PRAYA – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menyoroti bocornya pendapatan parkir di daerah. Dari total pajak parkir Rp1,6 miliar per tahun, sekitar Rp1,5 miliar ternyata cuma datang dari satu tempat saja, yaitu Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.
Artinya, ratusan titik parkir lain di pasar, pertokoan, tempat wisata, dan tepi jalan se-Lombok Tengah, sumbangannya cuma sekitar Rp100 juta setahun.
Hal ini disampaikan Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., dalam tulisan opininya. Ia baru tiga bulan bertugas di Kejari Lombok Tengah, bersama Kajari Dr. Putri Ayu Wulandari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alfa, kalau dihitung retribusi parkir tepi jalan yang dikelola pemda, angkanya sekitar Rp300 juta setahun. Kalau ada 100 titik parkir aktif, berarti yang masuk ke kas daerah cuma sekitar Rp9.000 per hari per titik.
“Secara logika ekonomi, ini sulit dibayangkan,” tulisnya. Padahal hotel, vila, restoran makin banyak, wisatawan makin ramai, mobilitas kendaraan juga naik.
Alfa menegaskan, sorotan ini bukan untuk cari kambing hitam atau salahkan siapa-siapa. Tujuannya untuk berbenah. Ia mencontohkan kasus Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dulu pernah ditangani kejaksaan, yang akhirnya melahirkan perbaikan sistem.
“Hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan atau uang. Tapi penegakan hukum juga bukan untuk memenjarakan orang sebanyak-banyaknya, tujuannya supaya sistem jadi lebih baik,” tulisnya.
Ia mengajak Pemda Loteng untuk evaluasi PAD berbasis data, bukan asumsi. Termasuk sinkronisasi data dengan PLN untuk pajak listrik, dan pemetaan ulang potensi parkir.
“Setiap rupiah uang parkir itu titipan rakyat. Kalau PAD bocor, artinya kesejahteraan masyarakat ikut tertunda,” katanya.
Menurut Alfa, Lombok Tengah yang sudah jadi destinasi dunia dengan pantai dan sirkuit Mandalika, harus berani jaga uang rakyatnya sendiri. Supaya masyarakat Lombok tetap jadi tuan rumah di tanahnya sendiri, bukan jadi penonton.
“Masa depan daerah tidak hanya ditentukan besarnya investasi yang datang, tapi juga keberanian menjaga setiap rupiah yang jadi hak rakyatnya,” tutupnya.||
Editor: Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net





















