Tanpa Ampun! Oknum DC Diduga Dibantu Oknum Polisi Rampas Mobil Ibu dan Balitanya

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sejumlah orang dengan wajah sangar dan beringas yang mengaku Depcolektor (DC), Rabu 6 Desember 2023, lakukan aksi dugaan perampasan mobil milik seorang ibu saat sedang bersama balitanya tanpa ampun.  Yang miris, aksi itu diduga dibantu oleh oknum anggota polisi.

Ibu yang dirampas mobilnya itu bernama Leni 20 tahun warga Dusun Open Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB, dimana kejadian perampansan berlangsung saat ia dan balitanya yang baru berumur 4 tahun sedang berada di Pasar Renteng untuk membeli kebutuhan sehari-hari keluarga.

“Tiba-tiba saja, sekitar 9 orang Depcolektor ini dengan nada kasar, berteriak dan memaksa Ibu Leni masuk ke dalam mobilnya saat ia sedang dipasar itu. Kejadian itu sontak membuat balitanya ketakutan dan menangis, namun orang-orang berlagak preman dari Depcolektor itu tidak peduli,”ujar Ali Wardana dari Koalisi Pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Kode HAM) yang kini mendampingi korban memproses kasus tersebut, Jumat 8 Desember kepada Wartawan.

Walau korban sempat menolak, namun karena keganasan dan keberingasan oknum DC itu, Leni akhirnya pasrah dan bersama balitanya yang meraung nangis ketakutan, akhirnya naik ke dalam mobilnya sendiri , padahal saat itu Leni belum selesai berbelanja di pasar tersebut.

Anehnya, para oknum DC itu juga ikut masuk ke dalam mobil dan bahkan salah seorang dari mereka menyetir mobil Ibu Leni lalu berjalan dan dari Pasar Renteng mengarah dan masuk ke halaman Mapolsek Praya. Karena diantara oknum DC tersebut, diduga oknum anggota polisi juga turut bersama mereka, namun tak bisa dibedakan karena semua berpakaian preman.

Baca Juga :  Pengurus GPK Loteng Ingatkan Pelapor SH Ancaman UU ITE

“Seperti penuturan Ibu Leni ke saya, sesampai di Polsek mobil tersebut sempat didiamkan di sana sekitar sejam. Anehnya, dari pihak Polsek mengatakan kalau mobil itu diamankan Polsek karena bermasalah, tetapi malah sejam kemudian diberikan ke oknum DC untuk dibawa pergi,”ungkap Ali Wardana.

Melihat kejadian tersebut lanjut Ali Wardana, terlihat jelas ada indikasi kerjasama antara Polsek Praya dan DC karena melakukan eksekusi barang rampasan di dalam Kantor Polsek Praya itu sendiri.

Adapun riwayat Mobil Xenia milik Ibu Leni tersebut, merupakan mobil warisan dari almarhum bapaknya yang meninggal sekitar sebulan yang lalu. Mobil itu, belakangan diketahui terima gadai dari seseorang bernama Nurhadi senilai Rp. 95 juta.

Baca Juga :  Selalu Waspada! Wanita Ini Diikuti dan Tiba-tiba Diduga Ditebas dari Belakang

“Ternyata mobil itu katanya ada sangkutan di Bank karena pemiliknya si Nurhadi itu setoranya macet. Itu dalih mereka melakukan perampasan,”ungkap Ali Wardana.

Namun, kejadian tersebut tandas Ali Wardana telah membuat korban dan balitanya terganggu secara fisiologis dan mental karena mengalami traumatik atas peristiwa yang menimpanya. Selain juga mengalami kerugian secara materi.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan hearing ke Mapolres Lombok Tengah untuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Praya Iptu. Susan Vera Sualang dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut via WA-nya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
L Muhibban Segera Polisikan Tuduhan Premanisme Devcolektor PT LNI, Bela Konstituen dengan Tegas
Dugaan Lakukan Kekerasan, Oknum DPR Provinsi NTB Dilaporkan Ke Polres Loteng
Berita ini 169 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Personel Polres Loteng Ukir Prestasi, Bripda Rizkiawan Juara I Kempo Se-NTB

Selasa, 23 Des 2025 - 18:12 WIB

Steatment Lombokdaily

Aktivis : Mitra Kritis Kebijakan, Bukan Manifestasi Premanisme

Sabtu, 20 Des 2025 - 19:32 WIB

{

Sosial Lombokdaily

SASAKA NUSANTARA Gelar Musyawarah Besar Pertama untuk Kesejahteraan NTB

Sabtu, 20 Des 2025 - 04:08 WIB