Dikritik Atas Dugaan Pelayanan Buruk, RSUD Praya Malah Laporkan Warga ke Polisi

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Dikritik atas dugaan pelayanan yang buruk, RSUD Praya malah laporkan warga ke polisi atas dugaan pelanaggaran undang-undang ITE.

Adapun yang dilaporkan tersebut, akun facebook atas nama Harta Buan Andani yang disebut pihak RSUD terpaksa melakukan pelaporan karena akun tersebut dalam mengkritik, menggunakan bahasa yang tidak pantas dan merendahkan institusi RSUD Praya, dengan nilai rasa yang sangat, seperti “RS Se*an ini jak, A*ong jamak Pelayanan RS nik…”, yang disertai dengan foto tampilan depan RSUD Praya.

Atas pernyataan di media sosial yang ditulis pemilik akun tersebut, sejumlah pihak, mulai dari dokter, perawat, bidan, analis, apoteker, hingga tenaga kesehatan lainnya dan tenaga non-kesehatan, merasa sangat tercederai dan memberikan peringatan keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saudaraku, kami tidak anti kritik. Saran dan masukan pelungguh sami akan kami terima dengan terbuka. Namun, mohon dengan sangat agar disampaikan pada jalur yang tepat dan terutama dengan bahasa yang santun. Apalagi saat ini kita sedang dalam suasana bulan Ramadhan”, ungkap dr. Mamang Bagiansah, SpPD, selaku Direktur RSUD Praya, Selasa 19 Maret 2024 dalam rilisnya.

“Kami sangat sadar, masih banyak persoalan pelayanan yang harus di benahi. Kursi roda misalnya, tiap tahun ada pengadaan, tapi belum mampu mengimbangi kebutuhan kunjungan pasien yang terkadang membeludak pada hari-hari tertentu. Contoh lain yang tidak kami pungkiri juga adalah, pada hari-hari tertentu lahan parkir sampai tidak mampu menampung kendaraan, kursi-kursi tunggu di ruang poliklinik pun tidak cukup untuk menampung kunjungan pasien. Kami mohon permakluman dari seluruh saudaraku masyarakat Lombok Tengah khususnya yang kami layani di RSUD Praya. Pun jika ada keluhan, maka sampaikan pada unit pengaduan di Bidang Pelayanan RSUD Praya”, sambungnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga NTB Sumbawa Ikut Jalan Sehat Bang-Abah

Ketua PPNI, Ketua Komite Medik, Ketua Komite Keperawatan, Ketua Komite Tenaga Kesehatan Lain juga menyuarakan hal senada.

”Kenyataan begitu seringnya kita membiarkan narasi-narasi yang merendahkan tenaga kesehatan selama ini perlu kita sikapi bersama. Kita mungkin lemah dan rapuh saat berdiri sendiri, seperti sebatang lidi yang terpisah. Namun, saat lidi-lidi itu diikat bersama, mereka membentuk ikatan yang kuat dan tangguh. Di Rumah Sakit, kita dari berbagai profesi dan latar belakang, bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pasien,”lanjut dr. Mamang.

Lebih lanjut dikatakaya, pantaskah kemudian ada seseorang yang menggunakan kata-kata yang merendahkan seperti “se*an dan a*ong”, mengacu pada satu dua kekurangan aspek pelayanan di RSUD Praya?

Baca Juga :  Terjadi Kecelakaan di Laut Gili Trawangan-Gili Meno

Jika kita lanjut dr.Mamang,  tidak bertindak, mungkin selamanya tidak akan ada proses pembelajaran. Selamanya akan terbuka pintu bagi penghinaan-penghinaan lebih lanjut.

Sekarang lanjutnya, adalah waktu yang tepat untuk menegaskan bahwa kita tidak akan mentolerir perilaku semena-mena seperti ini. Kita bukan menolak kritik dan saran, tetapi kita meminta agar itu disampaikan dengan bahasa yang santun dan beradab.

“Profesi kita tidak menuntut kita untuk selalu sabar dan lembut dalam menghadapi celaan yang tidak pantas. Kesabaran juga ada batasnya, terutama saat ucapan kotor dan tidak terpuji terlontar. Saatnya bagi kita untuk bersatu dan menegakkan standar komunikasi yang pantas, tidak hanya di Bulan Suci ini, tetapi sepanjang waktu”, ujar dr.Mamang.

Melalui unit kehumasan, pihak RSUD Praya sebenarnya telah membangun komunikasi dengan pemilik akun tersebut, untuk mengklarifikasi terkait unggahan/status di media sosial dan meminta agar yang bersangkutan memperbaiki/menghapus postingan tersebut, namun belum ada tanggapan hingga rilis ini dibuat.

Oleh karena itu, pada hari ini, Selasa, 19 Maret 2024, manajemen RSUD Praya, mengambil langkah serius dengan melaporkan peristiwa ini secara tertulis ke Polres Lombok Tengah. Tindakan ini diambil, agar sekali lagi, menjadi pembelajaran kita bersama. Mari bijak menggunakan media sosial. Agar kritik, saran, pendapat disampaikan dengan bahasa yang santun dan beradab.

Baca Juga :  Panen Raya Diloteng Hasilkan Total produksi Capai 237.460 Ton

Manajemen RSUD Praya berharap bahwa langkah-langkah yang diambil ini akan memberikan pesan yang jelas bahwa tidak ada toleransi terhadap penggunaan bahasa yang tidak pantas, terutama saat menyangkut institusi pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas.

“Dalam kerangka gerakan beriuk meriri di RSUD Praya, semua pihak diharapkan dapat memahami pentingnya menghormati satu sama lain dalam berkomunikasi, baik di dunia nyata maupun di dunia maya,”pungkas dr.Mamang.

Untuk diketahui, sebelumnya akun facebook atas nama Harta Buan Andani mengunggah status di facebook yang menyebut buruknya pelayanan di RSUD Praya tersebut.

Untuk sekedar hanya mendapatkan korsi roda, harus rebutan. Dana ia juga menyampaikan bahwa kalau tidak ada orang dalam, maka dirinya tidak akan diurus.

“RS sebesar ini, korsi roda harus rebutan, dan pelayanan kalau tidak ada orang dalam, kita tidak diurus,”tulis akun tersebut.

Sayangnya pada status itu, dibumbui dengan menyebut nama binatang dan kata-kata sumpah serapah yang menbuat para pihak di RSUD Praya keberatan. (Sritazaka)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara
Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB
Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap
‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai
Kurupsi Wisata Gunung Tunak Mulai Disidang, Diduga Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 333.598.997,19 Sen
Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng
Polda NTB Amankan 302 Preman, 81 Diproses Hukum
Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 
Berita ini 231 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13 WIB

Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:30 WIB

Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

Senin, 16 Juni 2025 - 16:09 WIB

‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:28 WIB

Kurupsi Wisata Gunung Tunak Mulai Disidang, Diduga Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 333.598.997,19 Sen

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Berikut Pesan Bupati Loteng HL Pathul Bahri Terhadap Empat Kedes PAW

Rabu, 2 Jul 2025 - 23:23 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pergantian Anggota DPRD Loteng dari Partai PKS, Sedang Berproses

Rabu, 2 Jul 2025 - 12:12 WIB