Sisir Cafe, Terduga Pelaku Narkoba di Amankan

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Seorang terduga pelaku tindak pidana Narkotika diamankan saat dilakukan razia dan tes urine di salah satu caffe yang berada di Dusun GilI Air Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, pada Kamis 14 Desember 2023.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.Si. melalui Kasat Res Narkoba IPTU I Putu Sastrawan, SH mengatakan, terduga pelaku yang diamankan inisial MI alias I, laki-laki, 36 tahun alamat Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga :  Sempat Lolos di Antara Rimbunan Sawit, "Penjahat Kelamin" Ini Tertangkap Saat Tidur

“Penangkapan terhadap terduga pelaku bermula saat Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Utara bersama anggota melaksanakan Razia/Test Urine di salah satu tempat hiburan/caffe yang di duga menjadi tempat peredaran Narkotika,”jelas kasat pada Jumat 15 Desember 2023 kepada wartawan di Ruang Kerjanya.

Pada saat dilakukan razia petugas mencurigai gerak gerik MI, kemudian petugas langsung mengamankan M I dan dilakukan penggeledahan.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga sabu dengan berat bruto 4,06 gram.

Baca Juga :  Banyak Ritel Modern Tak Sesuai Perda, Kasta NTB "Gas" Hearing di PTSP

M I alias I beserta barang bukti dibawa ke Polres Lombok Utara guna proses lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah klip plastik bening yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 4,06 gram, sebuah dompet kulit warna hitam dan uang tunai,”pungkas Kasat.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB : Segera Tetapkan Tersangka Lain Kasus Dana Siluman DPRD NTB
Masyarakat Desak Kejati NTB Transparansi Uang Sitaan Rp 2,2 Miliar, Aktivis Samsul Qomar : Harus Bisa Ditunjukkan!
Berita ini 76 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Hukrim Lombokdaily

Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi

Sabtu, 4 Apr 2026 - 07:29 WIB