Warga Temukan Orok Bayi di Guntur Praya Tengah

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Orok Bayi ditemukan disaluran Irigasi di Dusun Guntur Kelurahan Gerantung Kecamatan Praya Tengah sempat membuat Geger Masyarakat. Orok bayi tersebut ditemukan warga bernama sekitar pukul 6 pagi Senen 18 November 2024.

Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH membenarkan adanya penemuan orok bayi tersebut, pihak polisi bersama tim media dari puskesmas setempat, mendengar laporan langsung menuju TKP untuk menyelidiki kasus tersebut,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Pimpinan Ponpes di Pringgarata, Pelaku Diamankan Polisi

Kata Agus, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan luar dari tim medis, bahwa orok bayi tersebut diperkirakan lahir ± 6 jam yang lalu,”jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diperkirakan orok bayi tersebut merupakan korban aborsi berjenis kelamin laki laki dengan berat 0,25 Kg, panjang 20 cm dan berusia ± 6/7 bulan dalam kandungan,” karena kondisi orok bayi sudah mulai membusuk, berdasarkan saran dari warga dan tim medis akhirnya orok bayi tersebut dimakamkan di pemakan umum warga setempat,” terangnya.

Baca Juga :  Korwil APKASI NTB Pathul Bahri, Apresiasi Kabupaten Muaro Jambi Pilih Lombok Lokasi Bimtek PKD Berbasis SIPD 

Kapolsek menambahkan, Orok bayi ditemukan pertama kali oleh Nuraini yang merupakan warga setempat ketika hendak ke sawah, saat melintasi di saluran irigasi (TKP) terlihat seperti boneka, kemudian ia mencoba mengambilnya, saat diangkat ternyata orok bayi.

Baca Juga :  Lalu Kelan Resmi Dilantik Hari ini Jadi Anggota DPRD Loteng Gantikan Almarhum HL Ahmad Rumiawan

Kemudian ia berinisiatif menaruhnya diatas batu dan memberitahukan warga dan RT setempat.

Pihaknya masih mendalami modus dan memburu pelaku pembuangan orok bayi tersebut,” kita lagi menyelidiki Kasus tersebut,,” tutupnya.(**)

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Berita ini 31 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 3 September 2026 - 20:02 WIB

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Peringati Maulid 1448 H, Pemkab Loteng Gelar Tausiah dan Santunan Yatim

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:23 WIB

Lombokdaily Nasional

Bupati Loteng Tembus Pusat, Jabat Wabendum PB IPSI 2026-2030

Selasa, 8 Sep 2026 - 00:12 WIB