Dua Pelaku Pencurian Diringkus SatReskrim Polsek Pratim

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Timur berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kecamatan Praya Timur.

“Kedua pelaku yang berhasil kita amankan insial M (30) dan MJ (25), jumlah pelakunya ada tiga satu pelakunya masih buron,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Rabu 25 Desember 2024

Baca Juga :  Jajaran Polsek Praya Amankan Residivis Kasus Curas

Kasat Reskrim menerangkan kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (23/12) sekitar pukul 23.00 Wita di Desa Beleka dimana saat itu korban bersama temannya pergi kerumah keluarganya untuk menanyakan kapan akan menanam bibit padi di sawah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai korban pulang dari rumah keluarganya sesampainya di TKP tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai oleh korban di hadang ditengah jalan menggunakan sebuah bambu oleh para pelaku.

Baca Juga :  Bawa Sabu 7,34 Kg Dari Tiga Tersangka, Pelaku Diringkus

“Saat korban dihadang jumlah pelaku ada tiga orang. Salah satu pelaku langsung menodongkan sebilah senjata tajam di leher korban,”terangnya.

Para pelaku kemudian mengambil secara paksa sepeda motor milik korban bersama satu unit handphone.

Baca Juga :  SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 20.500.000 ( dua puluh juta lima ratus ribu) kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Saat ini kedua pelaku masih kita amankan untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan satu pelakunya sedang kita lakukan pengejaran,” pungkasnya.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara
Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB
Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap
‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai
Kurupsi Wisata Gunung Tunak Mulai Disidang, Diduga Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 333.598.997,19 Sen
Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng
Kapolres : Penyidikan Tetap Merujuk Pada Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia
Polda NTB Amankan 302 Preman, 81 Diproses Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13 WIB

Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:30 WIB

Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

Senin, 16 Juni 2025 - 16:09 WIB

‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:28 WIB

Kurupsi Wisata Gunung Tunak Mulai Disidang, Diduga Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 333.598.997,19 Sen

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Berikut Pesan Bupati Loteng HL Pathul Bahri Terhadap Empat Kedes PAW

Rabu, 2 Jul 2025 - 23:23 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pergantian Anggota DPRD Loteng dari Partai PKS, Sedang Berproses

Rabu, 2 Jul 2025 - 12:12 WIB