GPMS Minta DPMD Evaluasi BUMDes Mekar Sari

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Gerakan Pemuda Desa Mekar Sari (GPMS) memint Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  untuk mengevaluasi BUMDes yang ada di Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB.

Inisiator Gerakan Pemuda Mekar Sari (GPMS) Juki, Jumat 29 Desember 2023,  mengatakan bahwa hingga saat ini, dana Bumdes di desa tersebut, belum jelas peruntukanya.

“Di mana dan kemana saja peruntukan (dana)nya, hingga saat ini belum jelas,”ujar Juki.

Masyarkat bertanya-tanya terkait BUMDes yang seolah-olah hanya nama saja, tetapi dalam realisasinya malah tidak ada.

Anggota GPMS lainya, Pajar mengatan kalau sejauh yangbdirinya ketahui,  BUMdes tersebut belum belum tersosialisasi kepada masyarakat.

“Saya tidak tau diperuntukkan kemana? Apa sih BUMdes itu? Apa fungsinya terhadap masyarakat?” ucap Pajar.

Baca Juga :  Akhirnya RSUD Praya Janji Akan Cabut Laporan

Untuk itu, pemuda Mekar Sari yang tergabung dalam GPMS meminta dengan segera mengevaluasi BUMdes yang ada di desanya itu supaya masyarkat tidak bertanya-tanya atas keberadaan BUMdes tersebut

“Karena tidak ada manfaatnya untuk masyarakat. Kami menduga hanya kolega mantan kades atau pemdes saja yang dapat manfaatnya,”pungkasnya.

Plt. Kades Mekar Sari, HL. Yahye, SH secara terpisah menjelaskan, pihaknya memang belum memberikan penjelasan terhadap Pajar dan kawan-kawan di GMPS terkait BUMDes tersebut.

Baca Juga :  Keputusan TKN Tunjuk Faurani, Bikin Gaduh KIM NTB

“Kepengurusan BUMDes itu saat ini sudah masa beeganti, jadi kami memang belum bisa meberikan penjelasan rinci terkait BUMDes ini,”kata Kades.

Pihaknya meminta waktu, karena saat ini pihaknya masih membantu pihak KPU mempersiapkan pemilu 2024  nanti.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kasta NTB Pertanyakan pokir Anggota DPRD KLU Ke Kejati NTB
Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram
Sasaka Tuntut Janji Kapolres, Soal Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Ijazah SI
Ketua GPHR Ahmad Halim Klarifikasi Terkait Tudingan Penipuan dan Penggelapan
AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam
Yek Agil Klarifikasi Terkait Berita Penyebab Survey BangAbah Jeblok
Hasan Masat Dipecat Dari Tim Pathul-Nursiah
“Bau Tak Sedap” Tercium dari Proyek PUPR Loteng Senilai Rp.1,2 M
Berita ini 72 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:42 WIB

Kasta NTB Pertanyakan pokir Anggota DPRD KLU Ke Kejati NTB

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:26 WIB

Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:54 WIB

Sasaka Tuntut Janji Kapolres, Soal Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Ijazah SI

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:40 WIB

Ketua GPHR Ahmad Halim Klarifikasi Terkait Tudingan Penipuan dan Penggelapan

Senin, 4 November 2024 - 09:39 WIB

AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Sinergi Pemprov-Pemkab untuk Pendidikan yang Lebih Baik

Minggu, 16 Mar 2025 - 20:07 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Judo NTB Kembali Dipimpin Bupati Loteng

Minggu, 16 Mar 2025 - 12:07 WIB