual Bukan Solusi, Tapi Luka Kedua

LOMBOK TENGAH — Suara Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fajar, bergetar saat menutup diskusi tentang pernikahan anak dan kekerasan seksual, Sabtu (16/5) kemarin. Di ruangan itu, terhampar fakta pahit: masih ada anak-anak di Lombok yang dipaksa menikah setelah menjadi korban kekerasan, seolah akad nikah bisa menghapus dosa pelaku. “Ini bukan solusi. Ini adalah trauma kedua yang kita berikan pada anak,” tegas Fajar. Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019, batas usia nikah di Indonesia adalah 19 tahun. Sebelum 19 tahun, emosi belum matang, masa depan masih panjang. Tapi kenyataan di lapangan berkata lain.

Ketika Pelaminan Menjadi Penjara

Praktik Merarek, tradisi kawin lari di Lombok — disebut sebagai celah yang membuat anak-anak bebas dinikahkan tanpa peduli umur. Ada yang karena hamil, ada yang karena tekanan sosial, ada pula yang dipaksa demi menutup aib keluarga. “Yang menyedihkan, pernikahan itu tidak tercatat negara karena di bawah umur. Korban tidak dapat perlindungan hukum, sementara pelaku justru aman. Ini impunitas yang dibungkus adat,” jelas Fajar.

Baca Juga :  PT ITDC Nusantara Utilitas dan PT Jasa Tirta Energi Tandatangani MoU Untuk Masa Depan Energi Berkelanjutan

Ia mengingatkan, UU PPKS sudah jelas: memaksa perkawinan adalah tindak pidana. Menikahkan korban dengan pelaku tidak akan menggugurkan hukuman penjara. “Jangan sampai kita menghukum korban dua kali. Pertama oleh pelaku, kedua oleh keluarga yang memaksanya menikah,” ujarnya.

Janji untuk Tidak Lagi Diam  

Ke depan, Kejaksaan tidak mau hanya menindak. Fajar berjanji akan turun langsung berkolaborasi dengan Pemda Lombok Tengah. Bank data akan dibuka, alasan anak menikah akan dipetakan satu per satu: apakah karena paksaan, kehamilan, atau adat.

Baca Juga :  Kuliner, Budaya, hingga Potensi Ekonomi NTB Siap Mendunia Melalui Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025

“Kita butuh kebijakan yang menyentuh akar, bukan cuma mengobati kasus per kasus. Anak-anak ini butuh rehabilitasi, dukungan psiko-sosial, bukan buku nikah,” katanya lirih.

Diskusi ditutup dengan jeda. Peserta terdiam. Di luar ruangan, langit Lombok Tengah mendung. Seakan ikut berduka untuk anak-anak yang masa kecilnya dirampas, lalu dipaksa tersenyum di pelaminan yang tidak mereka minta.

Kasi Pidum Fajar menyatakan akan mengundang kembali Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah untuk merumuskan langkah pencegahan lebih konkret. Karena setiap anak yang dinikahkan sebelum waktunya, adalah satu masa depan yang kita kubur hidup-hidup.

Editor: Redaksi

Penulis : Redaksi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PWI dan Polresta Loteng Kompak, Sepakat Bikin Lombok Tengah Tetap Adem Lewat Pemberitaan
SKANDAL PILKADES KABUL MELEDAK: Surat Sehat Diduga Palsu, Uang BUMDes 11 Tahun Macet, KTP Siluman 6370 Lembar!
Posyandu Rasa Alfamart? Ibu-Ibu di Mataram Heboh, Cek Kesehatan Anak Sambil Belanja!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
9 MEDALI DIKANTONGI, DODEK RESMI PIMPIN BOLA BESI LOTENG!
TERCIDUK DI DEPAN SAMSAT! Bawa Trail Curian dari Mataram, Pemuda 20 Tahun Tak Berkutik di Praya
Berita ini 40 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:09 WIB

PWI dan Polresta Loteng Kompak, Sepakat Bikin Lombok Tengah Tetap Adem Lewat Pemberitaan

Selasa, 29 September 2026 - 16:29 WIB

SKANDAL PILKADES KABUL MELEDAK: Surat Sehat Diduga Palsu, Uang BUMDes 11 Tahun Macet, KTP Siluman 6370 Lembar!

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Posyandu Rasa Alfamart? Ibu-Ibu di Mataram Heboh, Cek Kesehatan Anak Sambil Belanja!

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Selasa, 22 September 2026 - 12:29 WIB

SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

BIAR FIT KAWAL MOTOGP, POLISI LOTENG CEK KESEHATAN DULU

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:29 WIB