Paripurna DPRD Loteng: 36 Anggota Hadir, Tutup Masa Sidang III Buka Masa Sidang I 2026-2027

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sinergi DPRD dan Pemda, KUA-PPAS 2027 Disepakati Jadi Landasan APBD

PRAYA, Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis, Jumat, 28 Agustus 2026 / 15 Rabiul Awwal 1448 H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda tersebut meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, penandatanganan kesepakatan bersama, serta penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 dan pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag. dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda dan Ketua Pengadilan Negeri Lombok Tengah, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Direktur RSUD Praya, Direktur Perumda Tirta Ardhia Rinjani dan Direktur Bank NTB Syariah, para Camat, Kabag lingkup Setda, Tenaga Ahli Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan, serta rekan-rekan pers.

Baca Juga :  Pidato Pertama Bupati Sah Dilantik Presiden Prabowo Sejumlah Dewan Tidak Hadir

Berdasarkan catatan Sekretariat DPRD, rapat dinyatakan kuorum. Dari total 50 anggota dewan, sebanyak 36 orang hadir dan 14 orang belum menandatangani daftar hadir. Sesuai Pasal 110 ayat (1) huruf B Peraturan Tata Tertib DPRD, kuorum telah terpenuhi.

Rinciannya, Fraksi Partai Gerindra hadir 6 dari 7 orang, Golkar 5 dari 7, PKB 4 dari 6, PKS 4 dari 6, PPP 5 dari 6, NasDem 4 dari 6, Demokrat 3 dari 4, Amanat Perjuangan Rakyat 3 dari 4, dan Persatuan Bintang Rakyat 2 dari 4 orang.

Baca Juga :  Ekonomi NTB Minus Karena Tambang, Mendagri Tito Telpon Menteri ESDM

Memasuki agenda inti, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ahmad Syamsul Hadi, SH., menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam laporannya disebutkan, KUA dan PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi landasan dalam menentukan kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan dan alokasi anggaran daerah. Pembahasan Banggar bersama TAPD menjadi kunci untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Setelah laporan diterima, Pimpinan DPRD bersama Pemerintah Daerah melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama terhadap KUA dan PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026.

Ketua DPRD H. Lalu Ramdan dalam sambutannya menegaskan, penandatanganan tersebut merupakan wujud sinergi dan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan untuk tahapan penyusunan APBD dan Perubahan APBD selanjutnya.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Resmikan Gedung Baru Kantor Cabang Pembantu Narmada

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan TAPD yang telah menyelesaikan tugasnya. Semoga apa yang telah dilaksanakan dicatat sebagai amal kebaikan,” ujar Lalu Ramdan.

 

Pada agenda terakhir, DPRD secara resmi menutup Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 dan membuka Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 yang ditandai dengan ketukan palu.

Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh anggota selama masa sidang ketiga yang telah melaksanakan fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan melalui rapat-rapat alat kelengkapan, komisi, dan Banggar.

Untuk masa sidang baru 2026-2027, DPRD diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, kebersamaan, dan komitmen dalam memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. | Editor: Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APBD Loteng Naik Rp128 Miliar, Fraksi NasDem Semprot 6 Persoalan: Dari Tragedi Sade Terbakar Hingga Polemik Direksi PDAM Tanpa Pansel
BILEBANTE MENGGILA! NILAI 93,83 ANTAR DESA LOMBOK TENGAH JADI JUARA 1 NTB, MELAJU KE TINGKAT NASIONAL
Teladani Rasulullah, Warga Batunyala Gelar Maulid Meriah di Al-Istiqomah
Pengumuman 5 Besar ASN Tastura 
FISKAL 2026 BERAT, LOMBOK TENGAH NAIKKAAN PENDAPATAN Rp128,2 MILIAR
WTP 14 Kali Tercoreng, Dewan Sentil Bupati: PDAM Sehari Langsung Jadi, OPD Besar Dibiarkan Plt Berbulan-bulan
Peringati Maulid 1448 H, Pemkab Loteng Gelar Tausiah dan Santunan Yatim
Tanpa Pansel, Duet Direksi PDAM Tiara Praya Bertahan 5 Tahun Lagi – Ini Alasan Pemkab
Berita ini 7 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

APBD Loteng Naik Rp128 Miliar, Fraksi NasDem Semprot 6 Persoalan: Dari Tragedi Sade Terbakar Hingga Polemik Direksi PDAM Tanpa Pansel

Minggu, 13 September 2026 - 14:34 WIB

BILEBANTE MENGGILA! NILAI 93,83 ANTAR DESA LOMBOK TENGAH JADI JUARA 1 NTB, MELAJU KE TINGKAT NASIONAL

Jumat, 11 September 2026 - 09:44 WIB

Pengumuman 5 Besar ASN Tastura 

Kamis, 10 September 2026 - 23:49 WIB

FISKAL 2026 BERAT, LOMBOK TENGAH NAIKKAAN PENDAPATAN Rp128,2 MILIAR

Kamis, 10 September 2026 - 14:28 WIB

WTP 14 Kali Tercoreng, Dewan Sentil Bupati: PDAM Sehari Langsung Jadi, OPD Besar Dibiarkan Plt Berbulan-bulan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU