Teliti Asal Usul Barang Berharga, Bila Ditawari Membeli

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET –  Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati dalam memperoleh barang tanpa jelas asal-usulnya, karena dapat berujung pada masalah hukum.

Hal itu terbukti dalam penangkapan pasangan suami istri oleh Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota atas dugaan memperoleh barang berharga hasil tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Daftar di KPU NTB, Iqbal-Dinda Beberkan Program Prioritas

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, mengumumkan hal ini melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada Kamis pagi, 10 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasangan suami istri ini dimankan setelah adanya laporan korban terkait kepemilikan barang berharga berupa handphone, yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian. Keduanya, mengakui telah membeli handphone tersebut yang ternyata merupakan hasil tindak pidana. Pasangan tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda NTB Tetap Atensi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD

“Kini pasangan suami istri ini masih dimintai keterangan oleh penyidik sesuai aturan yang berlaku,” kata Aipda Nasrun.

Baca Juga :  Kasta NTB Investigasi di Tramena, Hasilnya Mencengangkan!

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan barang-barang hasil tindak pidana, serta pentingnya memastikan asal-usul barang yang dibeli agar tidak terlibat dalam permasalahan hukum.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan
Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
Berita ini 85 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov NTB 2026

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:50 WIB

Steatment Lombokdaily

Media Dicatut Jadi Peserta Demo di Kejari Loteng, PWI Protes Keras

Jumat, 16 Okt 2026 - 13:39 WIB