Teliti Asal Usul Barang Berharga, Bila Ditawari Membeli

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET –  Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati dalam memperoleh barang tanpa jelas asal-usulnya, karena dapat berujung pada masalah hukum.

Hal itu terbukti dalam penangkapan pasangan suami istri oleh Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota atas dugaan memperoleh barang berharga hasil tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, mengumumkan hal ini melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada Kamis pagi, 10 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasangan suami istri ini dimankan setelah adanya laporan korban terkait kepemilikan barang berharga berupa handphone, yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian. Keduanya, mengakui telah membeli handphone tersebut yang ternyata merupakan hasil tindak pidana. Pasangan tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Loteng Begawe Beleq Bersama Dewa 19, Warga NTB Diundang Hadir

“Kini pasangan suami istri ini masih dimintai keterangan oleh penyidik sesuai aturan yang berlaku,” kata Aipda Nasrun.

Baca Juga :  ‎Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Pujut Ditahan

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan barang-barang hasil tindak pidana, serta pentingnya memastikan asal-usul barang yang dibeli agar tidak terlibat dalam permasalahan hukum.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

‎Pesan di Balik Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng
Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian
Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara
Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB
Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap
‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai
Kapolres : Penyidikan Tetap Merujuk Pada Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia
Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 
Berita ini 80 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 4 September 2025 - 10:02 WIB

‎Pesan di Balik Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:27 WIB

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13 WIB

Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:30 WIB

Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pemda Loteng Gelar Rakor Metadata Statistik Sektoral Perdana

Kamis, 4 Sep 2025 - 08:45 WIB

Politik Lombokdaily

Caleg PPP Sahiburrahban Diusulkan Ke DPP, Pengganti Nursa’i 

Rabu, 3 Sep 2025 - 06:45 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bimtek PPID Dorong Desa Lebih Transparan

Selasa, 2 Sep 2025 - 13:02 WIB