Sempat Lolos di Antara Rimbunan Sawit, “Penjahat Kelamin” Ini Tertangkap Saat Tidur

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Setelah sempat lolos dari sergapan polisi di antara rerimbunan kebun sawit, “penjahat kelamin” ini, akhirnya berhasil diringkus polisi saat ia sedang tidur.

Penjahat ini, diburu polisi karena kabur setelah diduga melakukan aksi asusila kepada seorang bocah perempuan 7 tahun di Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara (KLU) NTB, sebut saja namanya Melati yang kini berstatus sebagai korban.  Laki-laki bejat atau penjahat itu, berinisial S alias Cut yang alamatnya sama dengan korban yang kini berstatus sebagai pelaku sekaligus tersangka.

Tindak asuslia itu, terjadi pada Rabu 15 November 2023 lalu,  sekitar pukul 17.00 wita di sebuah kebun mangga yang berada di wilayah kecamatan yang sama dengan pelaku dan juga korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari itu, korban dilihat oleh keluarganya dibawa oleh terduga pelaku ke luar rumah menggunakan sepeda motor Jupiter MX.

Baca Juga :  LOGIS Nilai Event Motocross Bermanfaat untuk Geliat Pariwisata NTB

Kemudian, pada sekitar pukul 18.30 wita, korban kembali diantar oleh terduga pelaku sampai di depan rumah.

Korban kemudian memberitahu ibunya, jika pada saat kencing merasakan sakit pada alat kelaminnya. Kemudian ibu korban menanyakan kepada korban, sudah kemana bersama terduga pelaku.

Korban memberitahu ibunya, jika terduga pelaku mencoba memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban.

Setelah mendapat cerita tersebut, orang tua korban memeriksa kemaluan korban dan terlihat kemerahan.

Orang tua korban kemudian melepas celana dalam korban dan melihat masih ada sisa cairan, diduga sperma terduga pelaku. Orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Lombok Utara.

Menerima laporan tersebut, Tim puma Polres Lombok Utara langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan yang telah diterima.

“Namun terduga pelaku tampaknya mengetahui kedatangan Polisi, kemudian terduga pelaku melarikan diri,”ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu. Gufron Subeki, SH pada Rabu 29 Nopember 2023 kepada wartawan di Ruang Kerjanya.

Baca Juga :  Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng

Pada Jumat 17 November 2023, Tim Sat Reskrim Polres Lombok Utara,  mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri ke luar Pulau Lombok.

Tak mau kalah cepat, Sat Reskrim kemudian bekoordinasi dengan Jajaran Jatanras Polda Kaltim dan Polres terdekat  yakni Polres Paser untuk menghentikan pelarian terduga pelaku.

Dan pada Senin 20 November 2023, Tim Resmob Polres Paser melakukan penggerebekan di perkebunan sawit milik keluarga terduga pelaku bekerja.

“Namun pelaku tampaknya lagi-lagi mengetahui kedatangan Polisi dan berhasil melarikan diri di antara rimbunan kebun sawit, lalu bersembunyi ke Daerah Sekayu Batu Engkau perbatasan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan,”tutur Kasat.

Adapun Resmob Polres Grogot dan Polres Pasir yang akhirnya turut menjadi bagian tim yang membantu mengejar terduga pelaku, tak mau kecolongan dan terus melakukan pengintaian.

Dan berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja tepat dan kerja terukur tersebut, pada Minggu 26 November 2023, pelaku berhasil ditangkap di perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan tersebut.

Baca Juga :  Disponsori Bank NTB S dan IM3, Tastura Khazanah Ramadhan Dibuka Hari Ini

“Pelaku ditangkap saat tidur di area sawit milik Perusahan yang rencananya terduga pelaku akan bekerja. Kemudian terduga pelaku berhasil diamankan,”terang Kasat.

Pada Senin 26 November 2023 Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara, langsung berangakat menuju Balikpapan Kalimantan Timur untuk membawa terduga pelaku ke Polres Lombok Utara.

Dari hasil interogasi sementara terhadap terduga pelaku, ia mengakui perbuatannya dan Polisi telah mengamankan Barang Bukti berupa sebuah pakaian Tekstil , sebuah celana dalam warna putih kombinasi ungu milik korban, yang di duga ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut yang terdapat sperma terduga pelaku.

“Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat dan sebuah KTP, juga turut kami amankan sebagai barang bukti,”tutup Kasat.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB : Segera Tetapkan Tersangka Lain Kasus Dana Siluman DPRD NTB
Masyarakat Desak Kejati NTB Transparansi Uang Sitaan Rp 2,2 Miliar, Aktivis Samsul Qomar : Harus Bisa Ditunjukkan!
Berita ini 157 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

Kamis, 2 April 2026 - 20:55 WIB

Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU