Paripurna DPRD Loteng: 36 Anggota Hadir, Tutup Masa Sidang III Buka Masa Sidang I 2026-2027

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sinergi DPRD dan Pemda, KUA-PPAS 2027 Disepakati Jadi Landasan APBD

PRAYA, Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis, Jumat, 28 Agustus 2026 / 15 Rabiul Awwal 1448 H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda tersebut meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, penandatanganan kesepakatan bersama, serta penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 dan pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag. dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda dan Ketua Pengadilan Negeri Lombok Tengah, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Direktur RSUD Praya, Direktur Perumda Tirta Ardhia Rinjani dan Direktur Bank NTB Syariah, para Camat, Kabag lingkup Setda, Tenaga Ahli Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan, serta rekan-rekan pers.

Baca Juga :  Sekda Loteng Firman Wijaya : Festival Rakyat, Berikan Impact Positif Bagi UMKM Lokal dan Pariwisata Berkelanjutan

Berdasarkan catatan Sekretariat DPRD, rapat dinyatakan kuorum. Dari total 50 anggota dewan, sebanyak 36 orang hadir dan 14 orang belum menandatangani daftar hadir. Sesuai Pasal 110 ayat (1) huruf B Peraturan Tata Tertib DPRD, kuorum telah terpenuhi.

Rinciannya, Fraksi Partai Gerindra hadir 6 dari 7 orang, Golkar 5 dari 7, PKB 4 dari 6, PKS 4 dari 6, PPP 5 dari 6, NasDem 4 dari 6, Demokrat 3 dari 4, Amanat Perjuangan Rakyat 3 dari 4, dan Persatuan Bintang Rakyat 2 dari 4 orang.

Baca Juga :  Lombok Tengah Finis Kedua PORPROV NTB XII, Kuasai 25 Persen Gelar Juara Umum

Memasuki agenda inti, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ahmad Syamsul Hadi, SH., menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam laporannya disebutkan, KUA dan PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi landasan dalam menentukan kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan dan alokasi anggaran daerah. Pembahasan Banggar bersama TAPD menjadi kunci untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Setelah laporan diterima, Pimpinan DPRD bersama Pemerintah Daerah melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama terhadap KUA dan PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026.

Ketua DPRD H. Lalu Ramdan dalam sambutannya menegaskan, penandatanganan tersebut merupakan wujud sinergi dan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan untuk tahapan penyusunan APBD dan Perubahan APBD selanjutnya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan TAPD yang telah menyelesaikan tugasnya. Semoga apa yang telah dilaksanakan dicatat sebagai amal kebaikan,” ujar Lalu Ramdan.

 

Pada agenda terakhir, DPRD secara resmi menutup Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 dan membuka Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 yang ditandai dengan ketukan palu.

Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh anggota selama masa sidang ketiga yang telah melaksanakan fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan melalui rapat-rapat alat kelengkapan, komisi, dan Banggar.

Untuk masa sidang baru 2026-2027, DPRD diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, kebersamaan, dan komitmen dalam memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. | Editor: Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pajak Hiburan MotoGP Mandalika Turun, Wabup Loteng: Kita Masih Menunggu Hitungan MGPA
Belanja Pegawai Capai Rp 1,2 Triliun, Pemkab Lombok Tengah Pertahankan Anggaran dan Soroti Pengangguran 2,7 Persen
DARURAT LINGKUNGAN! Pakar Sebut Pasar Hewan Batunyala Bom Waktu Pencemaran Sungai di Lombok Tengah
Menuju Indonesia Emas 2045, Muazim Akbar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Praya
Pemkab Lombok Tengah Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov NTB 2026
81 Tahun Loteng Gubernur Ingatkan, Jangan Jadi Tamu di Gumi Paer Sendiri
RIBUAN LOKER DIBUKA! 1.282 Lowongan di Job Fair Masmirah Praya
Paripurna HUT Loteng ke-81: Dari Duka Sade Sampai Sukses MotoGP
Berita ini 9 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Pajak Hiburan MotoGP Mandalika Turun, Wabup Loteng: Kita Masih Menunggu Hitungan MGPA

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Belanja Pegawai Capai Rp 1,2 Triliun, Pemkab Lombok Tengah Pertahankan Anggaran dan Soroti Pengangguran 2,7 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:45 WIB

DARURAT LINGKUNGAN! Pakar Sebut Pasar Hewan Batunyala Bom Waktu Pencemaran Sungai di Lombok Tengah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, Muazim Akbar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Praya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:19 WIB

81 Tahun Loteng Gubernur Ingatkan, Jangan Jadi Tamu di Gumi Paer Sendiri

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU