Sebaiknya RSUD Praya Sibuk Urus Kursi Roda Daripada Sibuk Laporkan Warga

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sebaiknya pihak RSUD Praya di Lombok Tengah (Loteng) NTB, sibuk urus soal kurangnya korsi roda di RS tersebut, daripada sibuk laporkan warga yang mengkritiknya.

Demikian diungkapkan aktivis Sosial Media (Medsos) Rudy Lombok, pada Selasa 19 Maret 2024 kepada Lombokdaily.net, menyusul pernyataan Direktur RSUD Praya dr.Mamang Bagianysah yang menyatakan melaporkan seorang warga atas dugaan pencemaran nama dengan undang-undang ITE.

Rudy Lombok lebih lanjut meyampaikan, terlalu berlebihan bila pihak RSUD Praya melaporkan warga karena kritikan. Mestinya pihak RSUD lebih melihat permasalahan yang ada.

“Mestinya sibuk selesaikan permasalahan tentang korsi roda dan pelayanan itu. Itu diutamakan, dibanding sibuk mengurus melaporkan orang dengan undang-undang ITE,”ujar Rudy.

Pria yang pernah sama-sama dengan Tokoh Nasional Azhar Haris melakukan advokasi warga yang kasusnya serupa ini lebih lanjut menyampaikan, kasus tersebut hampir sama dengan yang terjadi saat gempa dulu di Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Saat itu, seorang warga mengunggah status di medsos dengan mengatakan ” Bunuh semua karyawan yang ada di Kantor Bupati KLU. Ujunganya, warga tersebut dinyatakan tidak bersalah di pengadilan.

“Itu kan bentuk kekecewaan dan apresiasi, masalah bahasa dan kata yang digunakan itu kan cara ber-ekspresi seseorang,”jelas Rudy Lombok.

Baca Juga :  Kasta NTB Investigasi di Tramena, Hasilnya Mencengangkan!

Kalau tidak salah lanjut Rudy Lombok, pihak RSUD Praya menjerat warga tersebut dengan Pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE tentang pencemaran nama baik.

“Kalau pencemaran nama baik pada suatu lembaga, seperti rumah sakit ini, ndak bisa kena undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 itu. Karena pasal itu mengatur nama baik personal dan pribadi orang, sementara warga ini kan menyebut lembaga sebagai ekpresi kekesalan saja,”jelas Rudy Lombok.

Untuk itu menurut Rudy, tidak layak hal itu dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum dan Rudy menyebut kalau RSUD  Praya tidak ada kerjaan. Dan apa yang dilakukan dengan melaporkan warga kritis itu, hanya untuk menutupi pelayanan yang “bobrok” di rumah sakit yang dibiayai dari uang rakyat tersebut.

Baca Juga :  Seorang Turis WNA Meninggal Dunia di Gili

“Dari puluhan kasus ITE yang ada di seluruh Indonesia, rata-raya digunakan hanya untuk menutupi masalah yang lebih besar pada suatu lembaga,”pungkas Rudy Lombok.

Namun demikian, Direktur RSUD Praya, dr.Mamang Bagiansyah berpendapat lain. Berbagai alasan disampaikan dirut muda tersebut, hingga membuat pihaknya harus melaporkan warganya tersebut. Seperti dal pemberitaan Lombokdaily.net sebelumnya. Berikut link-nya:

https://lombokdaily.net/dikritik-atas-dugaan-pelayanan-buruk-rsud-praya-malah-laporkan-warga-ke-polisi/

(Sritazaka)

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”
SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR
Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   
Berita ini 599 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:38 WIB

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:27 WIB

HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Diskominfo Loteng Bentengi Pelajar dari Jeratan Judol dan Pinjol Ilegal

Senin, 27 Jul 2026 - 09:36 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Lombok Tengah Finis Kedua PORPROV NTB XII, Kuasai 25 Persen Gelar Juara Umum

Senin, 27 Jul 2026 - 06:46 WIB

Unjuk Rasa Lombokdaily

DITUDING BIKIN GADUH NTB, KANTOR HOTMAN 911 DI MATARAM DIGERUDUK MASSA

Sabtu, 25 Jul 2026 - 07:49 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Ajak Semua Pihak Bersama Lindungi Anak dan Bangun Masa Depan

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:57 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Loteng Gandeng Taspen Life, 15.882 ASN Dapat Jaminan Tambahan

Rabu, 22 Jul 2026 - 12:19 WIB