Ribuan Warga, Akan Dikerahkan 140 Pemilik Lahan, Blokir Sirkuit Mandalika!

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Event MotoGP Indonesia tahun ini, tampaknya tak akan berjalan dengan mulus, pembayaran sejumlah lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang tak kunjung selesai, akan picu masalah lain yang bisa menghambat.

Sebanyak 140 orang pemilik lahan di KEK Mandalika yang sebagian besarnya telah dijadikan sebagai lintasan sirkuit Mandalika akan melakukan aksi besar-besaran untuk menghalau perhelatan Seri 16 MotoGP yang rencananya digelar 13-15 Oktober 2023.

“Kami 140 orang pemilik lahan bersama ribuan masyarakat akan tetap menggagalkan pelaksanaan MotoGP ini selama lahan kami belum tuntas dibayar,” tegas salah seorang pemilik lahan, Gema Lazuardi kepada LOMBOKDAILY.NET, Kamis 5 Oktober 2023.

Gema Lazuardi yang memiliki lahan seluas 60 are di HPL 88 atau di tikungan 3 sirkuit Mandalika mengaku muak dengan janji-janji pembayaran lunas, namun hingga saat ini tak kunjung ditepati.

Karena itu, kata Gema, seluruh pemilik lahan bersama ahli-ahli waris akan mengambil tindakan tegas dengan memblokir akses jalan yang menuju Sirkuit Mandalika.

“Kami tidak rela lahan kami yang belum dibayar lunas digunakan untuk suatu apapun, lebih-lebih dimanfaatkan untuk memperkaya orang lain dari hasil gelaran MotoGP ini,” pungkas Gema Lazuardi.

Baca Juga :  "Ladeni" DPO Mafia Tanah Pra-Peradilan, Kasta NTB Demo PN Mataram

Dan yang lebih membingungkan lagi, kata Gema, dirinya sampai saat ini rutin membayar lahan 60 are yang berada di HPL 88 yang telah dijadikan lintasan sirkuit Mandalika.

“Siapa yang ndak bingung, lahan sudah dipakai, tetapi tagihan pembayaran pajak masih ada, dan rutin saya bayar,” tutur Gema seraya menunjukkan bukti pembayaran pajak.

Dia menyebutkan, banyaknya kecelakaan maut yang selama ini terjadi di Sirkuit Mandalika terutama di tikungan tiga merupakan balasan doa para pemilik lahan yang terkabulkan.

Baca Juga :  Dianggap Amburadul Ketua KONI SQ Akan Bersurat Ke Pusat 

“Ingat, doa orang-orang terzalimi akan dikabulkan. Karena itu, kami pesan kepada para pembalap agar lebih berhati-hati,” imbuh Gema Lazuardi.

Gema Lazuardi mengungkapkan hari ini akan bersurat terkait pembayaran lahan yang belum tuntas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri, Jaksa Agung dan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo.

“Suratnya sedang kami buat dan segera kami kirim,” pungkas Gema Lazuardi.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pendapat Kasta NTB, Anggota Dewan Tak Boleh Terlibat MBG, Ini Alasanya!
Dianggap Amburadul Ketua KONI SQ Akan Bersurat Ke Pusat 
Mantan Kades Bilebante Tanggapi Santai Soal Laporan Dugaan Kurupsi Anggaran APBDes
Tim Advokasi KONI Provinsi NTB Gegabah dan Keluar dari ADART, Ketum harus Bijak
Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum
Kasta NTB Pertanyakan pokir Anggota DPRD KLU Ke Kejati NTB
Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram
Sasaka Tuntut Janji Kapolres, Soal Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Ijazah SI
Berita ini 267 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 25 April 2025 - 11:36 WIB

Pendapat Kasta NTB, Anggota Dewan Tak Boleh Terlibat MBG, Ini Alasanya!

Minggu, 20 April 2025 - 13:03 WIB

Dianggap Amburadul Ketua KONI SQ Akan Bersurat Ke Pusat 

Sabtu, 19 April 2025 - 18:44 WIB

Mantan Kades Bilebante Tanggapi Santai Soal Laporan Dugaan Kurupsi Anggaran APBDes

Senin, 14 April 2025 - 12:12 WIB

Tim Advokasi KONI Provinsi NTB Gegabah dan Keluar dari ADART, Ketum harus Bijak

Kamis, 10 April 2025 - 10:05 WIB

Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Isi Kuliah Tamu di UMM, Gubernur Iqbal Perkuat Kolaborasi dengan Kampus

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:11 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemprov NTB Bakal Bentuk Forum Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual

Selasa, 17 Jun 2025 - 12:23 WIB