Sosok Kaki Nenyebul dari Tanah, Ternyata!!!

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepolisian Resor Lombok Tengah melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) penemuan mayat bayi yang terkubur disebuah lahan kosong di Desa Kuta Kecamatan Pujut.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi di Praya, Kamis (1/8) mengatakan mayat bayi tersebut ditemukan oleh salah satu warga atas nama Juna.

Baca Juga :  Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum

“Kebetulan saksi sedang mencari pakan ternak sapi di lahan kosong, saat saksi tiba di TKP saksi hendak memetik jeruk purut kemudian saksi curiga melihat banyak lalat di bawahnya dan saksi terkejut melihat kaki bayi yang terkubur,” terang Kasi Humas.

Kemudian saksi, lanjut Kasi Humas langsung memberitahukan Kepala Dusun dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Mandalika.

“Anggota piket Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung menuju lokasi untuk dilakukan olah TKP dan evakuasi terhadap jasad bayi tersebut,”jelas Kasi Humas.

Baca Juga :  Bandara Internasional Lombok Siap Dukung EVENT MotoGP Mandalika 2024

Kasi Humas menyampaikan saat ini mayat bayi tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan outopsi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Mayat bayi tersebut saat ini sudah berada di RS. Bhayangkara Mataram untuk dilakukan outopsi,” tutup Kasi Humas.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Berita ini 144 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal

Senin, 9 Feb 2026 - 14:05 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:29 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemerintah Daerah Diminta Cari Solusi Terbaik untuk Guru Honorer

Jumat, 30 Jan 2026 - 10:49 WIB