Kades dan Mantan Bendahara Pemdes Barejulat Ditahan Polres Loteng

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepala Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah (Loteng) dan mantan bemdaharanya ditahan pihak Mapolres setempat karena diduga tersandung kasus korupsi APBDes.

Informasi yang didapatkan wartawan, penahanan Kades dan mantan bendahara tersebut, dilakukan pihak mapolres sejak Jumat 5 Juli 2024, setelah sempat melakukan pemeriksaan kepada kedua orang yang telah lama ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Baca Juga :  Sat Binmas Tinjau Pekarangan Lahan Bergizi Milik Warga di Pringgarata

Penahanan kedua terduga pelaku pengemplang anggaran negara tersebut, setelah pada tanggal 25 oktober 2023 lalu, ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Mapolres.

Dan begitu Kades tersebut ditetapkan jadi tersangka, Bupati Loteng langsung menerbitkan SK non aktif sementara untuk tersangka dari jabatan kadesnya, yang waktu itu disampaikan oleh pihak BPD Barejulat.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu. Luk Luk Il Maqnun dikonfirmasi wartawan pada Sabtu 6 Juli 2024 via WA membenarkanya.

Baca Juga :  Dewan NTB Isvie Rupaeda Tidak Mampu Hadirkan Saksi, Fihiruddin Berpeluang Menang

“Benar pak, kami telah melakukan penahanan sejak kemarin (5 Juli 2024) dan masih status penahanan polres,” kata Kasat singkat. (Rosidi)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Matangkan Operasi Keselamatan Rinjani 2026
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Rekam Medis Ungkap Latar Belakang, Polisi Nyatakan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tanpa Unsur Pidana
Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Tak Dikenal di Pesisir Lombok Utara
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Berita ini 770 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:00 WIB

Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Matangkan Operasi Keselamatan Rinjani 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:37 WIB

Rekam Medis Ungkap Latar Belakang, Polisi Nyatakan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tanpa Unsur Pidana

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Tak Dikenal di Pesisir Lombok Utara

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:29 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemerintah Daerah Diminta Cari Solusi Terbaik untuk Guru Honorer

Jumat, 30 Jan 2026 - 10:49 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

RSUD Praya Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Jumat, 30 Jan 2026 - 08:47 WIB