Dua Pelaku Pencurian Diringkus SatReskrim Polsek Pratim

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Timur berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kecamatan Praya Timur.

“Kedua pelaku yang berhasil kita amankan insial M (30) dan MJ (25), jumlah pelakunya ada tiga satu pelakunya masih buron,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Rabu 25 Desember 2024

Baca Juga :  Jajaran Polsek Praya Amankan Residivis Kasus Curas

Kasat Reskrim menerangkan kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (23/12) sekitar pukul 23.00 Wita di Desa Beleka dimana saat itu korban bersama temannya pergi kerumah keluarganya untuk menanyakan kapan akan menanam bibit padi di sawah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai korban pulang dari rumah keluarganya sesampainya di TKP tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai oleh korban di hadang ditengah jalan menggunakan sebuah bambu oleh para pelaku.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Dusun Guntur 

“Saat korban dihadang jumlah pelaku ada tiga orang. Salah satu pelaku langsung menodongkan sebilah senjata tajam di leher korban,”terangnya.

Para pelaku kemudian mengambil secara paksa sepeda motor milik korban bersama satu unit handphone.

Baca Juga :  Lalu Buntaran Desak PT PAL Hentikan Aktivitas di Gunung Prabu 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 20.500.000 ( dua puluh juta lima ratus ribu) kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Saat ini kedua pelaku masih kita amankan untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan satu pelakunya sedang kita lakukan pengejaran,” pungkasnya.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”
Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan
Kejari Lombok Tengah Percepat Pemberkasan Kasus Korupsi Dump Truck, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR
Berita ini 15 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:27 WIB

HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”

Senin, 29 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda NTB Turun ke Lombok Barat, Bawa Bansos dan Pesan Loyalitas

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:07 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

702 Atlet Lombok Tengah Siap Berlaga di PORPROV NTB 2026, Target 120 Emas

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:03 WIB