Sisir Cafe, Terduga Pelaku Narkoba di Amankan

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Seorang terduga pelaku tindak pidana Narkotika diamankan saat dilakukan razia dan tes urine di salah satu caffe yang berada di Dusun GilI Air Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, pada Kamis 14 Desember 2023.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.Si. melalui Kasat Res Narkoba IPTU I Putu Sastrawan, SH mengatakan, terduga pelaku yang diamankan inisial MI alias I, laki-laki, 36 tahun alamat Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga :  Ketua DPRD NTB Kembali Tidak Hadirkan Saksi Di Persidangan terkait Kasus Gugatan Fihiruddin

“Penangkapan terhadap terduga pelaku bermula saat Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Utara bersama anggota melaksanakan Razia/Test Urine di salah satu tempat hiburan/caffe yang di duga menjadi tempat peredaran Narkotika,”jelas kasat pada Jumat 15 Desember 2023 kepada wartawan di Ruang Kerjanya.

Pada saat dilakukan razia petugas mencurigai gerak gerik MI, kemudian petugas langsung mengamankan M I dan dilakukan penggeledahan.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga sabu dengan berat bruto 4,06 gram.

Baca Juga :  Tak Tanggapi Ajakan Bicara, Wanita Ini Dibaco Pria Tak Dikenal

M I alias I beserta barang bukti dibawa ke Polres Lombok Utara guna proses lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah klip plastik bening yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 4,06 gram, sebuah dompet kulit warna hitam dan uang tunai,”pungkas Kasat.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 
Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng
Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 
Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 
Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu
‎Pelaku Penadahan SPM Roda Tiga Milik Kantor Lurah Prapen diringkus Tim Buser 
Sidang Gugatan 105 M Hadirkan Ahli dari Unram
‎Satlantas Loteng Olah TKP Laka Lantas di Pratim, Satu Korban Meninggal Dunia
Berita ini 75 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:26 WIB

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 

Kamis, 14 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Selasa, 26 Agu 2025 - 08:46 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:18 WIB

Sport Lombokdaiky

Entry List Porsche Carrera Cup Asia 2025 Seri Mandalika

Sabtu, 23 Agu 2025 - 18:20 WIB