LOMBOK TENGAH – Ketua Umum Arah Reformasi Bersuara (ARB), Lalu Eko Mihardi, ingatkan keras soal proyek Pokir DPRD di Lombok Tengah. Katanya, semua proyek Pokir harus jalan transparan, ndak boleh ada intervensi siapa-siapa, dan wajib ikut aturan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah.
Menurut Lalu Eko, Pokir DPRD memang sah jadi bagian perencanaan pembangunan. Tapi begitu masuk eksekusi, harus tunduk penuh ke Perpres 16 Tahun 2018 jo Perpres 12 Tahun 2021.
“Ndak boleh ada intervensi soal siapa yang ngerjain proyek Pokir. Semua harus ikut mekanisme PBJ. Harus efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga minta OPD di Loteng jangan main mata sama kontraktor tertentu. Semua pengadaan harus ikut aturan teknis LKPP, baik lewat e-Katalog, e-Purchasing, maupun tender terbuka.
“Jangan sampai ada atur-atur pemenang di belakang layar. Itu melanggar hukum dan bisa merugikan uang rakyat,” ujarnya.
Lalu Eko mendorong agar tender dibuka sehat, minimal ada tiga perusahaan yang ikut biar ada kompetisi harga yang wajar.
“Persaingan sehat itu penting, biar kualitas pekerjaan bagus dan anggaran ndak bocor. Jangan sampai tender cuma formalitas saja,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD itu tugasnya legislasi, budgeting, dan pengawasan. Soal teknis siapa yang ngerjain, itu penuh kewenangan Pemda lewat OPD, sesuai aturan PBJ.
“Yang harus dijaga itu integritas proses dan manfaat buat masyarakat. Semua pihak wajib patuh, biar ndak ada penyimpangan anggaran daerah,” tutup Lalu Eko.||
Editor: Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net





















