GPMS Minta DPMD Evaluasi BUMDes Mekar Sari

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Gerakan Pemuda Desa Mekar Sari (GPMS) memint Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  untuk mengevaluasi BUMDes yang ada di Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB.

Inisiator Gerakan Pemuda Mekar Sari (GPMS) Juki, Jumat 29 Desember 2023,  mengatakan bahwa hingga saat ini, dana Bumdes di desa tersebut, belum jelas peruntukanya.

“Di mana dan kemana saja peruntukan (dana)nya, hingga saat ini belum jelas,”ujar Juki.

Masyarkat bertanya-tanya terkait BUMDes yang seolah-olah hanya nama saja, tetapi dalam realisasinya malah tidak ada.

Anggota GPMS lainya, Pajar mengatan kalau sejauh yangbdirinya ketahui,  BUMdes tersebut belum belum tersosialisasi kepada masyarakat.

“Saya tidak tau diperuntukkan kemana? Apa sih BUMdes itu? Apa fungsinya terhadap masyarakat?” ucap Pajar.

Baca Juga :  Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Untuk itu, pemuda Mekar Sari yang tergabung dalam GPMS meminta dengan segera mengevaluasi BUMdes yang ada di desanya itu supaya masyarkat tidak bertanya-tanya atas keberadaan BUMdes tersebut

“Karena tidak ada manfaatnya untuk masyarakat. Kami menduga hanya kolega mantan kades atau pemdes saja yang dapat manfaatnya,”pungkasnya.

Plt. Kades Mekar Sari, HL. Yahye, SH secara terpisah menjelaskan, pihaknya memang belum memberikan penjelasan terhadap Pajar dan kawan-kawan di GMPS terkait BUMDes tersebut.

Baca Juga :  Jelang WWF ke 10 di Bali, Sat Polair Gelar Patroli

“Kepengurusan BUMDes itu saat ini sudah masa beeganti, jadi kami memang belum bisa meberikan penjelasan rinci terkait BUMDes ini,”kata Kades.

Pihaknya meminta waktu, karena saat ini pihaknya masih membantu pihak KPU mempersiapkan pemilu 2024  nanti.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya
Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa
L Muhibban Segera Polisikan Tuduhan Premanisme Devcolektor PT LNI, Bela Konstituen dengan Tegas
PWI NTB Kecam Kekerasan terhadap Wartawan: “Kekerasan terhadap Wartawan adalah Kejahatan terhadap Publik”
Ormas Praya Bersatu Akan Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Transparansi Dana CSR PDAM Lombok Tengah
Sidang Gugatan 105 M Hadirkan Ahli dari Unram
Berita ini 74 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:00 WIB

L Muhibban Segera Polisikan Tuduhan Premanisme Devcolektor PT LNI, Bela Konstituen dengan Tegas

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pembangunan Lombokdaily

SDN I Beleka Terima Bantuan Revitalisasi dari Pemerintah Pusat

Minggu, 9 Nov 2025 - 10:32 WIB

Kasus Lombokdaily

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Kamis, 6 Nov 2025 - 14:08 WIB