Polda NTB Tangkap 5 Debt Collector Diduga Lakukan Perampasan dan Pemerasan di Lombok Timur

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Tim Puma Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB kembali menunjukkan taringnya. Lima orang terduga pelaku perampasan dan pemerasan diamankan dalam operasi Pekat II Rinjani 2025, yang digelar di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, pada Kamis (1/5/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan tindak kekerasan dan aksi premanisme yang marak terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat. Para terduga pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh masyarakat karena diduga melakukan tindakan pemerasan dan perampasan dengan modus sebagai debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan.

Baca Juga :  Marc Marquez Diduga Patah Tulang Bahu Kanan Usai Tabrakan dengan Marco Bezzecchi di MotoGP Mandalika 2025

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh petugas penagih utang dari PT. LNI,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K.

Diduga Lakukan Pemerasan

Setelah menerima laporan, Satgas Gakkum langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kelima pelaku ditangkap di kantor PT. LNI yang berlokasi di Mantang, Lombok Tengah.

Kelima terduga pelaku yang diamankan berinisial AS (33), K (42), D (31), RP (29), dan S (46). Mereka langsung dibawa ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum.

“Kelima pelaku sedang dalam proses pemeriksaan. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban lain maupun keterlibatan pihak-pihak tambahan,” tegas Kombes Kholid.

Baca Juga :  Memoria Akan Hadirkan Musisi Nasional Ke Lombok

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya yang mengatasnamakan lembaga keuangan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui aksi serupa..(**).

 

 

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba
‎Polres Loteng Bersama Instansi Terkait Siagakan Ratusan Personel Tanggap Siaga Bencana. 
AKBP Eko Yusmiarto Kukuhkan Pamapta, Polres Lombok Tengah Siap Layani Masyarakat Lebih Optimal
Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah
Kecelakaan Maut di Lombok Tengah, Ibu dan Anak Meninggal Dunia
Kapolres Loteng Terima Penghargaan Dari Kanwil Kemenag NTB Pada Peringatan Hari Santri Nasional
‎Polres Loteng Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-74 Humas Polri.
Kasus Penganiyaan WNA di Selong Belanak, Polres Loteng “Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai”.
Berita ini 58 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 11 November 2025 - 15:24 WIB

Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 5 November 2025 - 15:17 WIB

‎Polres Loteng Bersama Instansi Terkait Siagakan Ratusan Personel Tanggap Siaga Bencana. 

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:09 WIB

AKBP Eko Yusmiarto Kukuhkan Pamapta, Polres Lombok Tengah Siap Layani Masyarakat Lebih Optimal

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:30 WIB

Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:08 WIB

Kecelakaan Maut di Lombok Tengah, Ibu dan Anak Meninggal Dunia

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:23 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Selasa, 11 Nov 2025 - 16:08 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:35 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:24 WIB