Sisir Cafe, Terduga Pelaku Narkoba di Amankan

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Seorang terduga pelaku tindak pidana Narkotika diamankan saat dilakukan razia dan tes urine di salah satu caffe yang berada di Dusun GilI Air Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, pada Kamis 14 Desember 2023.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.Si. melalui Kasat Res Narkoba IPTU I Putu Sastrawan, SH mengatakan, terduga pelaku yang diamankan inisial MI alias I, laki-laki, 36 tahun alamat Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga :  Fihirudin Gugat Pimpinan DPRD NTB Rp. 105 Miliar ke PN

“Penangkapan terhadap terduga pelaku bermula saat Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Utara bersama anggota melaksanakan Razia/Test Urine di salah satu tempat hiburan/caffe yang di duga menjadi tempat peredaran Narkotika,”jelas kasat pada Jumat 15 Desember 2023 kepada wartawan di Ruang Kerjanya.

Pada saat dilakukan razia petugas mencurigai gerak gerik MI, kemudian petugas langsung mengamankan M I dan dilakukan penggeledahan.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga sabu dengan berat bruto 4,06 gram.

Baca Juga :  Polisi Benarkan Vidoe Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng

M I alias I beserta barang bukti dibawa ke Polres Lombok Utara guna proses lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah klip plastik bening yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 4,06 gram, sebuah dompet kulit warna hitam dan uang tunai,”pungkas Kasat.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Faska, Istrinya Jadi Tersangka
Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Berita ini 76 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Personel Polres Loteng Ukir Prestasi, Bripda Rizkiawan Juara I Kempo Se-NTB

Selasa, 23 Des 2025 - 18:12 WIB

Steatment Lombokdaily

Aktivis : Mitra Kritis Kebijakan, Bukan Manifestasi Premanisme

Sabtu, 20 Des 2025 - 19:32 WIB