GPMS Minta DPMD Evaluasi BUMDes Mekar Sari

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Gerakan Pemuda Desa Mekar Sari (GPMS) memint Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  untuk mengevaluasi BUMDes yang ada di Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB.

Inisiator Gerakan Pemuda Mekar Sari (GPMS) Juki, Jumat 29 Desember 2023,  mengatakan bahwa hingga saat ini, dana Bumdes di desa tersebut, belum jelas peruntukanya.

“Di mana dan kemana saja peruntukan (dana)nya, hingga saat ini belum jelas,”ujar Juki.

Masyarkat bertanya-tanya terkait BUMDes yang seolah-olah hanya nama saja, tetapi dalam realisasinya malah tidak ada.

Anggota GPMS lainya, Pajar mengatan kalau sejauh yangbdirinya ketahui,  BUMdes tersebut belum belum tersosialisasi kepada masyarakat.

“Saya tidak tau diperuntukkan kemana? Apa sih BUMdes itu? Apa fungsinya terhadap masyarakat?” ucap Pajar.

Baca Juga :  Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum

Untuk itu, pemuda Mekar Sari yang tergabung dalam GPMS meminta dengan segera mengevaluasi BUMdes yang ada di desanya itu supaya masyarkat tidak bertanya-tanya atas keberadaan BUMdes tersebut

“Karena tidak ada manfaatnya untuk masyarakat. Kami menduga hanya kolega mantan kades atau pemdes saja yang dapat manfaatnya,”pungkasnya.

Plt. Kades Mekar Sari, HL. Yahye, SH secara terpisah menjelaskan, pihaknya memang belum memberikan penjelasan terhadap Pajar dan kawan-kawan di GMPS terkait BUMDes tersebut.

Baca Juga :  "Ladeni" DPO Mafia Tanah Pra-Peradilan, Kasta NTB Demo PN Mataram

“Kepengurusan BUMDes itu saat ini sudah masa beeganti, jadi kami memang belum bisa meberikan penjelasan rinci terkait BUMDes ini,”kata Kades.

Pihaknya meminta waktu, karena saat ini pihaknya masih membantu pihak KPU mempersiapkan pemilu 2024  nanti.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana
Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  
Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  
Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”
ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Berita ini 86 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:33 WIB

Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:55 WIB

Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:44 WIB

Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”

Sabtu, 18 April 2026 - 20:47 WIB

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Gemuruh Lantunan Ayat Suci, MTQ ke-31 NTB di Lombok Tengah Dibuka Megah

Rabu, 10 Jun 2026 - 00:35 WIB