Diduga Simpan Shabu, Pria Ini Ditangkap

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota, dua tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis shabu. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP ROHADI, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jufrin. Tim Opsnal COBRA ALPHA, yang dipimpin oleh KBO Resnarkoba Polres Bima Kota, IPDA SIRAJUDDIN S.H, berhasil mengamankan terduga pelaku EW (43 tahun) di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Baca Juga :  Oke Wiredarme Bertemu Fuadd, Bahas Koalisi Pilkada Lombok Tengah

Dari TKP pertama, tim berhasil menyita barang bukti berupa tujuh lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah alat hisap shabu (bong), dan satu buah kotak rokok merek Surya. Total berat bruto barang bukti ini mencapai 1,63 gram, dengan berat netto 0,30 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Tim Opsnal COBRA BRAVO yang dipimpin oleh Katim AIPDA THAUFARRAHMAN, S.H, berhasil mengamankan terduga pelaku AR (26 tahun) di Desa Nggelu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Beli Tiket MotoGP 2023 di Dyandratiket, Hadiah Motor Menanti

Dari TKP kedua, tim menyita satu lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu, satu buah tabung kaca, satu buah bong, satu buah korek api, dan satu buah kotak berwarna hijau. Total berat bruto barang bukti ini mencapai 0,25 gram, dengan berat netto 0,06 gram.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Saksi Fakta Beberkan Kerugian Fihiruddin di Sidang PMH Melawan DPRD NTB

Kapolres Bima Kota mengapresiasi kinerja dua tim Opsnal Sat Resnarkoba yang berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti narkotika.

“Upaya ini sebagai bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat,”tandasnya.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Masyarakat Desak Kejati NTB Transparansi Uang Sitaan Rp 2,2 Miliar, Aktivis Samsul Qomar : Harus Bisa Ditunjukkan!
Tak Jawab Substansi Eksepsi, Jaksa Minta Hakim Langsung Tolak Keberatan Terdakwa
Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata
WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Berita ini 43 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:58 WIB

Masyarakat Desak Kejati NTB Transparansi Uang Sitaan Rp 2,2 Miliar, Aktivis Samsul Qomar : Harus Bisa Ditunjukkan!

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:49 WIB

Tak Jawab Substansi Eksepsi, Jaksa Minta Hakim Langsung Tolak Keberatan Terdakwa

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:17 WIB

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:28 WIB

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polda NTB Pastikan Keamanan Terminal Mandalika Jelang Arus Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 08:42 WIB